Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Penyebaran Covid-19, Malaysia Perpanjang Pembatasan Wilayah hingga 9 Juni

Baca di App
Lihat Foto
FAZRY ISMAIL/EPA-EFE
Petugas Bulan Sabit Merah Malaysia memegang kartu pos bermakna Ayo Lawan Covid-19 di Putrajaya, Malaysia, 14 Maret 2020.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Virdita Rizki Ratriani

KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia memperpanjang penguncian wilayahnya sampai 9 Juni 2020 mendatang.

Hal ini merupakan perpanjangan keempat sejak kebijakan pembatasan sosial dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 diberlakukan pada 18 Maret 2020 lalu.

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengatakan, meskipun pemerintah melihat banyak perkembangan positif dalam perjuangan melawan Covid-19, upaya tersebut belum sepenuhnya berhasil.

Baca juga: Sobat Ambyar TKI di Malaysia Ciptakan Lagu Ini untuk Mengenang Didi Kempot

"Saya menyadari bahwa orang ingin pemerintah untuk terus mengambil langkah yang diperlukan untuk memerangi epidemi," kata Muhyiddin seperti dilansir dari channelnewsasia, 10 Mei 2020.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atas saran dari Kementerian Kesehatan dan Keamanan Nasional, lanjut dia, aturan diperpanjang empat minggu lagi atau sampai 9 Juni 2020.

Penguncian sebagian wilayah ini, sebelumnya telah diperpanjang tiga kali, masing-masing selama dua minggu.

Di bawah penguncian sebagian, bisnis dan sekolah ditutup. Tak hanya itu, perjalanan domestik dan internasional juga telah dilarang.

Baca juga: Tren Durian Terus Berubah, Indonesia Selalu Ketinggalan Malaysia

Terdapat tanda-tanda bahwa pembatasan telah berhasil menurunkan jumlah infeksi baru di Malaysia.

Kasus-kasus baru pun mengalami perlambatan, di mana kenaikan tiga digit menjadi dua digit mulai pertengahan April.

Sejauh ini, Negeri Jiran telah melaporkan 6.656 kasus, dengan hampir 75 persen atau 5.025 pasien dinyatakan sembuh. Kasus kematian yang terjadi di negara ini sebanyak 108 kasus.

Sementara itu di seluruh negeri, 94,4 persen wilayahnya saat ini dikategorikan sebagai zona hijau atau daerah tanpa infeksi baru selama dua pekan.

Baca juga: Mosi Tidak Percaya Mahathir pada PM Malaysia Diterima Parlemen

Ekonomi

Sebagai langkah mengurai dampak ekonomi, pemerintah meluncurkan tiga paket stimulus ekonomi senilai RM 260 miliar atau setara 60 miliar US dollar.

Muhyiddin menyampaikan, total kerugian akibat pembatasan diperkirakan mencapai angka RM 63 miliar.

Pemerintah telah meringankan beberapa aturan pembatasan, dengan memungkinkan mayoritas sektor ekonomi melanjutkan operasi mereka di bawah syarat-syarat yang ada.

Pada Minggu (10/5/2020), diperkirakan  terdapat 6,4 juta orang atau hampir setengah dari tenaga kerja di negara ini telah kembali bekerja.

Semua aturan dan prosedur operasi standar (SOP) yang dilakukan pemerintah tetap akan berlaku hingga 9 Juni 2020.

Jika terdapat perubahan pada SOP atau daftar sektor yang diizinkan untuk beroperasi, maka akan diumumkan dari waktu ke waktu.

Baca juga: Bisnis Terdampak Virus Corona, Emirates Berencana Tambah Utang

Tempat ibadah

Kegiatan keagamaan dan majelis belum diizinkan untuk beroperasi. 

Namun, saat ini Departemen Pengembangan Islam Malaysia tengah menyelesaikan SOP yang harus diikuti oleh jemaat.

Setelah siap, SOP akan disampaikan kepada raja dan pemerintah, kemudian akan mengumumkan izin untuk shalat di masjid. Hal yang sama juga berlaku untuk gereja dan rumah ibadah lainnya.

Muhyiddin menegaskan, orang tidak akan diizinkan melintasi negara untuk merayakan sejumlah festival, termasuk Hari Raya Idul Fitri. Sementara pertemuan hingga 20 orang diperbolehkan selama perayaan.

"Setiap keluarga harus mematuhi SOP, seperti menjaga jarak sosial, memakai masker, dan mempraktikkan kebersihan diri termasuk menggunakan pembersih tangan selama perayaan," ujar dia.

 Baca juga: Ilmuwan Duga Kemungkinan Virus Corona Beradaptasi pada Manusia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi