Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari 10.000 Kasus Covid-19 di Indonesia, Apa Saja Upaya yang Sudah Dilakukan?

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pedagang kaki lima berjalan di dekat mural bertema pencegahaan penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Jakarta, Rabu (01/04)
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Sejak pertama kali dikonfirmasi di Indonesia pada 2 Maret 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai lebih dari 10.000 kasus hingga Kamis (30/4/2020) sore.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona, ada 10.118 kasus Covid-19 di Indonesia.

Dari jumlah itu, sebanyak 1.522 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh, dan 792 orang meninggal dunia atau 7,8 persen dari kasus yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona.

Sejauh ini, kasus infeksi di Indonesia menunjukkan tren kenaikan atau masih terjadi penambahan setiap harinya.

Berbagai upaya telah diambil sebagai upaya menekan penyebaran virus agar tak semakin meluas. Apa saja langkah yang sudah dilakukan selama hampir 2 bulan ini?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: UPDATE: Kini Ada 10.118 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 347

PSBB

Sejumlah daerah telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Aturan ini membatasi sejumlah kegiatan yang memungkinkan terdapat perkumpulan banyak orang seperti menutup sekolah-sekolah, bioskop, hingga membatasi transportasi umum.

Terbaru, Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan menerapkan PSBB di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Jatiluhur, Kecamatan Babakancikao, Kecamatan Campaka, Kecamatan Pasawahan, dan Kecamatan Bungursari.

Kebijakan tersebut diambil menyusul adanya rencana dari Provinsi Jawa Barat yang akan menerapkan PSBB secara total.

Sementara, PSBB di Kota Tangerang diperpanjang hingga 15 Mei 2020.

Perpanjangan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 443/Kep. 380-BPBD/2020 tentang perpanjangan pemberlakuan pelaksanaan PSBB di wilayah Kota Tangerang yang berlaku terhitung sejak 2 Mei 2020.

Baca juga: 21 Hari PSBB Jakarta, 126 Perusahaan Disegel karena Melanggar

Hingga hari ini, Jumat (1/5/2020), lebih dari 20 daerah telah menerapkan kebijakan PSBB, yaitu:

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, perkembangan penyebaran virus di wilayah Ibu Kota DKI Jakarta mengalami pelambatan dari waktu ke waktu.

Hal ini, menurut dia, karena kebijakan PSBB yang berjalan baik di DKI Jakarta.

"Kami jelaskan juga khusus DKI, perkembangan yang terakhir kasus positif telah mengalami perlambatan yang sangat pesat," kata Doni, Senin (27/4/2020).

"Saat ini sudah mengalami flat dan kita berdoa semoga tidak terlalu banyak lagi kasus positif yang terjadi," lanjut dia.

Baca juga: Doni Monardo Sebut Kasus Covid-19 di Jakarta Alami Perlambatan Pesat

Larangan mudik

Pemerintah melarang masyarakat kembali ke kampung halaman dalam rangka mudik Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan aturan mengenai pembatasan angkutan mudik melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Berbagai hal dilakukan agar aturan ini dapat terealisasi dengan baik.

Misalnya, memaksa pengemudi untuk putar balik kendaraan atau tidak memperbolehkannya masuk ke kota tujuan.

Pihak kepolisian juga melakukan penjagaan ketat di wilayah-wilayah perbatasan.

Larangan mudik berlaku bagi seluruh sektor baik jalur darat, jalur laut, dan jalur udara per 24 April 2020.

Aturan ini akan berlangsung hingga 31 Mei 2020.

Diharapkan, dengan adanya larangan mudik ini, penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan, karena sebagian besar pemudik berasal dari zona merah.

Baca juga: 6 Fakta Larangan Mudik, dari Larangan Terbang hingga Sanksi jika Melanggar

Rapid test

Pada pekan ketiga Maret 2020, pemerintah menyatakan telah mempersiapkan alat rapid test untuk mendeteksi virus corona yang didatangkan dari China.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, dibutuhkan banyak alat rapid test.

Saat itu, ia mengatakan, risiko prang yang terjangkit Covid-19 bisa mencapai 600.000 hingga 700.000 kasus.

Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan sekitar 1 juta alat rapid test untuk mendeteksi virus corona.

Pada 21 Maret 2020, alat-alat rapid test itu tiba di Indonesia dan telah didistribusikan ke seluruh Indonesia.

Melalui rapid test diharapkan akan lebih cepat mendeteksi mereka yang reaktif Covid-19 sehingga pelacakan dan penanganan akan lebih cepat dilakukan.

Sementara, pada awal Juni mendatang, ditargetkan ada 100.000 alat rapid test produksi dalam negeri.

Menteri Riset dan Teknologi ( Menristek) sekaligus Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brojonegoro mengatakan, produksi alat tersebut merupakan kerja sama antara Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Universitas Gadjah Mada, dan PT Hepatika. 

Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan jika Hasil Rapid Test Virus Corona Positif atau Negatif?

Penambahan laboratorium untuk tes Covid-19

Pada 29 April 2020, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, ada penambahan 41 laboratorium untuk memeriksa spesimen virus corona.

Dengan tambahan 41 laboratorium ini, total ada 89 laboratorium di Indonesia yang dikerahkan untuk menguji tes Covid-19.

Penambahan laboratorium ini diharapkan bisa mempercepat proses pengujian sehingga hasil tes positif atau negatif bisa diketahui lebih cepat.

Rincian 89 laboratorium tersebut sebagai berikut:

  • 48 laboratorium di rumah sakit di seluruh Indonesia
  • 15 laboratorium tersebar di perguruan tinggi
  • 18 laboratorium di jejaring laboratorium Kementerian Kesehatan
  • 5 laboratorium di jejaring laboratorium kesehatan daerah
  • 3 laboratorium di Balai Veteriner Direktorat Peternakan.

Baca juga: 5 Laboratorium di Jakarta Layani Tes PCR Covid-19, Periksa 850 Spesimen Per Hari

(Sumber: Kompas.com/Penulis: Farida Farhan, Ihsanudin | Editor: Abba Gabrillin, Bayu Galih) 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Rapid Test Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi