Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak! Selain Kartu Prakerja, Berikut Program Khusus Ketenagakerjaan dari Pemerintah

Baca di App
Lihat Foto
prakerja.go.id
Kartu Prakerja
|
Editor: Virdita Rizki Ratriani

KOMPAS.com - Untuk menghadapi dampak yang terjadi akibat wabah virus corona di Indonesia, pemerintah menjanjikan sejumlah program khusus ketenagakerjaan. 

Program-program ini difokuskan untuk membantu masyarakat yang mata pencariannya terdampak oleh Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia.

Berdasarkan unggahan dari Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman di akun Twitter resminya @fadjroeL, berikut adalah rincian dari tiga jenis program khusus ketenagakerjaan tersebut:

1. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja merupakan salah satu bantuan yang diberikan bagi para pekerja yang terdampak Covid-19 dan awalnya ditargetkan meluncur pada 7 April 2020. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, jadwal peluncuran kemudian dimundurkan dan baru resmi dimulai hari ini, Sabtu (11/4/2020).

Sebelum adanya wabah corona di Indonesia, pemerintah hanya menganggarkan dana sebesar Rp 10 triliun untuk Kartu Prakerja ini. 

Anggaran ditambah menjadi Rp 20 triliun setelah mempertimbangkan dampak ekonomi dari mewabahnya virus corona.

Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Akan Terima Duit Rp 3,55 Juta dan Ditransfer ke Rekening

"Tentang Kartu Prakerja, anggaran Kartu Prakerja dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang," kata Presiden Jokowi, Selasa (31/3/2020).

Adapun Kartu Prakerja ini dapat diperoleh bagi mereka yang tengah mencari pekerjaan, buruh, karyawan, dan pegawai.

Akan tetapi, prioritas diberlakukan untuk para pencari kerja dan pelaku usaha kecil yang terdampak Covid-19.

Peserta akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif. 

Baca juga: Hari Ini Dibuka, Simak Manfaat dan Kuota Pendaftaran Kartu Prakerja

2. Padat karya tunai

Melansir Kontan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 16,9 triliun untuk program padat karya tunai. 

Adapun tujuan dari program tersebut salah satunya adalah untuk menjaga daya beli masyarakat selama terjadinya pandemi virus corona.

Program ini akan dilaksanakan di sejumlah kementerian untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa, dengan target menyerap 59.000 pekerja.

Sementara, untuk Kementerian PUPR, targetnya adalah 530.000 tenaga kerja dengan total nilai Rp 10,2 triliun.

Program serupa juga akan dikerjakan oleh kementerian lain, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Berikut Rincian Program Padat Karya Tunai Rp 10 Triliun

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan upah lebih besar daripada bahan baku saat program padat karya tunai dilaksanakan.

Menurut Mendes PDTT, nantinya program ini akan diupayakan dapat memberi upah kepada pekerja setiap hari.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepala desa agar menggelontorkan dana desa untuk program padat karya tunai.

Tujuannya adalah untuk memberikan penghasilan kepada para pekerja harian yang kehilangan pendapatan akibat wabah Covid-19 yang masih terjadi ini.

Baca juga: Pertahankan Daya Beli, Padat Karya Tunai Rp 10 Triliun Mulai Dikucurkan

3. Program keselamatan Polri

Melansir Kompas.com, Kamis (9/4/2020), Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sebanyak 197.000 sopir taksi, kernet, serta sopir bus dan truk akan diberikan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.

Bantuan ini akan dilakukan oleh Polri melalui program keselamatan. Adapun dana yang dianggarkan untuk program ini mencapai Rp 360 miliar.

"Ini seperti Program Kartu Prakerja yang mengombinasikan bansos dan pelatihan," kata Jokowi, Kamis (9/4/2020).

Targetnya 197.000 pengemudi taksi, sopir bus, atau truk dan kenek. Akan diberikan insentif Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan. Sementara itu, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 360 miliar.  

Baca juga: Dalam Dua Pekan Terakhir, Polri Sebut Kejahatan Turun 11,03 Persen

Namun, menurut Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman, belum ada diskusi lebih lanjut mengenai mekanisme. 

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Lesani Adnan mengatakan, apa yang disampaikan presiden sebagai jawaban dari pengajuan IPOMI.

"Mungkin yang disampaikan Pak Presiden menjawab pengajuan kami. Untuk saat ini, belum dapat teknisnya seperti apa, belum ada pernyataan jelasnya," kata Sani, sebagaimana dikutip Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).

Baca juga: Bukan Pengangguran, Bolehkah Karyawan Ikut Daftar Kartu Prakerja?

(Sumber: Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim, Muhammad Fathan Radityasani |Editor: Krisiandi, Agung Kurniawan)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi