Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Listrik Pelanggan PLN 900 VA dan 1300 VA, Cek Jadwal dan Prosesnya

Baca di App
Lihat Foto
Pixaby
Ilustrasi
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pelanggan PLN yang tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi dari Pemerintah saat pandemi Covid-19 kini bisa tetap mendapatkan diskon listrik. 

Saat ini ada satu pihak yang bermitra dengan PLN dan siap menyaluran subsidi pada pelanggan yang menggunakan listrik dengan daya 900 VA dan 1.300 VA.

Dia adalah Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) yang membuat program Light Up Indonesia, dengan memberikan subsidi biaya listrik maksimal sebesar Rp 100.000.

Jadi, para pelanggan yang tidak termasuk daftar penerima subsidi, Anda juga memiliki kesempatan untuk mendapat subsidi dari pihak eksternal PLN ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Pelanggan PLN 900 VA dan 1.300 VA Bisa Dapat Diskon Listrik, Berikut Syarat dan Caranya

Cara pendaftarannya

Bagaimana cara mendapatkannya, simak langkah-langkah berikut ini:

1. Daftarkan diri Anda untuk menjadi salah satu pihak penerima donasi dengan membuka situs www.lightup.id selama 1-7 Mei 2020.

2. Isi semua kolom dan lengkapi dengan berkas dokumen yang diminta, seperti foto KTP, nomor ponsel, foto KK, slip gaji (opsional), dan foto rumah.

Untuk pelanggan pascabayar diminta foto tagihan PLN bulan terakhir atau tagihan sampai dengan 3 bulan trakhir. Sementara untuk prabayar diminta untuk menyertakan foto struk pembelian token listrik 3 bulan terakhir.

Setelah itu maka pendaftar hanya perlu menunggu proses berjalan yang akan menentukan apakah yang bersangkutan berhasil menerima subsidi atau tidak.

Tidak semua pendaftar mendapatkan subsidi, dikarenakan sejumlah faktor seperti keterbatasan jumlah donasi yang terkumpul sebagai sumber subsidi, dan beberapa faktor lain.

Misalnya format ID PLN yang tidak tepat (seharusnya 11-12 digit angka), informasi yang diisi tidak sesuai dengan bukti foto yang diunggah, atau foto yang diunggah tidak sesuai dengan permintaan informasi.

Baca juga: YCAB Ajak Masyarakat Donasi Listrik, Bantu Keluarga Terdampak Covid-19

Namun, jika Anda tidak berhasil mendapatkan subsidi untuk bulan ini, Anda masih berkesempatan untuk kembali mendaftar di bulan selanjutnya.

Untuk mengetahui apakah pendaftaran Anda membuahkan subsidi maksimal Rp 100.000 atau tidak, simak jadwal pelaksanaan proses pengajuan hingga penentuan penerima subsidi sebagaimana disampaikan YCAB melalui akun Instagramnya @ycabfoundation berikut ini:

1-7 Mei 2020

Pendaftaran penerima donasi (menyesuaikan dengan donasi yang diterima)

8-14 Mei 2020

Verifikasi data pelanggan

15-19 Mei 2020

Jika permohonan subsidi berhasil, maka untuk pelanggan rekening pascabayar akan menerima notifikasi dari OVO bahwa pelanggan mendapatkan donasi bayaran bantuan untuk tagihan <Rp 100.000.

Pelanggan pun diminta untuk memberikan persetujuan menerima donasi

Sementara bagi pelanggan prabayar, ketika mengecek website PLN akan tertera bantuan donasi.

Jika tidak menerima notifikasi tersebut, itu berarti Anda tidak mendapat subsidi tagihan listrik bulan ini.

Bagi mereka yang berhasil, maka ada hal yang harus diingat bahwa besaran subsidi ini maksimal Rp 100.000.

Baca juga: Terima 2.900 Aduan Pelanggan, PLN Akui Ada Tagihan Listrik yang Keliru

 

Untuk itu, bagi mereka yang memiliki jumlah tagihan di atas besaran tersebut diminta untuk mengisi atau top up akun OVO sebesar kekurangan yang belum terbayarkan dengan uang subsidi.

Misalnya, jika total tagihan Rp 125.000, pelanggan harus top up OVO Cash Rp 25.000 untuk membaar penuh tagihan listriknya.

15-30 Mei 2020

Pelanggan rekening prabayar dapat mengunjungi website PLN atau WA ke PLN di nomor 08122-123-123 untuk mengklaim donasi yang diberikan dalam bentuk token.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi