Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Palangkaraya Disetujui, Daerah Mana Saja yang Kini Berstatus PSBB?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/Shutterstock
Ilustrasi virus corona yang merebak di Indonesia.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyetujui diberlakukannya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (7/5/2020).

Sebelum akhirnya disetujui Kemenkes, Palangkaraya telah mengajukan permohonan PSBB sebanyak dua kali.

Permohonan pertama ditolak lantaran sejumlah kriteria utama dinilai belum terpenuhi.

Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin mengungkapkan, tujuan pemberlakuan PSBB di wilayah tersebut untuk menekan laju penularan Covid-19.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Palangkaraya, berikut sejumlah daerah yang telah menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona:

Provinsi

DKI Jakarta

DKI Jakarta merupakan wilayah pertama yang menerapkan PSBB.

Berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, DKI Jakarta mulai menerapkan PSBB pada Jumat (10/4/2020).

Dari data terakhir yang terlampir di stus Covid19.go.id, hingga Kamis (8/5/2020), di DKI Jakarta terkonfirmasi ada 4.855 kasus, 423 meninggal dunia, dan 745 sembuh.

Sumatera Barat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Sumatera Barat.

Menilik aturan tersebut, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengungkapkan, Pepmrov Sumbar sepakat akan menerapkan PSBB pada 22 April 2020.

Kasus Covid-19 di Sumatera Barat terkonfirmasi ada 227 kasus positif Covid-19, 6 orang meninggal dunia, dan 47 orang sembuh.

Baca juga: Rekap Data Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi Sejak Awal PSBB

Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat (Jabar) juga menerapkan PSBB tingkat provinsi sejak Rabu (6/5/2020).

Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya modus mudik yang tidak biasa dilakukan masyarakat.

Adapun daerah di Jabar yang telah menerapkan PSBB di wilayahnya yakni, Sukabumi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, dan Karawang.

Menurut data terakhir Covid19.go.id, Jabar terkonfirmasi ada 1.381 kasus, di mana angka ini berada di urutan tertinggi kedua setelah DKI Jakarta.

Hingga kini, sebanyak 90 orang dilaporkan meninggal dunia, dan 182 orang sembuh dari Covid-19 di Provinsi Jabar.

Kabupaten/Kota

Kota Tegal

Kementerian Keshetan telah menyetujui adanya penerapan PSBB di Kota Tegal pada 23 April 2020.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengungkapkan, ada rencana penerapan PSBB selama satu bulan dan akan diperpanjang jika memungkinkan.

Berdasarkan data terbaru, Kota Tegal terkonfirmasi ada 7 kasus positif, 3 orang sembuh, dan 3 orang pasien meninggal dunia akibat Covid-19.

Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo

Di Provinsi Jawa Timur, daerah yang sudah menerapkan PSBB adalah Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik yang dimulai pada 28 April 2020.

Pemprov Jawa Timur mengusulkan PSBB untuk Surabaya, sebagian Gresik, dan Sidoarjo, karena kasus Covid-19 yang berada di tiga wilayah tersebut terus mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terkahir.

Berdasarkan laporan Ketua Rumpun Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi, ada sebanyak 592 kasus positif virus corona di Surabaya hingga Kamis (7/5/2020).

PSBB di Surabaya diterapkan berbarengan dengan Sidoarjo dan Gresik karena ketiga daerah tersebut berdekatan.

Sementara, untuk kasus di Gresik dan Sidoarjo grafiknya relatif turun setelah diberlakukan PSBB.

Kabupaten Bogor

Kabupaten Bogor telah menerapkan aturan PSBB pada 15 April 2020.

Segala aturan status PSBB, seperti sosialisasi serta pemasangan rambu peringatan bagi warga telah dipersiapkan.

Dari data hingga 7 Mei 2020, jumlah kasus di Kabupaten Bogor sebanyak 71 kasus, 5 orang sembuh, dan 4 orang meninggal dunia.

Kota Bogor

Kota Bogor menerapkan PSBB di wilayahnya pada 14 April 2020.

Dari aturan tersebut, Kota Bogor memberlakukan 10 check point yakni simpang BORR, Yasmin, Bubulak, Empang, Barang Siang, Pomad, RSUD, Gunung Batu, Batu Tulis, dan Ciawi.

Berdasarkan data terkini, Kota Bogor terkonfirmasi ada 54 kasus positif virus corona, 9 sembuh, dan 10 meninggal dunia.

Kota Depok

Selain itu, menyusul DKI Jakarta, Kota Depok mulai memberlakukan PSBB pada 15 April 2020.

Dengan adanya aturan ini diharapkan bisa menekan laju penularan Covid-19 di Kota Depok.

Sementara itu, menurut data terkini, Kota Depok terkonfirmasi sudah ada 226 kasus positif, 35 pasien sembuh, dan 15 orang meninggal dunia.

Kota Bekasi

Berbarengan dengan Kota Depok, Kota Bekasi juga menerapkan PSBB pada 15 April 2020.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bekasi nomor 22 Tahun 2020.

Dilansir dari data terbaru Covid19.go.id, Kota Bekasi terkonfirmasi ada 231 kasus positif virus corona, 25 pasien dinyatakan sembuh, dan 6 orang meninggal dunia.

Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi menerapkan hari pertama PSBB pada 15 April 2020.

Awalnya, kasus terkonfirmasi ada 50 orang yang positif Covid-19, 14 orang sembuh, dan 8 orang meninggal dunia.

Sudah tiga pekan penerapan PSBB, di Kabupaten Bekasi tercatat ada 107 kasus positif, 49 orang sembuh, dan 92 orang meninggal dunia.

Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyepakati pemberlakuan PSBB pada 18 April 2020.

Adapun data terbaru hingga 7 Mei 2020, Kota Tangerang terkonfirmasi sebanyak 195 kasus, 61 orang sembuh, dan 22 orang meninggal dunia.

Baca juga: Kota Tangerang Menanti Bansos Tas Jinjing Bertuliskan Bantuan Presiden

Kota Pekanbaru

Penetapan PSBB di Kota Pekanbaru dimulai pada 17 April 2020.

Dalam penerapan PSBB ini, masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas dengan melibatkan orang banyak.

Menurut data dari Gugus Tugas Covid-19, di Kota Pekanbaru terkonfirmasi 66 kasus positif, 28 orang sembuh, dan 6 meninggal dunia.

Kota Makassar

PSBB juga diberlakukan di Kota Makassar pada 16 April 2020.

Pemerintah Kota Makassar diwajibkan melaksanakan PSBB sesuai perundang-undangan dan menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat pada masyarakat.

Hingga hari ini, di Makassar tercatat 684 kasus positif, 238 orang sembuh, dan 45 orang meninggal dunia.

Banjarmasin

Sementara itu, Banjarmasin memberlakukan PSBB di wilayahnya pada 24 April 2020.

Hal itu dilakukan untuk menekan angka laju penyebaran virus corona di wilayah tersebut.

Namun, Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan memberi sinyal bakal memperpanjang masa PSBB hingga 14 Mei 2020.

Adapun dari data Covid19, di Kalimantan Selatan tercatat ada 238 kasus positif virus corona, 24 sembuh, dan 9 orang meninggal dunia.

Baca juga: Kemenkes Setujui Permohonan PSBB Palangkaraya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 6 Pembatasan PSBB untuk Cegah Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi