Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Jadwal Kereta Luar Biasa: dari Surabaya Tanggal Genap, dari Jakarta/Bandung Tanggal Ganjil

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
Stasiun kereta api Tawang Semarang
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Jadwal Kereta Api Luar Biasa (KLB) mengalami perubahan, dan akan dijalankan setiap dua hari sekali mulai hari ini, Jumat (15/5/2020).

Penyesuaian jadwal ini berdasarkan perkembangan dan evaluasi di lapangan setelah pengoperasian KLB.

VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, selama dua hari pengoperasian, sejak 12 Mei 2020, terdapat 148 penumpang, dengan rincian 62 orang pada hari pertama dan 86 penumpang pada hari kedua.

"Okupansi pada dua hari pengoperasian hanya kurang dari 10 persen dari total kapasitas kereta," kata Joni kepada Kompas.com, Jumat (15/5/2020).

Joni menjelaskan, mulai 15 Mei 2020, pihaknya mengurangi frekuensi perjalanan KLB.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal genap dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal ganjil.

Adapun detail jadwal operasi KLB terbaru sebagai berikut:

Dari Surabaya: beroperasi hanya pada 16, 18, 20, 22, 24, 26, 28, dan 30 Mei 2020.

Dari Jakarta dan Bandung: beroperasi hanya pada tanggal 15, 17, 19, 21, 23, 25, 27, 29, dan 31 Mei 2020.

Baca juga: Tiket Bisa Dibeli Hari Ini, KAI Operasikan Kereta Luar Biasa untuk 3 Rute Ini mulai 12 Mei 2020

Tiket

Joni mengatakan, penumpang yang telah membeli tiket dan perjalanan KLB dibatalkan, akan dihubungi oleh PT KAI.

"Untuk diinfokan perubahan perjalanannya menjadi tanggal selanjutnya dan diharuskan membuat surat izin dari posko satgas yang baru," ujar dia.

Jika penumpang memilih untuk membatalkan tiket, maka tiket dapat dibatalkan melalui aplikasi KAI Access atau loket stasiun.

Joni menyebutkan, selain mengurangi frekuensi perjalanan, jumlah kereta penumpang juga akan berkurang.

Mulai Kamis (14/5/2020), seluruh KLB hanya akan membawa masing-masing satu kereta eksekutif dan satu kereta ekonomi dalam satu rangkaian.

"Sehingga kapasitas totalnya hanya 66 tempat duduk (50 persen dari total tempat duduk tersedia) dalan setiap perjalanan," kata dia.

Baca juga: Tiga Rute KA Jarak Jauh Beroperasi, Ini Ketentuan bagi Penumpang Kereta Api

Pada Rabu (13/5/2020), terdapat 80 penumpang yang ditolak oleh Posko Satgas untuk membeli tiket KLB.

Alasannya, calon penumpang tersebut tidak menyertakan persyaratan sesuai yang ditentukan dalam SE Gugus Tugas Covid-19.

Petugas Posko Satgas berasal dari internal KAI, Kementerian Perhubungan, TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP, Damksr, dan Dinas Kesehatan masing-masing daerah.

Sementara, bagi calon penumpang yang belum mempunyai tiket namun ingin berangkat pada hari yang sama, dapat datang lebih awal dari jadwal keberangkatan karena calon penumpang harus melewati proses verifikasi berkas.

"Penumpang KLB juga diharuskan naik dan turun sesuai stasiun yang tertera pada tiket. Hal ini ditujukan untuk penanganan pencegahan Covid-19 yang lebih maksimal sesuai yang KAI siapkan," kata Joni.

Baca juga: Ramai Keluhan Refund Tiket Kereta, Ini Tanggapan PT KAI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi