Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Rincian Kasus Virus Corona di 34 Provinsi di Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Update kasus Covid-19 di Indonesia
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kasus virus corona di Indonesia masih terus mengalami penambahan. Pada Senin (20/4/2020), pemerintah melaporkan tambahan sebanyak 185 kasus baru, sehingga total kasus positif Covid-19 mencapai 6.760 kasus.

Pasien sembuh diketahui juga bertambah 61 orang menjadi 747 dan kasus kematian menjadi 590 orang dengan tambahan 8 kasus.

DKI Jakarta masih menjadi wilayah yang memiliki jumlah kasus tertinggi dengan 3.097 kasus, disusul oleh Jawa Barat dan Jawa Timur.

Baca juga: UPDATE: Ini Sebaran 747 Pasien Sembuh Covid-19 hingga 20 April

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut rincian kasus virus corona di seluruh provinsi Indonesia hingga Senin (20/4/2020) berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19:

1. DKI Jakarta

2. Jawa Barat

3. Jawa Timur

4. Sulawesi Selatan

5. Jawa Tengah

6. Banten

7. Bali

Baca juga: UPDATE 20 April: Pemerintah Telah Periksa 49.767 Spesimen Terkait Covid-19

8. Papua

9. Kalimantan Selatan

10. Sumatera Selatan

11. Sumatera Utara

  • Terkonfirmasi: 83, Sembuh: 13, Meninggal: 9

12. Kepulauan Riau

  • Terkonfirmasi: 79, Sembuh: 6, Meninggal: 7

Baca juga: Pasien Positif Corona di Riau Bertambah Jadi 34 Orang

13. Sumatera Barat

  • Terkonfirmasi: 74, Sembuh: 13, Meninggal: 7

14. Kalimantan Utara

  • Terkonfirmasi: 74, Sembuh: 2, Meninggal: 1

15. Nusa Tenggara Barat

  • Terkonfirmasi: 72, Sembuh: 11, Meninggal: 4

16. DI Yogyakarta

  • Terkonfirmasi: 69, Sembuh: 28, Meninggal: 7

17. Kalimantan Timur

  • Terkonfirmasi: 63, Sembuh: 11, Meninggal: 1

18. Kalimantan Tengah

  • Terkonfirmasi: 60, Sembuh: 9, Meninggal: 3

Baca juga: Kalimantan Tengah Catat Kasus Positif, Persebaran Covid-19 Kini di 17 Provinsi

19. Sulawesi Tenggara

  • Terkonfirmasi: 37, Sembuh: 4, Meninggal: 2

20. Riau

  • Terkonfirmasi: 34, Sembuh: 9, Meninggal: 4

21. Sulawesi Tengah

  • Terkonfirmasi: 27, Sembuh: 2, Meninggal: 3

22. Lampung

  • Terkonfirmasi: 26, Sembuh: 10, Meninggal: 5

23. Kalimantan Barat

  • Terkonfirmasi: 21, Sembuh: 6, Meninggal: 3

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Kalimantan Barat Bertambah Jadi 13 Orang

24. Sulawesi Utara

  • Terkonfirmasi: 20, Sembuh: 5, Meninggal: 2

25. Maluku

  • Terkonfirmasi: 17, Sembuh: 10, Meninggal: 0

26. Jambi

  • Terkonfirmasi: 8, Sembuh: 0, Meninggal: 0

27. Aceh

  • Terkonfirmasi: 7, Sembuh: 4, Meninggal: 1

28. Kepulauan Bangka Belitung

  • Terkonfirmasi: 7, Sembuh: 1, Meninggal: 1

29. Sulawesi Barat

  • Terkonfirmasi: 7, Sembuh: 1, Meninggal: 1

Baca juga: Kabar Baik, 10 Pasien Positif Corona di Papua Dinyatakan Sembuh

30. Papua Barat

  • Terkonfirmasi: 7, Sembuh: 0, Meninggal: 1

31. Bengkulu

  • Terkonfirmasi: 4, Sembuh: 0, Meninggal: 1

32. Gorontalo

  • Terkonfirmasi: 4, Sembuh: 0, Meninggal: 0

33. Maluku Utara

  • Terkonfirmasi: 4, Sembuh: 2, Meninggal: 0

34. Nusa Tenggara Barat

  • Terkonfirmasi: 1, Sembuh: 0, Meninggal: 0

Evaluasi Total PSBB

Dikutip dari Kompas.com, Senin (20/4/2020), Presiden Joko Widodo meminta adanya evaluasi terhadap penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah berlangsung di beberapa daerah.

"Saya ingin ada evaluasi total dari apa yang kita kerjakan terkait penanganan Covid-19 ini, terutama evaluasi PSBB," kata Jokowi saat rapat terbatas dengan menteri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lewat video conference. 

Evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat efektivitas dan kekurangan PSBB agar bisa diperbaiki.

Jokowi juga menekankan tiga hal dalam penanganan Covid-19 di Indonesia, yaitu pengujian sampel secara masif, pelacakan yang progresif, dan isolasi ketat bagi yang terpapar.

"Tiga hal ini yang terus ditekankan kepada daerah," kata dia.

Baca juga: PSBB Ditolak Pemerintah Pusat, Gorontalo Lakukan Sejumlah Pembatasan

Hingga saat ini, ada 10 wilayah yang telah menerapkan PSBB, sementara 10 daerah lainnya baru akan menerapkan PSBB dalam beberapa hari ke depan.

Sejumlah kota sudah menerapkan PSBB mulai dari DKI Jakarta dan diikuti oleh wilayah di sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, dan Pekanbaru.

Sedangkan untuk daerah yang akan memberlakukan PSBB adalah Bandung Raya, Tegal, Makassar, Sumatera Barat, Tarakan, dan Banjarmasin.

Seperti diketahui, kebijakan PSBB dilakukan atas persetujuan pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan RI.

Apabila aturan PSBB diberlakukan, maka sejumlah kegiatan yang melibatkan publik akan dibatasi, seperti sejumlah perkantoran atau instansi diliburkan, pembatasan kegiatan keagamaan hingga transportasi umum.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi