Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut 10 Anjuran IDAI kepada Pemerintah untuk Cegah Penularan Covid-19 pada Anak

Baca di App
Lihat Foto
thinkstockphotos
Ilustrasi
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Baru-baru ini media sosial tengah diramaikan mengenai pengungkapan data kasus Covid-19 yang terjadi pada anak-anak.

Adapun data tersebut diunggah oleh akun Twitter Sarah Pandjaitan, @Sarah_Pndj dalam bentuk unggahan dari tangkapan layar Instagram Story pada Jumat (23/5/2020).

Dalam unggahan tersebut, disebutkan hampir 3.400 anak berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), kematian PDP pada anak mencapai 129 kasus, positif Covid-19 pada anak 584 kasus, dan ada 14 kematian kasus positif virus corona pada anak.

Baca juga: Viral, IDAI Ungkap Data Kasus Covid-19 pada Anak, Ini Penjelasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan IDAI

Terkait data-data tersebut, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan membenarkan hal itu.

"Ya, betul, itu data minggu lalu (18 Mei 2020)," ujar Aman saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/5/2020).

Agar kasus penularan virus corona tidak semakin meluas, IDAI memberikan sejumlah anjuran yang ditujukan kepada Pemerintah.

Sebab, penularan virus corona bisa menjangkit ke orang dewasa maupun anak-anak tanpa adanya batasan usia.

Ia pun membantah pernyataan yang menyebutkan anak-anak lebih kebal dari penularan virus corona.

"Tidak benar kelompok usia anak tidak rentan terhadap Covid-19 atau hanya akan menderita sakit ringan saja," katanya lagi.

Baca juga: Kenali Tanda dan Gejala Infeksi Virus Corona pada Anak-anak

Anjuran IDAI

Aman menjelaskan ada 10 anjuran dari IDAI untuk pemerintah. Berikut perinciannya:

1. Upaya pencegahan dan pemberantasan wabah Covid-19 di Indonesia harus diutamakan dalam menyusun tatanan kehidupan normal baru (new normal). Protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat.

Penentuan status infeksi dengan menggunakan pemeriksaan reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR), penelusuran kontak (contact tracing), tindakan karantina dan isolasi, serta pembatasan fisik belum berlangsung optimal, sehingga harus terus ditingkatkan.

2. Tatanan kehidupan normal baru disusun dengan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak, bukan sebaliknya, karena tumbuh kembang optimal anak akan menentukan kualitas generasi bangsa Indonesia di masa depan.

3. Upaya pemenuhan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak harus tetap berjalan sesuai jadwal bagi seluruh anak Indonesia.

Roda pelayanan kesehatan dasar seperti asuhan neonatal esensial, imunisasi, pemenuhan nutrisi lengkap seimbang, suplementasi sesuai kebutuhan, stimulasi, deteksi, dan intervensi dini tumbuh kembang, serta berbagai program terkait kesehatan anak yang sempat terganggu pada awal masa pandemi covid-19 harus kembali berjalan normal.

4. Pelayanan imunisasi harus dapat diberikan untuk semua anak agar tercapai cakupan imunisasi yang tingi terus-menerus, dengan pengaturan tertentu di daerah dengan kasus positif Covid-19.

Tidak lagi disarankan untuk menunda imunisasi, terutama bagi bayi dan anak yang masih sangat muda. Anak yang imunisasinya sempat tertunda sebaiknya direncanakan imunisasi kejar.

5. Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan tetap dilakukan sesuai jadwal SDIDTK (Stimulasi, Deteksi, Intervensi Dini Tumbuh Kembang) yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Para Ahli Teliti Gejala-gejala Langka Virus Corona, Apa Saja?

 

6. Kegiatan pendidikan anak usia dini sebaiknya dilakukan di rumah dalam lingkungan keluarga, dalam bentuk stimulasi berbagai ranah perkembangan, dalam lingkungan penuh kasih sayang oleh anggota keluarga yang sehat.

7. Kegiatan pembelajaran bagi anak usia sekolah dan remaja sebaiknya tetap dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran jarak jauh, mengingat sulitnya melakukan pengendalian transmisi apabila terbentuk kerumunan.

8. Tatanan kehidupan normal baru memerlukan penyesuaian kebiasaan dalam interaksi sosial sesuai budaya di tempat masing-masing, namun harus tetap mengutamakan pembatasan fisik untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Masyarakat diharapkan menyadari pentingnya beribadah, belajar, dan berkegiatan di rumah saja, bahkan dalam suasana liburan. Sebaiknya menghindari kontak fisik yang berisiko penularan, seperti mencium bayi.

9. Pelonggaran, terlebih lagi penghentian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), harus didasarkan analisis kurva epidemiologis secara seksama dan meyakinkan, sehingga tidak memajankan anak terhadap risiko tertular.

10. Tetap menjaga kesehatan dengan nutrisi lengkap seimbang, perbanyak makan buah dan sayuran, istirahat cukup, dan aktivitas fisik sesuai usia.

Baca juga: Berikut 5 Gejala Virus Corona Ringan yang Tak Boleh Diabaikan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi