KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat setidaknya 396 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sejumlah daerah terdeteksi Covid-19.
Meski demikian, tidak semua PNS tersebut dinyatakan positif. Beberapa di antaranya berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
“Per tanggal 9 April, ada 396 PNS dari 72 instansi (terdeteksi Covid-19). Perinciannya yakni 35 instansi pusat, 37 instansi daerah,” terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono saat dihubungi Kompas.com Jumat (10/4/2020).
Paryono menambahkan, sebanyak 72 PNS tersebut tengah menjalani perawatan di rumah sakit dan 324 orang menjalani karantina mandiri di rumah.
Adapun jumlah PNS yang berstatus sebagai ODP sebanyak 322 orang.
199 orang di antara jumlah tersebut masih menjalani proses pemantauan. Sedangkan 123 orang telah selesai menjalani pemantauan.
Baca juga: Berikut Sebaran Kasus Corona di Indonesia dan Satu Provinsi yang Masih Nol Kasus
Jumlah PDP
Adapun jumlah PDP adalah sebanyak 29 orang dengan rincian beberapa sembuh, meninggal dan masih dirawat.
“Delapan orang sembuh, 18 orang belum sembuh, dan 3 meninggal bukan dalam tugas,” terang dia.
Paryono menambahkan, PNS yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 45 orang.
Dari jumlah tersebut, 25 orang dinyatakan belum sembuh. Lima orang sudah sembuh dan lima orang meninggal dalam tugas.
"Sisanya 10 orang meninggal tidak dalam tugas," katanya lagi.
Bagi sejumlah instansi yang menemukan adanya PNS yang terdeteksi Covid-19, maka siapa pun yang pernah melakukan kontak dengan yang bersangkutan diminta untuk melakukan tes.
"Jika terdeteksi ada yang kena, beberapa instansi sudah melakukan rapid test untuk orang-orang yang melakukan kontak dengan pegawai yang positif terkena covid," kata Paryono.
Sebagai pencegahan, selain penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), pihaknya juga sudah menekankan pencegahan dini untuk selalu mencuci tangan dengan sabun dan penerapan work from home (WFH).
Baca juga: Berikut 5 Gejala Virus Corona Ringan yang Tak Boleh Diabaikan