KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan awal puasa Ramadhan 1441 H dimulai pada Jumat (24/4/2020). Seluruh umat Muslim akan melaksanakan satu bulan penuh ibadah puasa.
Ramadhan di tahun ini bertepatan dengan maraknya virus corona, sehingga sejumlah aktivitas ibadah seperti shalat tarawih yang biasanya dilakukan berjemaah di masjid dianjurkan untuk dilakukan di rumah tidak di masjid/mushala.
Pembatasan aktivitas ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona kian meluas.
Baca juga: Update Virus Corona di Dunia 25 April: 2,8 Juta Orang Terinfeksi, 779.877 Sembuh, 196.931 Meninggal
Terkait kelangsungan puasa Ramadhan, dokter spesialis penyakit dalam sekaligus Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), Ari Fahrial Syam mengungkapkan, ada 11 kelompok pasien yang tidak disarankan untuk menjalankan puasa Ramadhan.
Siapa saja mereka?
1. Pasien dalam perawatan rumah sakit dan dalam keadaan diinfus baik infus cairan maupun makanan atau pasien yang sedang mendapat transfusi darah.
Menurutnya, tindakan tersebut dapat membatalkan puasa.
"Pemberian infus makanan dan darah membatalkan puasa. Tentu hal ini berlaku untuk pasien Covid-19 yang sedang dirawat," ujar Ari kepada Kompas.com, Jumat (24/4/2020).
2. Seseorang yang sedang dalam infeksi akut. Misalnya, radang tenggorokan berat, demam tinggi, diare akut, pneumonia, infeksi saluran kencing dan infeksi lain yang menyebabkan demam tinggi.
Adapun infeksi tersebut juga termasuk gejala pasien Covid-19.
Baca juga: Berikut Makanan dan Minuman yang Sebaiknya Dihindari Selama Menjalankan Puasa Ramadhan
3. Seseorang yang mengalami migrain atau vertigo.
Ia menjelaskan, pasien tersebut tidak disarankan berpuasa, karena kondisi sakitnya akan bertambah buruk jika pasien tersebut tidak makan atau minum obat.
4. Pasien dengan gangguan pernapasan akut, seperti asma akut, penyakit paru obstruksi kronis yang berat.
5. Pasien jantung dengan gagal jantung.
6. Pasien sakit maag yang sedang dalam keadaan akut, misal muntah-muntah dan nyeri hebat sampai keluar keringat dingin.
7. Pasien kanker yang sedang dalam pengobatan atau belum diobati.
8. Pasien dengan gangguan liver kronis lanjut. Misalnya sirosis hepatitis grade B atau C.
9. Pasien dengan gagal ginjal kronis yang sedang menjalani cuci darah atau peritoneal dialisis.
10. Pasien kencing manis di mana gula darahnya belum terkontrol atau kalau pun terkontrol tetapi dengan kebutuhan insulin masih tinggi lebih dari 40 U per hari.
11. Orang tua atau usia lanjut dengan menderita pikun (Alzheimer), di mana mereka sulit mengingat apakah telah makan atau minum tanpa disadari.
Baca juga: Alih Fungsi Masjid di Saat Corona, dari Bank Makanan hingga Tempat Penyimpanan Mayat
Mengenai 11 kelompok tersebut, Ari menjelaskan bahwa orang yang masuk dalam kelompok tersebut sebaiknya berisitrahat dan tidak memaksakan untuk berpuasa.
Sebab, jika orang dalam kelompok tersebut memaksakan diri untuk berpuasa, akibatnya justru proses penyembuhan tidak berjalan maksimal atau efektif.
Bahkan, bagi beberapa pasien dapat mengalami muntah darah.
"Jika berpuasa, kondisi sakit bertambah berat, bahkan beberapa perlu dirawat inap akibat memaksakan puasa, dan pasien sirosis hati jadi muntah darah," imbuhnya.
Baca juga: Uji Klinis Obat Covid-19 Dilaksanakan di 22 Rumah Sakit di Indonesia, Simak Informasi Berikut
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.