Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan yang Terkena PHK, Dirumahkan, Gaji Tidak Penuh Dapat Mendaftar Kartu Prakerja, Simak Cara Daftarnya

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Pekerja berjalan di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta mengumumkan sebanyak 30.137 pekerja terkena PHK dan 132.279 pekerja terpaksa dirumahkan untuk sementara waktu akibat lesunya ekonomi nasional karena pandemi virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menyebar di DKI Jakarta dan daerah lainnya setelah adanya wabah Covid-19.

Mengutip pemberitaan Kompas.com (5/4/2020), sebanyak 139.288 pekerja di Jakarta terkena PHK dan dirumahkan tanpa menerima upah (unpaid leave) akibat terdampak pandemi virus corona.

Di Bali, sekitar 400 pekerja di-PHK, sedangkan 17.000 orang karyawan dirumahkan. 

Bahkan seperti dilansir dari Antara, sebanyak 848 pekerja dari 18 perusahaan di Kalimantan Tengah dirumahkan sementara waktu hingga di-PHK.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah sendiri akan membuka pendaftaran kartu prakerja. Pendaftaran kartu prakerja yang semula dijadwalkan pada Kamis (9/4/2020), diundur menjadi Sabtu (11/4/2020).

Baca juga: Informasi Lengkap Kartu Prakerja: Manfaat, Sasaran hingga Cara Mendaftar

Pendaftaran kartu prakerja

Lantas apakah para karyawan yang terkena PHK bisa mendaftar kartu prakerja?

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono menegaskan para karyawan yang terkena PHK dapat mendaftar kartu prakerja.

"Yang kena PHK, pekerja yang dirumahkan, tidak menerima upah/gaji penuh, dan pekerja harian yang terdampak usahanya bisa mendaftar program ini," ujarnya saat dihubungi Kompas.com (9/4/2020).

Namun saat disinggung terkait dengan teknis pendaftaran, pihaknya meminta menunggu koordinasi dari Kemenko Perekonomian.

"Nanti kita tunggu pengumuman resmi dari Kemenko Perekonomian, ya. Koordinator kartu prakerja adalah Kemenko Perekonomian," pungkasnya.

Baca juga: INFOGRAFIK: Dapat Bantuan Rp 3,5 Juta, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja

Cara pendaftaran

Sementara itu, dilansir dari laman resmi Kemnaker, cara mendaftar kartu prakerja bisa dengan mandiri dan kolektif.

Untuk individu bisa mendaftar mandiri di laman prakerja.go.id setelah pendaftaran dibuka (11 April).

Sedangkan untuk perusahaan/kolektif bisa mendaftar pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.

Baca juga: Bagaimana Cara Kerja Rapid Test Virus Corona?

Pekerja di luar DKI Jakarta

Sementara itu menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah ada pendaftaran prakerja tahap kedua.

Kompas.com (8/4/2020) mengabarkan, pendaftaran tahap kedua ini dikhususkan untuk pekerja yang belum sempat mendaftar di tahap pertama.

Bagi pekerja yang sudah mendaftar di tahap pertama, yakni pada 2-4 April 2020, dilarang mendaftar kembali.

Adapun alamat web untuk mendaftar tahap kedua ini adalah bit.ly/pekerjaterdampakcovid19-2.

Di sana Anda akan mengisi mulai dari nama perusahaan, identitas pekerja hingga status di-PHK atau dirumahkan.

Berdasarkan formulir pendaftaran pada tautan tersebut, pendaftar tidak dikhususkan untuk pekerja ber-KTP DKI Jakarta atau bekerja di Jakarta saja, melainkan para pekerja di luar Jakarta atau KTP non-DKI juga bisa ikut mendaftar.

Pasalnya, imbuh dia, pendataan tersebut untuk program Kartu Prakerja milik pemerintah pusat, bukan program Pemprov DKI.

Baca juga: Berikut Peta Sebaran Virus Corona di Jakarta dan Jawa Barat

Masih sesuai jadwal

Sementara itu, Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky menjelaskan, tanggal peluncuran pembukaan pendaftaran program Kartu Prakerja memang mengalami sedikit perubahan dari rencana awal pada 9 April 2020.

Tanggal peluncuran ini berubah sedikit karena perlu memastikan situs dapat memberikan layanan yang handal dan aman serta demi memitigasi adanya kendala-kendala teknis pada saat pendaftaran dimulai," katanya seperti dikutip dari laman resmi prakerja.go.id, Kamis (9/4/2020).

Meski mundur dari jadwal, menurutnya tetap sesuai dengan program awal yakni akan beroperasi secara menyeluruh pada minggu kedua April.

Nantinya, untuk melakukan registrasi akun di laman resmi tersebut, masyarakat yang berminat perlu menyiapkan informasi seperti data diri, NIK, nomor ponsel hingga alamat e-mail.

Program Kartu Prakerja akan membuka pendaftaran dengan kuota untuk 164.000 orang per minggunya, untuk menyasar sekitar 5,6 juta pendaftar pada tahun 2020.

Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif.

Dana itu akan diterima peserta bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan.

Apabila dirinci, manfaat Program Kartu Prakerja 2020 yakni sebesar Rp 3.550.000, terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (untuk empat bulan).

Lalu, peserta Kartu Prakerja 2020 juga akan menerima insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.

Baca juga: Gelombang Kedua Virus Corona di China dan Negara Asia yang Perlu Diwaspadai

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara mendapatkan Kartu Prakerja

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi