Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peziarah Ramai Kunjungi Makam, Ini Bahayanya Menurut Epidemiolog

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kedung Winong, Jalan Semeru Raya, No.10 Gajahmungkur, Semarang. Minggu (24/5/2020)
|
Editor: Virdita Rizki Ratriani

KOMPAS.com - Tradisi ziarah ke makam keluarga di Hari Raya Idul Fitri masih dilakukan masyarakat Indonesia di Jakarta, Semarang, dan berbagai tempat lainnya.

Seperti yang terjadi di Semarang pada 24 Mei lalu, masyarakat mengunjungi Tempat Pemakamam Umum (TPU) Kedung Winong.

Dilansir Kompas.com, Senin (25/5/2020), ziarah tetap ramai karena hal itu sudah menjadi tradisi.

Epidemiolog Indonesia kandidat doktor pandemi dari Griffith University Australia Dicky Budiman menanggapi hal tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Adanya keramaian dalam bentuk apapun dalam jumlah banyak, apalagi tidak mematuhi aturan jaga jarak dan bermasker akan memudahkan terjadinya penularan Covid-19," kata dia pada Kompas.com, Selasa (26/5/2020).

Baca juga: Rayakan Idul Fitri di Tengah Pandemi, Warga Semarang Tetap Jalankan Tradisi Ziarah Makam

Berisiko terhadap penyebaran virus corona 

Dicky mengatakan, kegiatan ke pemakaman sangat berisiko. Selain terjadinya kontak dengan banyak orang dari berbagai lokasi, juga ada pedagang yang berjualan.

Dia menambahkan, riset terakhir dari Harvard membuktikan dua faktor yang mendukung terjadinya angka kematian tinggi adalah tingkat kemiskinan dan kepadatan suatu wilayah.

Perilaku masyarakat pada 2 kondisi tersebut cenderung mengabaikan dan sekaligus sulit menerapkan upaya pencegahan.

Hal itu seperti bermasker, jaga jarak, dan menghindari keramaian antara lain saat acara kematian atau pemakaman.

Tanpa adanya aturan jaga jarak dan pola baru berjualan, dapat memperbesar risiko terjadinya trasmisi Covid-19.

"Kecuali ada aturan yang ketat dalam menjaga jarak dan jumlah maksimal dalam satu waktu. Itu akan meminimalkan potensi," kata Dicky.

Baca juga: Benyamin Minta Tradisi Ziarah Kubur Saat Lebaran Dilakukan di Rumah

Pembatasan di makam

Menurutnya, untuk meminimalkan potensi itu harus dimulai dari sosialisasi atau pengumuman sejak awal.

Perlu diumumkan kapan pemakaman dibuka, siapa yang bisa masuk, dan berapa orang yang bisa masuk.

Hal itu disesuaikan dengan kapasitas parkir dan juga luas area makam.

Selain itu perlu dipastikan adanya aturan alur masuk keluar orang atau mobil. Lama orang di area pemakaman juga harus dibatasi.

"Nah aturan-aturan ini tentu harus disertai adanya petugas yang cukup untuk memastikan orang-orang memakai masker sejak pintu masuk dan tidak lebih dari 5 orang dalam satu waktu," ujar dia.

Aturan pedagang juga harus ketat. Setidaknya pedagang ada dalam lokasi khusus dengan aturan jarak dan diberi pembatas. Selain itu, juga dibatasi jumlah pembeli dalam satu waktu.

Baca juga: Media Asing Kisahkan Penggali Makam Covid-19 di Jakarta: Kerja 15 Jam Sehari, 1 Makam Harus Selesai 10 Menit

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi