Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Kapan Idealnya Penerapan PSBB Dibuka?

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Warga berbelanja pakaian yang dijual pedagang kaki lima di Jalan Jati Baru II, Tanah Abang, Jakarta, Senin (18/5/2020). Meski kawasan niaga Pasar Tanah Abang telah tutup selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperti di atas trotoar dan di gang perkampungan setempat.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, akan dibukanya kembali PSBB di 124 kabupaten/kota sudah tepat.

Hal itu merujuk pada 124 kabupaten/kota yang dimaksud, mayoritas berada di wilayah kepulauan.

"Kalau kepulauan dan memang belum melaporkan kasus, relatif aman dan saya rasa tepat, selama secara berlanjut dilakukan testing, tracing dan isolate," kata Dicky kepada Kompas.com, Kamis (21/5/2020).

Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menyatakan siap membuka atau melonggarkan penerapan PSBB di 124 kabupaten/kota.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Mengurai Corona, dari Ramainya Pusat Perbelanjaan hingga Ancaman Kluster Baru...

Menurut Dicky, lantaran berada di kepulauan, maka akan menjadi "barrier alam" yang menguntungkan.

Kendati demikian, harus tetap diimbangi dengan penguatan skrining di perbatasan wilayah atau di pintu masuk pulau.

"Barrier alam ini maksudnya sekat alam. Seperti lautan, sungai besar atau hutan lebat yang membatasi satu masyarakat dengan kota atau wilayah lainnya," jelasnya.

Baca juga: Mengenal Apa Itu New Normal di Tengah Pandemi Corona...

Bila ada temuan kasus lagi?

Ketika disinggung bagaimana jika di 124 kabupaten/kota yang sebelumnya membuka PSBB kembali ditemukan kasus, menurutnya tak perlu buru-buru lagi menerapkan PSBB.

Pasalnya, langkah yang harus dilakukan di mana pun apabila ditemukan kasus baru Covid-19 yakni dengan cara pelacakan kontak.

"Langsung lakukan pelacakan kasus kontak secara cermat dan cepat, setelah ditemukan langsung dilakukan skrining untuk menentukan tindakan selanjutnya yaitu isolasi dan dukungan perawatan," papar Dicky.

Menurutnya, PSBB bukanlah stategi utama dalam menghadapi pandemi seperti pandemi Covid-19 saat ini.

PSBB hanyalah sebagai cara untuk melengkapi saja, terutama di wilayah yang terdapat masyarakat sulit untuk dikendalikan.

Baca juga: Berikut Cara Membuat Hand Sanitizer Sendiri dengan Lima Bahan Sederhana

Kapan idealnya PSBB dibuka?

Dicky menjelaskan, pelonggaran atau dibukanya kembali PSBB idealnya dilakukan setelah tidak ditemukannya kasus baru.

"Tidak ada kasus baru ditemukan (bukan dilaporkan) selama 2 minggu berturut-turut dan diperkuat dengan turunnya R (angka reporduksi efektif) di bawah 1," kata Dicky.

Selain itu, dalam rangka penyiapan new normal, yang perlu ditingkatkan yakni kualitas dan kuantitas testing Covid-19.

Tentu saja, juga harus tersebar di banyak lokasi agar mudah diakses oleh masyarakat sehingga hasilnya juga lebih cepat untuk di dapat.

"Target testing idelanya sekitar 2000 per 1 juta penduduk. Kemudian tracing ditingkatkan juga kualitasnya, dengan target di atas 70 persen," ungkap dia.

Baca juga: Sering Disebut-sebut, Apa Itu New Normal?

Faktor-faktor acuan dibukanya PSBB

Dicky mengatakan, ada beberapa acuan sebelum membuka kembali PSBB.

  • Tidak adanya kasus baru setidaknya 3 minggu (21 hari)
  • Tidak adanya kasus kematian terkait Covid-19 selama 2 minggu terakhir
  • Sudah siapnya perangkat aturan pola normal baru di berbagai institusi/sekolah/kantor/layanan masyarakat
  • Sudah dilakukan upaya sosialisasi dan edukasi pola hidup baru pada setidaknya 80 persen masyarakat

Baca juga: Jangan Ngeyel, Mengapa Saat Wabah Virus Corona Wajib untuk di Rumah Saja?

Kemungkinan terburuk, munculnya kluster baru

Walaupun dinilai sudah tepat, dibukanya PSBB di 124 kabupaten dan kota tadi juga dapat memunculkan beberapa atau bahkan banyak kluster-kluster baru.

Kluster-kluster baru dapat muncul apabila masyarakat tidak menjalankan protokol kesehatan yang sebelumnya sudah diterapkan.

"Sudah tepat dibuka PSBB, tapi hati-hati akan sangat mungkin ada (kluster baru). Masyarakat harus menerapkan pola hidup baru," ujar Dicky.

Pola hidup baru yang dimaksud yakni biasakan mencuci tangan, menggunakan masker, jaga jarak dan tidak berkerumun.

Hal-hal itu harus diterapkan di mana pun dan kapan pun masyarakat berada.

"Ditambah banyak di rumah dan tidak pergi kalau enggak perlu," papar dia.

Baca juga: Viral Video Wali Kota Malang Rayakan Ulang Tahun Saat PSBB, Ini Klarifikasinya

PSBB di 124 kabupaten/kota siap dibuka

Sebelumnya diberitakan, PSBB di 124 kabupaten dan kota siap dibuka atau dilonggarkan setelah dinilai aman dari penularan virus corona.

Hal itu diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa melalui video conference, Rabu (20/5/2020).

Adapun Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan, 124 kabupaten dan kota itu tergolong daerah hijau lantaran belum ada laporan kasus positif Covid-19 di sana.

Doni menambahkan 124 kabupaten dan kota ini sebagian berada di wilayah kepulauan

"Saya sebutkan saja pertama Aceh ada 14 kabupaten kota, Banten 1, Bengkulu 1, Gorontalo 1, Jambi 1, Jawa Barat 1, Jawa Tengah 1, Kalimantan Barat 2, Kalimantan Tengah 1, Kalimantan Baca juga: Mengenal Apa Itu PSBB, Aturan, Daerah yang Menerapkan hingga Sanksinya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 6 Pembatasan PSBB untuk Cegah Covid-19
Timur 1, Kepulauan Bangka Belitung 1, Kepulauan Riau 4, Lampung 5, Maluku 6, dan Maluku Utara 5," ujar Doni.

"NTT 15, Papua 18, Papua Barat 6, Riau 2, Sulawesi Barat 1, Sulawesi Selatan 1, Sulawesi Tengah 3, Sulawesi Tenggara 5, Sulawesi Utara 5, Sumatera Barat 2, Sumatera Selatan 5, dan Sumatera Utara 16," tutur Doni.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi