Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Tangerang Raya, Bagaimana Kasus Covid-19 di Kabupaten/Kota Tangerang dan Tangsel?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Warga menjemur masker berbahan kain di Kampung Anggur, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Kamis (9/4/2020). Untuk menanggulangi penyebaran virus Covid-19, warga kampung anggrek secara swadaya memproduksi masker dan dibagikan kepada masyarakat sekitar.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi akan diberlakukan di wilayah Tangerang Raya yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Keputusan PSBB di wilayah Tangerang Raya ini diputuskan melalui surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/249/2020 tentang Penetapan PSBB. 

Pemberlakuan PSBB di sebuah wilayah salah satu pertimbangannya adalah jumlah kasus Covid-19 di wilayah tersebut.

Bagaimana catatan kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan?

Kabupaten Tangerang

Dikutip dari laman http://covid19.tangerangkab.go.id/, Minggu (12/4/2020), jumlah kasus positif infeksi virus corona di Kabupaten Tangerang tercatat 34 orang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari jumlah tersebut, satu orang pasien telah dinyatakan sembuh dan tiga orang meninggal dunia.

Pada laman tersebut juga tercantum jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 339 orang.

Rinciannya, ODP proses pemantauan sebanyak 167 orang dan ODP sembuh sebanyak 172 orang.

Sementara, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat sebanyak 110 orang dengan rincian ODP proses pengawasan 80 orang, PDP sembuh 17 orang, dan PDP meninggal 13 orang.

Sebelumnya, Kabupaten Tangerang telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona pada Minggu (15/3/2020).

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mempersiapkan Rp 253,8 miliar untuk anggaran penerapan PSBB.

Baca juga: Kabupaten Tangerang Segera Berlakukan PSBB, Siapkan Anggaran Rp 253,8 M

Kota Tangerang

Sementara itu, jumlah kasus virus corona di Kota Tangerang per Minggu (12/4/2020) petang, tercatat sebanyak 76 kasus positif.

Data tersebut dikutip dari laman informasi virus corona di Kota Tangerang, https://covid19.tangerangkota.go.id/, Minggu (12/4/2020) malam.

Rincian data pada laman itu juga menyebutkan jumlah pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 60 orang.

Adapun, pasien sembuh dan meninggal dunia di Kota Tangerang masing-masing berjumlah 7 dan 9 orang.

Pemerintah Kota Tangerang sebelumnya juga telah mengajukan PSBB ke Provinsi Banten.

Baca juga: Serius Ajukan PSBB, Wali Kota Tangerang Rapat dengan Gubernur Banten dan DKI Jakarta

Kota Tangerang Selatan

Sementara itu, jumlah kasus positif virus corona di Kota Tangerang Selatan juga terus mengalami peningkatan dari hari ke hari.

Mengutip laman Lawan Covid-19 Kota Tangerang Selatan, data menunjukkan ada 67 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan rincian 2 orang sembuh, 49 dirawat, dan 16 lainnya meninggal dunia.

Adapun jumlah Orang Dalam Pemantauan di Kota Tangerang Selatan berjumlah 606 orang.

Dari angka itu, 108 orang selesai dipantau dan 498 orang masih dipantau.

Adapun umlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah ratusan orang.

Total ODP terdapat 231 orang, dengan 7 orang sembuh, 197 masih dirawat, dan 27 orang meninggal dunia.

*****

Dengan disetujuinya penerapan PSBB di tiga wilayah Tangerang Raya ini, maka total ada 9 daerah di Indonesia yang menerapkan PSBB.

Sebelum persetujuan PSBB untuk Tangerang Raya, Kemenkes telah menyetujui permohonan PSBB 5 wilayah di Jawa Barat.

Lima wilayah itu adalah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok.

Sementara, DKI Jakarta merupakan daerah pertama yang disetujui untuk penerapan PSBB. Secara resmi, PSBB di DKI Jakarta telah berlaku pada JUmat (10/4/2020).

Baca juga: PSBB Tangerang Raya Disetujui, Kasus Terbanyak di Jakarta, Ini Sebaran Covid-19 di Pulau Jawa

KOMPAS.com/AKbar Bhayu Tamtomo Infografik: Wabah Virus Corona, Siapa yang Perlu Periksa ke Rumah Sakit?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi