Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shalat Tarawih di Rumah, Pilih 11 atau 23 Rakaat? Simak Penjelasan Lengkapnya

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Humas Inalum
Para pekerja PT Freeport Indonesia menunaikan ibadah shalat isya dan tarawih pada bulan Ramadhan 2019 di Masjid Baabul Munawwar yang terletak 1.700 meter dari permukaan bumi.
|
Editor: Sari Hardiyanto

 

KOMPAS.com - Keberadaan shalat tarawih menjadi salah satu ciri khas bulan suci Ramadhan. Kendati demikian, Kementerian Agama mengimbau umat Islam melaksanakan segala kegiatan ibadah Ramadhan di rumah, termasuk pelaksanaan shalat tarawih selama pandemi virus corona ( Covid-19).

Lantas, mana yang lebih afdol pelaksanaan shalat tarawih di masjid atau di rumah? Berapa rakaat yang harus dikerjakan?

Dosen Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Surakarta, Dr Syamsul Bakri mengatakan bahwa shalat tarawih dapat dilakukan di masjid maupun di rumah.

"Tarawih boleh di masjid, boleh di rumah. Boleh jemaah, boleh sendiri. Di saat pandemi virus corona seperti ini, sebaiknya tarawih di rumah," kata Syamsul saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adapun dasar hukum shalat tarawih terdapat dalam suatu hadis dari Abu Hurairah.

"Rasulullah saw menggemarkan agar menghidupkan bulan Ramadhan bukan dengan perintah wajib lalu Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa yang menghidupkan bulan Ramadhan atas dasar iman yang teguh karena Allah, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (H.R.Muslim).

Baca juga: Mengenal Hisab dan Rukyat, Dua Metode Penentuan Awal Ramadhan...

Jumlah rakaat

Syamsul mengatakan, dalam pelaksanaan shalat tarawih, masyarakat dapat melakukannya dengan 11 atau pun 23 rakaat.

"Semuanya tidak masalah, sama-sama baiknya," ujar Syamsul.

Adapun dalam pelaksanaan shalat tarawih 11 rakaat tersebut, didasarkan pada beberapa hadis nabi.

Pertama, hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas:

"Aku berdiri di samping Rasulullah; kemudian Rasulullah meletakkan tangan kanannya di kepalaku dan dipegangnya telinga kananku dan ditelitinya, lalu Rasulullah shalat dua rekaat kemudian dua rekaat lagi, lalu dua rakaat lagi, dan kemudian dua rekaat, selanjutnya Rasulullah shalat witir, kemudian Rasulullah tiduran menyamping sampai bilal menyerukan adzan. Maka bangunlah Rasulullah dan shalat dua rekaat singkat-singkat, kemudian pergi melaksanakan shalat subuh," (HR. Muslim)

Kedua, hadis yang diriwayatkan dari Abu Salamah:

"Diriwayatkan dari Abu Salamah Ibn ‘Abdul Rahman bahwa Abu Salamah bertanya kepada Aisyah r.a bagaimana cara shalat Rasulullah SAW di bulan Ramadhan. Aisyah menjawab "Baik di bulan Ramadhan ataupun di luar bulan Ramadhan, Rasulullah saw selalu melakukan shalat (malam) tidak lebih dari sebelas rakaat. Rasulullah melaksanakan shalat empat rakaat; dan jangan ditanyakan tentang baik dan panjangnya shalat yang beliau lakukan. Kemudian shalat lagi empat rekaat, dan jangan ditanyakan tentang baik dan panjangnya shalat yang beliau lakukan. Lalu beliau shalat (witir) tiga rakaat," (HR Bukhari).

Baca juga: Seluk-beluk Ramadhan, dari Imbauan Kemenag, Sidang Isbat hingga Jadwal Imsakiyah

Landasan hukum shalat tarawih 23 rakaat

Menurut Syamsul, dalam pelaksanaan shalat tarawih dengan menggunakan 23 rakaat, juga terdapat dasar-dasar yang menjadi landasannya.

Pertama, sebuah hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Ia meriwayatkan bahwa Rasulullah shalat tarawih di bulan Ramadhan sendirian sebanyak 20 rakaat. (HR Baihaqi dan Thabrani).

Kedua, hadis yang diriwayat oleh Ibnu Hajar, "Rasulullah shalat bersama kaum muslimin sebanyak 20 rakaat di suatu malam Ramadhan."

Ketiga, dalam sejarah Islam, Khalifah Umar bin Khattab menyelenggarakan shalat tarawih dan witir 23 rakaat. Hal ini dapat dilihat di dalam kitab al-Muwaththa’ Yazid bin Huzaifah yang berkata:

"Kaum muslimin pada masa Umar bin Khattab melakukan shalat tarawih (dan witir) di bulan Ramadan sebanyak 23 rakaat."

Hal ini dilanjutkan pada masa khalifah Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib dan menyebar ke berbagai penjuru dunia.

Baca juga: Melihat Kebijakan Arab Saudi, Iran, dan Mesir soal Pelaksanaan Ibadah Ramadhan Selama Pandemi Corona

Tak masalah

Dengan demikian jelas, bahwa umat Islam yang melaksanakan shalat tarawih dan witir 11 rekaat atau yang 23 rakaat, sama-sama memiliki landasan, dan bukan karena nafsu.

Menurut Syamsul, perbedaan pendapat adalah rahmat, dan perlu saling menghargai.

"Begitu juga soal dua rekaat salam atau empat rakaat salam, sama-sama memiliki landasan," kata Syamsul.

Dalam shahih Bukhari (hadis nomor 990) dan shahih Muslim (nomor 749), ada sebuah hadis, Nabi bersabda:

"Shalat al-lail matsna, matsna", artinya "shalat malam itu dua rakaat, dua rakaat."

Syamsul mengungkapkan, perbedaan ini adalah wajar, dan disinilah pentingnya toleransi dan menghargai perbedaan pendapat.

Oleh karena itu imbuhnya, jangan sampai kesucian Ramadhan terkotori oleh adu argumen dan saling menyerang dengan dalil hanya karena perbedaan dalam pelaksanaan tarawih.

"Setiap muslim berhak mengatakan bahwa pemahamannya benar, tetapi tanpa harus menyalahkan muslim yang berbeda pandangan," pungkas dia.

Baca juga: Berikut Imbauan Kemenag soal Pelaksanaan Ibadah Ramadhan di Tengah Pandemi Corona

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi