Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 20.796 Kasus di Indonesia, Berikut 10 Daerah dengan Kasus Covid-19 Tertinggi

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi virus corona (Covid-19)
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Tren infeksi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda melandai setelah hampir tiga bulan sejak laporan pertama virus corona dikonfirmasi pada 2 Maret 2020. 

Bahkan dalam beberapa hari terakhir, tambahan kasus Covid-19 harian melebihi angka 600.

Pada Jumat (22/5/2020), Indonesia melaporkan tambahan sebanyak 634 kasus baru sehingga total mencapai 20.796 kasus.

Pasien sembuh diketahui bertambah 219 menjadi 5.057 orang dan kasus kematian menjadi 1.326 orang dengan tambahan 48 kasus.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Positif Covid-19 di Jatim Bertambah 502 Kasus, Tertinggi di Indonesia

DKI Jakarta masih menjadi provinsi yang memiliki jumlah kasus tertinggi, yaitu 6.400 orang, disusul oleh Jawa Timur dan Jawa Barat.

Sejauh ini, 229.334 spesimen sudah diperiksa sejak laporan kasus pertama.

Berikut rincian 10 daerah dengan kasus virus corona tertinggi di Indonesia hingga Jumat (22/5/2020), dikutip dari laman Covid19.go.id dan sejumlah laman resmi daerah:

1. DKI Jakarta

Konfirmasi: 6.400
Sembuh: 1.510
Meninggal: 500
ODP: 24.145 (Selesai Pemantauan: 23.885)
PDP: 8.065 (Selesai Pengawasan: 7.413)

2. Jawa Timur

Konfirmasi: 3.129
Sembuh: 413
Meninggal: 256
ODP: 23.423 (Selesai Pemantauan: 19.283, Meninggal: 94)
PDP: 5.499 (Selesai Pengawasan: 2.471, Meninggal: 531)

Baca juga: UPDATE 22 Mei: Kasus Baru Covid-19 Tersebar di 29 Provinsi, Jatim Tertinggi

3. Jawa Barat

Konfirmasi: 2.002
Sembuh: 432
Meninggal: 125
ODP: 47.976 (Selesai Pemantauan: 41.390)
PDP: 7.797 (Selesai Pengawasan: 5.383)

4. Jawa Tengah

Konfirmasi: 1.234
Sembuh: 255
Meninggal: 70
ODP: 34.347 (Selesai Pemantauan: 32.736)
PDP: 4.898 (Selesai Pengawasan: 3.563, Meninggal: 677)

5. Sulawesi Selatan

Konfirmasi: 1.206
Sembuh: 417
Meninggal: 61
ODP: 4.843 (Selesai Pemantauan: 3.988)
PDP: 1.537 (Selesai Pengawasan: 1.060, Meninggal: 136)

Baca juga: Positif Covid-19 di Gresik Bertambah 27 Pasien, Tertinggi sejak Kasus Pertama

6. Banten

Konfirmasi: 768
Sembuh: 172
Meninggal: 66
ODP: 8.446 (Selesai Pemantauan: 7.090)
PDP: 2.151 (Selesai Pengawasan: 998, Meninggal: 238)

7. Sumatera Selatan

Konfirmasi: 693
Sembuh: 95
Meninggal: 22
ODP: 5.634 (Selesai Pemantauan: 4.137)
PDP: 427 (Selesai Pengawasan: 182)

8. Kalimantan Selatan

Konfirmasi: 572
Sembuh: 77
Meninggal: 57
ODP: 872
PDP: 110

Baca juga: 5,2 Juta Kasus Positif Virus Corona, Ini 10 Negara dengan Kasus Covid-19 Terbanyak di Dunia

9. Nusa Tenggara Barat

Konfirmasi: 464
Sembuh: 220
Meninggal: 7
ODP: 5.456 (Selesai Pemantauan: 5.211)
PDP: 945 (Selesai Pengawasan: 633)

10. Sumatera Barat

Konfirmasi: 438
Sembuh: 157
Meninggal: 23
ODP: 9.012 (Selesai Pemantauan: 8.840)
PDP: 840 (Selesai Pengawasan: 785)

Baca juga: Data Sebaran 219 Pasien Sembuh dari Covid-19, Terbanyak di DKI Jakarta

Shalat Id di rumah

Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada Minggu (24/5/2020).

Penetapan Idul Fitri ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah ulama, organisasi Islam, dan pemangku kepentingan.

Wakil Presiden Ma'rif Amin mengimbau agar umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah.

Pelaksanaan shalat Idul Fitri secara berjemaah baik di masjid maupun di ruang terbuka justru tidak sesuai dengan ajaran Islam karena dapat meningkatkan penyebaran virus.

"Tahun ini kita masih dalam suasana mudarat. Andai kata kita memaksakan untuk mengadakan (shalat Idul Fitri) di masjid atau di lapangan, kemudian terjadi penularan, itu berarti tidak sesuai dengan prinsip ajaran agama," kata Ma'ruf dalam video conference, Jumat (22/5/2020).

Oleh karena itu, dia meminta agar umat Islam tidak memaksakan diri untuk shalat Idul Fitri di luar rumah.

Baca juga: Wapres Minta Umat Tak Paksakan Shalat Id di Luar Rumah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi