Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sensus Penduduk Online Berakhir Bulan Ini, Siapkan Dokumen, dan Pahami Cara Mengisinya

Baca di App
Lihat Foto
https://www.bps.go.id/
Sensus Penduduk Online 2020
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri melakukan pendataan penduduk yang dapat dilakukan secara online.

Perhitungan jumlah penduduk secara periodik melalui sistem daring ini telah dibuka sejak 15 Februari 2020 dan masih berlangsung hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Nah, Anda masih memiliki waktu selama sekitar sebulan ke depan untuk melakukan pengisian data penduduk.

Sensus penduduk online ini dapat dilakukan melalui laman sensus.bps.go.id.

Dalam melakukan pengisiannya, Anda hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit untuk setiap anggota keluarga.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Sensus Penduduk Online 2020, Ini Tahapan Cara Daftar dan Isi Data

Apa saja yang harus disiapkan?

Sebelum melakukan pengisian, siapkan sejumlah dokumen seperti:

Dokumen-dokumen tersebut termasuk bagi anggota keluarga tambahan jika ada.

WNA

Bagi warga negara asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), juga diminta mengisi sensus ini.

Kode akses untuk login pada situs dapat diperoleh dengan cara mengirimkan e-mail yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke alamat e-mail: joinsp2020@bps.go.id.

Permintaan kode akses untuk diri sendiri dan anggota keluarga dapat dilakukan secara kolektif dalam satu email.

Dalam hal ini, diminta untuk menyertakan keterangan hubungan dengan kepala keluarga untuk setiap nama.

Baca juga: Eror Lakukan Sensus Penduduk Online? Simak Solusi dari BPS

Cara mengisi

Berikut langkah-langkah cara melakukan pengisian data pada Sensus Penduduk 2020 secara online:

1. Masuk ke laman sensus. bps.go.id untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online 2020.

2. Lalu, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan"

4. Apabila baru pertama kali melakukan akses pada Sensus Penduduk Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai. Setelah itu, klik "Buat Password"

5. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"

6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian sensus. Lalu klik "Mulai Mengisi"

7. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan sebenar-benarnya

8. Pada halaman pertama, Anda akan diminta untuk mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, meliputi provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW, nama jalan dan nomor rumah.

9. Pada halaman selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini.

10. Setelah itu, diminta mengisikan data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya. Isilah data tentang aktivitas sehari-hari

11. Apabila seluruh pertanyaan sudah diisi, klik tombol "Kirim"

12. Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada e-mail pribadi yang aktif, dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email pada kolom yang disediakan.

Berikut informasi lengkap mengenai sensus penduduk online: Sensus Penduduk 2020

KOMPAS.com/AKbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tahapan Sensus Penduduk 2020

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi