Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pemimpin Redaksi Kompas.com
Bergabung sejak: 21 Mar 2016

Wartawan Kompas. Pernah bertugas di Surabaya, Yogyakarta dan Istana Kepresidenan Jakarta dengan kegembiraan tetap sama: bersepeda. Menulis sejumlah buku tidak penting.

Tidak semua upaya baik lekas mewujud. Panjang umur upaya-upaya baik ~ @beginu

Editor's Letter untuk 109 Tenaga Medis yang Mogok dan Dipecat

Baca di App
Lihat Foto
banksy
Artwork Banksy terkait Covid-19 di Rumah Sakit Umum Southampton
Editor: Caroline Damanik

APA kabarmu? Semoga baik-baik saja dan tetap menemukan kedalaman makna Idul Fitri di tengah situasi yang tidak biasa karena pandemi.

Selamat Idul Fitri 1441 Hijriah buat kamu yang merayakannya. Mohon maaf lahir dan batin. Selamat Lebaran untuk kita semua yang hidup dalam kultur ini.

Sudah berapa kali opor ayam bersantan dipanasi? Semoga tidak sering-sering karena kamu memasak seperlunya sesuai kebutuhan keluarga inti.

Jika terpaksa harus memanasi atau kemudian menyimpan ke dalam freezer, pastikan suhu opor sama dengan suhu ruangan seperti anjuran Chef Hotel Santika Cirebon ini

Meskipun katanya tidak terlalu sehat, opor yang beberapa kali dipanasi rasanya lebih enak di lidah. Selain dagingnya menjadi lebih empuk, kuah yang mengental terasa lebih nikmat saat bertemu nasi hangat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Itu sebabnya, orang tua saya selalu mengingatkan agar selalu waspada dengan hal-hal yang enak atau nikmat. Ada bahaya tersembunyi berupaya mengelabui, hihihi...

Kita bersyukur masih bisa menikmati hangatnya opor ayam meskipun dipanasi beberapa kali selama Hari Raya ini.

Banyak dari saudara-saudara kita, karena situasi, menghadapi situasi yang sulit dan rumit. Pekerjaan tidak ada, penghasilan berhenti karenanya, tabungan ala kadarnya tidak lagi bisa menopang kebutuhan semua.

Kasus terus meningkat

Negara tengah berupaya mengatasinya sesuai amanat konsitusi. Namun, banyaknya rantai membuatnya justru putus, banyaknya celah membuatnya justru buntu. Berharap rantai dan celah diperbaiki adalah asa terbaik yang bisa kita pegang saat ini.

Tanpa perbaikan rantai dan celah ini, program negara melindungi warganya karena pandemi Covid-19 tidak akan tepat guna. Apalagi puncak pandemi belum kita lewati. Kita masih mendapati, rekor penambahan jumlah positif Covid-19 selalu diperbarui.

Pada Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus, 21 Mei 2020, penambahan jumlah pasien positif Covid-19 mencapai 973 kasus. Rekor baru nyaris seribu setelah puncak penambahan tertinggi sebelumnya 689 kasus pada 13 Mei 2020.

Dua hari setelah rekor itu, pada 23 Mei 2020, jumlah penambahan pasien positif Covid-19 masih tinggi mencapai 949 kasus.

Di tengah masih terus naiknya kasus penyebaran Covid-19, larangan mudik untuk memutus rantai penyebaran virus tidak cukup dipatuhi. Sepanjang 17-23 Mei 2020, tercatat 450.000 kendaraan meninggalkan Jakarta dari arah timur, barat dan selatan. 

Meskipun jumlahnya turun 62 persen dibandingkan periode yang sama saat Lebaran 2019, angka ini tetap saja mengkhawatirkan di tengah pandemi dan larangan mudik yang gencar diserukan.

Kita berharap, mereka yang nekat mudik tidak membawa virus dan mereka yang menerima para pemudik menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Begitu juga saat pemudik itu kembali ke Jakarta. Itu harapan kita karena memang situasinya tidak bisa kita kendalikan sepenuhnya.

Soal pengendalian dalam genggaman ini, mari kita tengok ke Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Minggu lalu, tepatnya pada 20 Mei 2020, Bupati Ogan Ilir  Ilyas Panji Alam memecat 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir. Pemberhentian tenaga medis dengan tidak hormat ini dilakukan dengan cepat menggunakan sejumlah pertimbangan.

Pertama, operasional RSUD Ogan Ilir tidak terganggu. Kedua, penerimaan tenaga medis baru bisa dilakukan. Ketiga, aksi protes dengan mogok tidak bekerja sebagai tenaga medis tidak berdasar. Keempat, tenaga medis itu menolak menangani pasien Covid-19.

Pertimbangan ketiga dan keempat ini memprihatinkan. Di tengah hormat kita yang tinggi kepada tenaga medis dan sejumlah fasilitas yang diberikan, tidak sedikit dari tenaga medis yang "kolokan" atau berkelakuan terserah sedemikian.

Kita semua sadar sejak awal, setiap pilihan, juga pilihan profesi mengandung konsekuensi. Untuk mengikat dan mengingatkan konsekuensi itu, etika profesi digariskan.

Meskipun persoalan tengah diselesaikan dengan mempertimbangkan semua masukan dan sisi, mari kita tengok bagaimana semua ini terjadi.

Diawali dengan mogok 109 tenaga medis RSUD Ogan Ilir pada 15 Mei 2020. Saat mogok kerja, tenaga medis mengeluhkan alat pelindung diri (APD) yang minim, tidak ada rumah singgah dan minimnya insentif.

