Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Video Polisi Kokang Senjata, Pengamat: Khalayak Bisa Memaknai Berbeda

Baca di App
Lihat Foto
Twitter @kapansarjana_
Tangkapan layar video seorang oknum anggota polisi yang tengah pamer senjata di media sosial
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pengamat komunikasi dan budaya digital Universitas Indonesia Firman Kurniawan mengatakan, mereka yang berseragam dan bersenjata, seperti polisi atau tentara maupun aparatur sipil negara (ASN) seharusnya berhati-hati dalam berperilaku.

Terlebih apabila perilaku tersebut berpotensi menimbulkan interpretasi yang berbeda di masyarakat.

"Seperti mengokang senjata seraya mengenakan seragam lengkap, bisa berarti mengancam atau memamerkan kekuasaan diri maupun institusi," kata Firman saat dihubungi, Sabtu (16/5/2020).

"Walaupun pelaku berdalih hanya bercanda, namun khalayak bisa memaknai beda. Itu mestinya tidak dilakukannya," tambah dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Fenomena Polisi dan TNI Pamer Senjata di Medsos, Ini Penjelasan Sosiolog

Risiko unggahan di media sosial

Firman juga mengingatkan bahwa risiko unggahan di WhatsApp sama dengan risiko unggahan di Instagram, Twitter, dan Facebook.

Risiko tersebut menurut Firman adalah terjadinya silang posting antar platform tersebut. Sebab batas media sosial dan instant messaging saat ini tak lagi jelas.

Bahkan berdasarkan kategorisasi yang dikeluarkan oleh Hotsuite, Firman menyebut tak ada lagi pemisahan antara media sosial dan instant messaging.

Dia menjelaskan, media sosial memiliki konsekuensi yang menyertainya dan harus diterima oleh pengguna ketika telah melakukan unggahan, seperti di Facebook, Twitter, Instagram, dan lain-lain.

Sementara itu, instant messaging lebih bersifat privat, sehingga hanya beredar di antara orang-orang tertentu yang jadi tujuan pesan. Ketika pesan keluar melewati tujuan, maka dianggap sebagai pembocoran atau gangguan pada ranah privat.

Akan tetapi, realitas yang terjadi hari ini adalah semua platform berubah menjadi multiplatform untuk berelasi dan tak ada batasan jelas.

"Yang kita alami hari ini, Fabecebook tidak berbeda dengan Instagram, yang mampu memuat gambar, video, berita panjang, perangkat bercakap-cakap Facebook Talk. Demikian juga instagram selain digunakan untuk memuat photo dan gambar , terdapat feature bercakap-cakap, video konferensi, video live," terang dia.

"Dan WhatsApp yang lazim untuk bercakap-cakap intrapersonal, group conversation, juga bisa untuk video call, status ala Facebook baik audio maupun visual," sambungnya.

Baca juga: Kompolnas Sarankan Bripda GAP dan Pengunggah Video Polisi Kokang Senjata Berdamai

Soal laporan terhadap pengunggah video di Twitter, dia menilai hal itu sebagai konsekuensi bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Menurutnya, penyelesaian masalah yang memerlukan pendapat netral ada di ranah hukum. Kedua pihak akan bertemu untuk memperolah pertimbangan yang obyektif tentang suatu perkara.

Viral di media sosial

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menampilkan seorang anggota polisi yang tengah mengokang senjata dan berujar "pacar kamu ganteng? kaya? bisa gini enggak?" beredar di media sosial pada Selasa (12/5/2020).

Adapun video tersebut diunggah oleh pengguna Twitter bernama Karyastatis, @kapansarjana_.

Tak lama berselang, anggota polisi yang memiliki pangkat Bripda dan berinisial GAP tersebut diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pemeriksaan, GAP mengaku membuat video tersebut bersama seorang rekannya, yakni Bripda RI.

Sementara itu, akun pengunggah video di Twitter saat ini sudah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya oleh GAP.

Baca juga: Polisi Kokang Senjata Diperiksa Propam, Mengaku Hanya Bercanda

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi