Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembukaan PSBB, Ancaman Klaster Baru Covid-19 hingga Perlunya Pelacakan Kontak

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Meski kawasan niaga Pasar Tanah Abang telah tutup selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun sebagian pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperti di atas trotoar dan di gang perkampungan setempat.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menyatakan siap membuka atau melonggarkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 124 kabupaten/kota.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pelonggaran PSBB di 124 kabupaten/kota tersebut dilakukan setelah dinilai aman dari penularan virus corona.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menuturkan, 124 kabupaten/kota itu tergolong daerah hijau lantaran belum ada kasus positif Covid-19 di sana.

Doni menambahkan, 124 kabupaten dan kota ini sebagian berada di wilayah kepulauan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Kapan Idealnya Penerapan PSBB Dibuka?

Dapat memunculkan klaster baru

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai dibukanya PSBB di 124 kabupaten dan kota tersebut adalah langkah tepat.

Kendati demikian, hal itu juga dapat memunculkan klaster-klaster baru.

Klaster-klaster baru dapat muncul apabila masyarakat tidak menjalankan protokol kesehatan yang sebelumnya sudah diterapkan.

"Sudah tepat dibuka PSBB, tapi hati-hati akan sangat mungkin ada (klaster baru). Masyarakat harus menerapkan pola hidup baru," ujar Dicky.

Pola hidup baru yang dimaksud yakni biasakan mencuci tangan, menggunakan masker, jaga jarak, dan tidak berkerumun.

Hal-hal itu harus diterapkan di mana pun dan kapan pun masyarakat berada.

"Ditambah banyak di rumah dan tidak pergi kalau enggak perlu," papar dia.

Baca juga: Mengenal Apa Itu New Normal di Tengah Pandemi Corona...

Perlunya pelacakan kontak

Apabila telah muncul kasus-kasus baru hingga berujung menjadi klaster, Dicky menyebut diperlukan pelacakan kontak dan tak perlu buru-buru menerapkan PSBB lagi.

"Langsung lakukan pelacakan kasus kontak secara cermat dan cepat, setelah ditemukan langsung dilakukan skrining untuk menentukan tindakan selanjutnya, yaitu isolasi dan dukungan perawatan," papar Dicky.

Menurut dia, PSBB bukanlah stategi utama dalam menghadapi pandemi seperti pandemi Covid-19 saat ini.

PSBB hanyalah sebagai cara untuk melengkapi, terutama di wilayah yang terdapat masyarakat sulit untuk dikendalikan.

Baca juga: Jangan Ngeyel, Mengapa Saat Wabah Virus Corona Wajib untuk di Rumah Saja?

Faktor-faktor acuan dibukanya kembali PSBB

Lebih lanjut, Dicky menjelaskan, terdapat beberapa acuan sebelum membuka kembali PSBB.

  • Tidak adanya kasus baru setidaknya 3 minggu (21 hari)
  • Tidak adanya kasus kematian terkait Covid-19 selama 2 minggu terakhir
  • Sudah siapnya perangkat aturan pola normal baru di berbagai institusi/sekolah/kantor/layanan masyarakat
  • Sudah dilakukan upaya sosialisasi dan edukasi pola hidup baru pada setidaknya 80 persen masyarakat

Baca juga: Sering Disebut-sebut, Apa Itu New Normal?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 6 Pembatasan PSBB untuk Cegah Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi