KOMPAS.com - Pandemi virus corona Covid-19 yang terjadi saat ini memberi dampak yang banyak dirasakan masyarakat.
Sayangnya, ada saja pihak yang memanfaatkan kondisi bencana tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Salah satunya adalah keberadaan akun media sosial yang mengatasnamakan Badan Nasional Penanggulanhan Bencana (BNPB), yakni akun Instagram @bnpb.go.idd dan akun Facebook dengan nama BNPB Provinsi.
Kebedaraan akun media sosial itu sebagai suatu penipuan ditegaskan oleh BNPB melalui keterangan tertulis, Minggu (12/4/2020).
Laporkan untuk diblokir
Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Agus Wibowo menyebut pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut dan melaporkannya pada Facebook dan BNI selaku bank dari nomor rekening pemilik akun yang ditampilkan di bagian biodata.
"Menindaklanjuti akun tersebut, BNPB telah menghubungi pihak BNI dan Facebook untuk pemblokiran," kata Agus.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Agus menunjukkan BNPB telah mengantongi identitas si pemilik akun.
Ketika Kompas.com mengecek keberadaan kedua akun tersebut, untuk di Facebook sudah tidak ditemukan, namun akun Instagram masih ada dan bisa diakses.
Baca juga: Cuti Lebaran Digeser Akhir Tahun, Ahli: Beban Transportasi Akan Besar Sekali
Akun tersebut memiliki sejumlah unggahan yang terkait dengan kejadian bencana di Indonesia, namun tidak menyertakan informasi yang jelas.
Misalnya gempa yang terjadi di Petobo, Sulawesi Tengah dituliskan sebagai Gempa Potobu.
Akun ini diikuti oleh 236 akun lainnya, berdasarkan pantauan Kompas.com, Minggu (12/4/2020) sore. Pemilik akun menamai akunnya dengan BNPB Provinsi dan menggunakan logo BNPB sebagai foto profilnya.
Selain nomor rekening, di bagian biodata tertulis "Akun BNPB Berbasis Menerima Bantuan Berupa Uang Tunai Yang Donatur kasih kan di simpan buat Uang Kas IndOnesia".
Padahal Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah membuka rekening resmi untuk penyaluran donasi dari masyarakat atau pihak donatur.
"Terkait dengan penerimaan donasi, Gugus Tugas telah memilki rekening yang secara resmi digunakan untuk membantu penanganan Coronavirus disease 2019 atau Covid-19," sebut Agus.
Baca juga: Jalani Isolasi di Masa Wabah Corona, Waspada dan Kenali Gejala Demam Kabin
Apabila transfer dana dilakukan dari luar negeri maka dapat dikirimkan ke nomor rekening Bank BNI, 2019191251, swift code BNINIDJA, dengan nama rekening RPL 175 PDHL BNPB COVID -19 LN.
Sedangkan transfer yang berasal dari dalam negeri, bisa dikirimkan ke nomor rekening Bank BRI 0329–01–004314–30–6 dengan nama RPL 175 PDHL BNPB COVID – 19 DN.
Meminta masyarakat waspada
Agus mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tertipu dengan logo dan nama yang tertera dalam akun media sosial. Namun pelajari terlebih dahulu informasi yang tertulis di dalamnya.
"BNPB mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menyikapi bentuk informasi, khususnya di media sosial yang digunakan untuk menggalang donasi," imbau Agus.
Namun demikian, Agus mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan berapa banyak pihak-pihak yang telah tertipu oleh akun media sosial BNPB palsu tersebut.
"Belum ada laporan," tukasnya.
Baca juga: Peneliti Temukan 3 Varian Virus Corona Penyebab Covid-19, Apa Saja?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.