Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekilas tentang Said Didu, dari soal Kasus Freeport hingga Luhut Pandjaitan

Baca di App
Lihat Foto
Ambaranie Nadia K.M
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu
|
Editor: Sari Hardiyanto

 

KOMPAS.com - Tanda pagar (tagar) #CidukSaidDidu sempat menggema di jagat media sosial Twitter pada Jumat (1/5/2020).

Munculnya tagar tersebut tak lepas dari persoalan ujaran kebencian yang dilakukan Said Didu karena menyoroti isu persiapan pemindahan ibu kota negara baru.

Namun, tak hanya kali ini saja mantan Sekretaris Kementerian BUMN tersebut mendapat sorotan tajam dari publik.

Baca juga: Mengenang Sosok Marsinah, Aktivis Buruh yang Tak Mau Mengalah pada Nasib

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut sepak terjang Said Didu yang mendapat sorotan:

Kasus Freeport

Said Didu pernah melayangkan kritikan yang cukup pedas kepada pemerintah terkait akuisisi saham PT Freeport Indonesia.

Kebijakan pemerintah dalam pembelian saham Freeport Indonesia lewat PT Inalum menurut yang bersangkutan bisa merugikan negara.

Said Didu juga menilai langkah Pemerintah Indonesia melalui PT Inalum untuk mengambil alih 51,2 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) tidak luar biasa.

Menurut dia, capaian itu tidak perlu diluapkan secara berlebihan karena pemerintahan sebelumnya juga pernah melakukan hal serupa.

Yakni, ketika Indonesia mengambil PT Inalum dari Jepang dengan membayar pakai APBN.

Baca juga: Selain Jiwasraya, Berikut Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

Perampokan Jiwasraya

Tak hanya itu, Said Didu pernah menyatakan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus gagal bayar polis yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Terjadi perampokan (di Jiwasraya). Perusahaan yang sangat sehat pada 2016-2017, lalu defisit puluhan triliun di tahun berikutnya, berarti ada penyedotan dana yang terjadi," kata dia seperti diberitakan Kompas.com, (19/12/2019).

Said juga tak melihat kemungkinan adanya masalah gagal bayar di Jiwasraya disebabkan oleh kesalahan dalam proses berbisnis.

"Tidak mungkin kalau hanya risiko bisnis, karena ekonomi di 2018 biasa-biasa saja kok, tidak seperti 1998. Enggak mungkin bocor sampai puluhan triliun, kalau risiko bisnis enggak sebesar itu," kata dia.

Baca juga: Pusaran Kasus Korupsi Jiwasraya dan Dugaan Korupsi di PT Asabri

Kritik kebiasaan Jokowi resmikan jalan tol

Kebiasaan Presiden Joko Widodo dalam meresmikan jalan tol, turut membuat Said Didu gerah.

Menurut Said Didu hal itu bagian dari pencitraan saja. Sebab kata dia, proyek jalan tol bukanlah proyek pemerintah, melainkan proyek yang dikerjakan oleh BUMN.

"Setahu saya yang meresmikan tol itu mungkin hanya satu satunya hanya Pak Harto. Tentunya bukan kerja pemerintah," kata Said seperti diberitakan Kompas.com, (13/2/2019).

Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa bangsa Indonesia miliki risiko besar dari kebijakan publik yang berbasis pencitraan seperti itu.

Hal itu kata dia juga sangat berbahaya bagi BUMN. Sebab menurutnya, BUMN akan rusak bila ditunggangi oleh pencitraan politik.

Bahkan, Said juga menilai pemerintahan Jokowi sudah memaksa BUMN untuk membeli proyek-proyek jalan tol dengan harga mahal.

Baca juga: Viral Video Pengendara Sepeda Motor Masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Bersitegang dengan Luhut

Kemudian, yang terbaru Said Didu dilaporkan ke polisi oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Asal mula tuntutan ini adalah di kanal YouTube Muhammad Said Didu. Kala itu, Said Didu diwawancarai Hersubeno Arief dan video wawancara berdurasi 22 menit itu diunggah.

Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.

Said Didu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy.

Baca juga: Mengintip Jejak Bupati Klaten Sri Mulyani, dari Bagi-bagi Nmax hingga Heboh Hand Sanitizer

Said Didu menyebutkan bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak "mengganggu" dana untuk pembangunan IKN (ibu kota negara) baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara.

Sebelumnya, Said Didu melayangkan surat klarifikasi kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Namun, surat klarifikasi tersebut tidak membuat Luhut mengurungkan niatnya untuk melaporkan Said Didu ke pihak berwajib.

Akhirnya, Said Didu dipanggil Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Senin (4/5/2020).

Hal itu merujuk surat panggilan bernomor S.Pgl/64/IV/RES.1.14/2020/Dittipidsiber tertanggal 28 April 2020.

Baca juga: Klaten Jadi Trending di Twitter, Berikut Sejarah Kota yang Dipimpin Bupati Sri Mulyani

(Sumber: Kompas.com/Penulis: Devina Halim, Ade Miranti Karunia, Akhdi Martin Pratama, Yoga Sukamana, Murti Ali Lingga | Editor: Diamanty Meiliana, Bambang P. Jatmiko, Erlangga Djumena)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi