KOMPAS.com - Semua moda transportasi mulai diizinkan beroperasi mulai hari ini, Kamis (7/5/2020).
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, namun dengan pembatasan kriteria penumpang.
Menurut Budi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ditugaskan untuk menjabarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.
Inti dari penjabaran Permenhub dan Surat Edaran Menko Perekonomian itu adalah memberikan kelonggaran untuk moda transportasi kembali beroperasi.
Budi menyatakan, kebijakan ini dimaksudkan agar perekonomian nasional tetap berjalan. Namun demikian, kebijakan ini bukan berarti mencabut larangan mudik bagi masyarakat.
Baca juga: Marak Jasa Mudik Ilegal, Mengapa Bisa Muncul dan Bagaimana Cara Menghentikannya?
Ruang gerak virus harus tetap dibatasi
Menanggapi adanya pelonggaran transportasi tersebut, Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Amin Soebandrio mengatakan, walaupun diizinkan untuk beroperasi, ruang gerak virus harus tetap dibatasi.
Pasalnya, keberadaan virus dapat bergerak dan berpindah hanya jika dibawa oleh manusia.
"Ya intinya kita harus tetap membatasi ruang gerak virusnya," kata Amin saat dhubungi Kompas.com, Kamis (7/5/2020).
Amin mengatakan, apabila ingin mempercepat penurunan jumlah kasus virus corona, maka salah satu caranya adalah dengan membatasi pergerakan manusia.
Dibukanya seluruh moda transportasi juga dipahaminya sebagai langkah dari pemerintah untuk menghidupkan kembali roda perekonomian yang sempat lesu.
Amin juga memperingatkan agar pemerintah harus selalu menjaga keseimbangan antara pembukaan moda transportasi dan fokus memerangi penyebaran virus.
"Jadi mungkin kegiatan ekonomi akan naik sedikit, tetapi ada risikonya penyebaran virus juga akan bertambah," jelas Amin.
Baca juga: CDC Tambahkan 6 Gejala Baru Virus Corona, Apa Saja?
Pemerintah harus hitung untung dan rugi
Menurutnya, pemerintah juga harus berhitung untung dan rugi.
"Apakah peningkatan ekonomi itu akan lebih tinggi dibanding kerugian yang ditimbulkan kalau jumlah kasusnya bertambah," tegas Amin.
Kemudian, terdapat problema di lapangan ketika informasi semua moda transportasi diizinkan dapat beroperasi terdengar oleh masyarakat, maka mereka akan mencari cara untuk dapat bepergian.
Berbeda jika pemerintah betul-betul secara ketat untuk membatasi siapa saja yang boleh bepergian.
Ia mencontohkan misalnya, tidak boleh sembarang orang pergi dan juga kapasitas moda transportasi misalnya pesawat harus dibatasi maksimum 50 persen penumpang.
"Nah, menurut saya itu yang harus ditangani secara konsisten dan hati-hati oleh pemerintah. Beberapa hal itu harus diantisipasi kedepannya," kata Amin.
Adapun saran yang ia berikan hanyalah konsisten dan harus terus mengawasi siapa pun masyarakat yang kembali ke daerah asalnya.
Baca juga: Simak, Ini 10 Cara Pencegahan agar Terhindar dari Virus Corona
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.