Faktanya, insentif sudah ada. Rumah singgah disediakan 34 kamar dengan kasur dan AC. APD yang dikatakan minim, jumlahnya ribuan di RSUD Ogan Ilir.

Karena keluhan itu tidak sesuai kenyataan, Bupati Ilyas mempersilakan tenaga medis yang di antaranya adalah para perawat dan sopir ambulans itu mogok selamanya untuk kemudian dicari tenaga baru. 

Menurut Bupati Ilyas, mereka yang dipecat belum bekerja menangani pasien Covid-19. Saat datang pasien dengan kasus Covid-19, mereka bubar, tidak masuk.

Sambil memecat 109 tenaga medis yang mogok dan menolak menangani pasien Covid-19, Bupati Ilyas mempertanyakan etika tenaga medis. Etika mereka yang ada di garda terakhir yang menolak memulihkan, merawat dan menjaga kesehatan masyarakat.

Untuk ketegasan sikap Bupati Ilyas, saya memberikan dukungan. Tidak selayaknya tenaga medis berkelakuan sedemikian di tengah harapan tinggi disematkan kepada mereka di garda terakhir. 

Setelah Surat Keputusan pemecatan ditandatangani Bupati Ogan Ilir, tenaga medis menyesali perbuatan mereka dan berharap bisa bekerja lagi. Namun, situasi sudah berubah. Posisi yang mereka tinggalkan bukan posisi yang tidak bisa diganti. Keputusan pemecatan kini mereka ratapi.

Memilih pulang kampung

Terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) menjelang Idul Fitri, minggu lalu juga ada kisahnya meskipun berbeda. 

Namanya Maulana Arif Budi Satrio (38). Rio, begitu panggilannya, memilih pulang kampung dengan berjalan kaki dari Jakarta ke Solo setelah terkena PHK.

Pulang kampung menjadi pilihan karena sudah tidak memiliki pekerjaan juga penghasilan dan harus menanggung sejumlah biaya, termasuk sewa tempat tinggal.

Rio jalan kaki dari Cibubur pada 11 Mei 2020 seusai subuh dan tiba di Gringsing pada 14 Mei 2020 menjelang malam. Sekitar 400 kilometer dijalaninya.

Di Gringsing, Rio dijemput teman-temannya Pengemudi Pariwisata Indoensia (Peparindo) untuk diantarkan ke Solo. Sampai di Solo, Rio diantar ke Graha Wisata Niaga untuk menjalani karantina selama 14 hari.

Sampai hari ini, Rio masih dikarantina sambil melupakan mimpinya soal Jakarta. Rio ingin menata masa depannya di kampung halaman di Kadiporo, Solo.

Jika kamu masih bingung apa beda mudik dan pulang kampung, apa yang dilakukan Rio adalah penjelasan soal pulang kampung. Sementara mudik dilakukan mereka di Hari Raya untuk segera kembali lagi ke tempat mereka berasal setelah hari raya.

Untuk mereka yang mudik pada Hari Raya, Jakarta tidak akan begitu saja menerima kembalinya mereka. Terlebih, Pembatasan Berskala Besar (PSBB) di Jakarta yang berakhir 22 Mei diperpanjang 14 hari hingga 4 Juni 2020.

Sampai kapan PSBB?

Apakah ini akan menjadi penghabisan PSBB di Jakarta? Belum ada jawaban pasti sebelum 4 Juni 2020 kita lalui.

Yang pasti, harapan kita demikian seperti juga harapan banyak orang. Meskipun nanti akan jadi PSBB penghabisan, jangan berharap semua kembali normal.

Kalau pun kembali normal, kebiasaan kita menjalankan protokol kesehatan selama PSBB tampaknya akan jadi hal normal.

Kita akan merasa normal memakai masker saat keluar rumah, merasa normal menjaga jarak dan tidak bersentuhan, merasa normal kerap-kerap mencuci tangan dengan sabun, dan merasa normal dengan hal-hal tidak normal yang kita lakukan selama pandemi.

Persyaratan menerapkan protokol kesehatan itu yang ditekankan saat sejumlah kementerian membuat kajian untuk membuka kantor setelah Idul Fitri 1441 H.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menegaskan soal protokol ini untuk dipatuhi dalam keputusan. Lama juga tidak dengar kabar menteri kita ini selama pandemi. Kalian pasti rindu dengan tawa ringannya untuk banyak hal yang mengkhawatirkan.

Surat Keputusan Menteri Kesehatan itu bernomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Pandai pejabat kita dan juga kita kalau soal memberi nama sebuah keputusan yang umumnya panjang-panjang sehingga amat mudah dilupakan.

Sebelum ikut-ikutan melupakan, coba kamu ingat dan catat hal-hal baik selama pandemi yang bisa dilanjutkan setelah normal baru kita jalankan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mencatat dan akan membebaskan pegawai bekerja di mana pun dengan syarat.

Kantor tempat saya bekerja pun demikian. Hal-hal yang tidak harus dikerjakan di kantor, jangan lagi dikerjakan di kantor.

Begitu juga di kampus tempat saya mengajar. Sebuah adaptasi dan pembelajaran baik selama pandemi akan dilanjutkan di hari-hari mendatang.

Sekali lagi, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Mari kita tetap dukung tenaga medis di garda terakhir untuk menjaga kesehatan masyarakat. Untuk kita masing-masing, mari menerapkan protokol kesehatan karena kita adalah penjaga kesehatan di garda terdepan.

Salam jaga,

Wisnu Nugroho  

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi