KOMPAS.com - Masyarakat dari daerah yang ingin masuk Jakarta kini wajib menyiapkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam siaran pers di YouTube BNPB Indonesia, Senin (25/5/2020).
Jika tak punya SIKM masyarakat tak bisa masuk dan harus kembali ke daerah asal sesuai KTP. Anies menyampaikan, kebijakannya tersebut untuk memutus mata rantai distribusi Covid-19.
Baca juga: Pemalsu SIKM Bakal Dijerat Pidana, Ancaman hingga 12 Tahun Penjara
Lonjakan kasus setelah Lebaran
Epidemiolog Indonesia kandidat doktor pandemi dari Griffith University Australia Dicky Budiman merespons hal tersebut.
Mengenai lonjakan kasus setelah Lebaran, menurutnya kemungkinan akan terjadi.
"Potensi lonjakannya besar. Mengingat terlihat masih banyak orang mudik dari beragam jalur," ungkap dia kepada Kompas.com, Selasa (26/5/2020).
Selain itu, mengenai kebijakan tersebut, dia menjelaskan, orang-orang yang akan kembali ke Jakarta juga perlu membawa hasil tes PCR.
Dia keberatan karena menilai kebijakan tersebut mendadak dan membuat masyarakat tak sempat menyiapkannya.
"Walaupun ini bagus, namun pemerintah hendaknya dalam merancang setiap regulasi dan policy agar mempersiapkan juga sarana untuk masyarakat merespon aturan yang dikeluarkan tersebut," kata dia.
Baca juga: Gugus Tugas: Wajib Tunjukkan Surat Rapid Test dan PCR jika Ingin ke Luar Daerah
Hal yang harus dilakukan jika kembali ke Jakarta
Beberapa opsi yang dia berikan kepada orang-orang yang akan kembali ke Jakarta antara lain sebagai berikut:
- Mereka bisa jadi warga DKI Jakarta. Ini bisa terjadi dengan kerjasama antara pemerintah DKI Jakarta dan daerah asal.
- Mereka bisa karantina mandiri di rumah dengan kewajiban lapor tiap hari ke Puskesmas lewat telepon seluler dan setelah 14 hari dapat surat pengantar pulang.
- Dilakukan tes PCR di lokasi mudiknya. Pastikan hasilnya negatif dan saat itu juga langsung pulang. Dengan syarat dia tidak pulang dengan angkutan umum.
- Bagi yang ber-KTP DKI Jakarta dikarantina di lokasi yang ditentukan pemda DKI Jakarta.
- Selain itu bisa bekerjasama dengan kantor orang yang akan balik ke Jakarta tersebut. Hal itu terkait tes dan karantina.
Dia berharap pemerintah pusat dengan pemerintah daerah perlu bersinergi dalam membuat kebijakan. Selain itu kebijakan perlu disosialisasikan kepada masyarakat.
Masyarakat perlu dipandu supaya tidak menyebabkan masalah lain. Jadi masyarakat tidak dibiarkan mengambil atau mencari-cari solusinya sendiri.
Baca juga: 6.347 Warga Ajukan SIKM untuk Keluar Masuk Jakarta, Mayoritas Ditolak Pemprov DKI
Kapasitas laboratorium di bawah 7.000 per hari
Dia lalu menjelaskan soal kemampuan pengujian Indonesia. Dalam kondisi normal, kapasitas lab di bawah 7.000 per hari.
Padahal, saat ini sebanyak ratusan ribu hingga jutaan orang perlu tes virus corona dalam waktu cepat. Menurutnya, situasi bisa menjadi tidak mudah dan kontraproduktif.
"SIKM sebetulnya tidak terlalu efektif. Intinya kan kesadaran masyarakat. Karena risiko terpapar bisa terjadi tiap saat," ujar Dicky.
Dia berpesan perlu menyadarkan masyarakat tentang pentingnya peran mereka dalam menekan penyebaran Covid-19. Tanpa peran masyarakat kemungkinan kecil berhasil.
Pemerintah juga tak bisa mengandalkan tes lantaran walau saat ini dites negatif, jika perilaku masyarakat tidak disiplin dalam mencegah penularan, maka bisa tertular dalam beberapa menit saja.
Jadi orang yang dites negatif kemarin, bukan berarti tetap negatif hari ini. Sehingga, menurutnya yang utama adalah penguatan tes, penelusuran kontak, dan isolasi pemerintah.
Baca juga: Tingkatkan Kapasitas, Laboratorium BPOM Lakukan Uji Spesimen Covid-19
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.