Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Hukum Menggosok Gigi Ketika Puasa?

Baca di App
Lihat Foto
Art-Of-Photo
Ilustrasi menggosok gigi
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Bahkan, dikatakan belum sempurna keimanan seorang tanpa rukun Islam keempat itu.

Di dalam bulan Ramadhan, semua amal ibadah dilipatgandakan, pintu-pintu surga terbuka lebar, pintu-pintu neraka ditutup, dan terdapat malam Lailatul Qadar yang nilainya lebih baik dari seribu bulan.

Dengan puasa Ramadhan, dosa-dosa seseorang akan diampuni, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis berikut:

"Barang siapa yang puasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala (dari Allah), maka diampuni dosa yang telah lalu", (HR Bukhari Muslim).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum menggosok gigi saat puasa

Salah satu syarat wajibnya puasa adalah menghindari hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum.

Sebab, makan dan minum adalah aktifitas memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh yang berpangkal pada organ tubuh dalam (jauf).

Baca juga: Bolehkah Menggunakan Obat Tetes Mata, Telinga, dan Hidung Saat Puasa?

Dengan ketentuan itu, banyak orang bertanya-tanya mengenai hukum menggosok gigi ketika puasa.

Dilansir dari laman resmi Lembaga Fatwa Mesir, Dr Ali Jumah Muhammad mengatakan, menggunakan air dan odol untuk membersihkan gigi tidak membatalkan puasa.

Dengan catatan, air atau bekas pasta gigi tersebut tidak sampai masuk pada organ tubuh bagian dalam atau jauf.

Terminologi jauf dalam pengertian para ahli fikih meliputi lambung, usus dan kandung kemih, dan bagian dalam kepala.

"Karena hal yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam organ bagian dalam dari melalui rongga tubuh yang terbuka," kata Dr Ali Jumah dalam laman itu.

Baca juga: 9 Hal Utama yang Membatalkan Puasa

Lakukan dengan hati-hati

Pihaknya juga mengingatkan bahwa menggosok gigi ketika sedang berpuasa harus dilakukan dengan hati-hati dan memastikan tidak ada air atau pasta gigi yang tertinggal di mulut.

Sebab hal itu akan berpotensi untuk tertelan dan masuk ke tenggorokan, sehingga membatalkan puasa.

Meski aroma pasta gigi masih terasa setelah menggosok gigi, dia menyebut bahwa hal itu tidak membatalkan puasa, selagi mulut telah bersih dari odol.

Namun, hal yang paling utama menurutnya adalah menggosok gigi di luar waktu puasa untuk menghindari keraguan.

Sehingga menggosok gigi bisa dilakukan setelah berbuka puasa atau setelah makan sahur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi