KOMPAS.com - Sensus penduduk merupakan kegiatan setiap 10 tahun sekali yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Tahun ini sensus dilakukan dengan 2 metode, yakni online dan offline (door to door).
Untuk sensus online sudah dimulai sejak 15 Februari sampai 31 Maret. Namun diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Baca juga: 8 Hal yang Perlu Diperhatikan Seputar Sensus Penduduk Online 2020
Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Nurma Widayanti menjelaskan sensus penduduk bersifat wajib sehingga semua orang wajib mengikuti sensus.
Hingga Kamis (28/5/2020) malam, sudah ada 47,9 juta orang yang berhasil melakukan sensus penduduk.
Akan tetapi dari jumlah tersebut masih banyak yang belum mengikuti sensus.
"Masih (banyak yang belum). Perkiraan penduduk Indonesia di 2020 mencapai hampir 270 juta jiwa," kata Nurma kepada Kompas.com, Kamis (28/5/2020).
Kendati demikian, pihaknya mengakui sensus penduduk online tidak bisa menjangkau seluruh lapisan penduduk, terutama yang tidak memiliki koneksi internet.
Literasi internet
Menurut Nurma, penyebab masih banyaknya penduduk yang belum melakukan sensus adalah karena kurangnya literasi internet.
"Jadi, walau akses ke internet tinggi, tapi kemauan untuk mengisi suatu survei atau sensus secara online belum tinggi," kata dia.
Kebanyakan masyarakat Indonesia, imbuhnya masih menggunakan internet hanya untuk media sosial. Padahal sensus penduduk selain wajib, juga penting bagi seluruh lapisan masyarakat.
Nurma menjelaskan sensus penduduk 2020 dilaksanakan untuk mendapatkan jumlah dan karakteristik penduduk sesuai dengan domisili di mana biasa mereka tinggal.
Hal itu akan membantu pemerintah daerah dalam menyusun program-program kependudukan dan sosial, antara lain dalam bidang:
- transportasi
- komunikasi
- tata ruang dan lingkungan
- perumahan
- pendidikan
- kesehatan
- sosial dan budaya
Baca juga: Jutaan Data Kependudukan di DPT Pemilu 2014 Milik KPU Diduga Bocor, Apa Bahayanya?
Data kependudukan
Nurma menambahkan, sensus penduduk juga menjadi langkah awal pemerintah untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.
Sebelumnya data di BPS dan Dukcapil berbeda, karena perbedaan dalam menentukan konsep "penduduk".
"Selama ini banyak orang tidak tinggal sesuai alamat di Kartu Keluarga (KK). Padahal konsep 'penduduk' menurut BPS adalah tempat penduduk biasa tinggal, tidak melihat KK," katanya lagi.
Apabila sensus penduduk sudah selesai dilakukan, maka akan tersaji data penduduk yang sudah terpadu.
"Di satu data nantinya juga akan terlihat berapa jumlah penduduk yang tinggal sesuai alamat KK dan berapa yang tidak," imbuhnya.
Lebih lanjut, sejauh ini tidak ada sanksi bagi masyarakat yang tidak mengikuti sensus online. Nantinya petugas sensus akan mendata masyarakat yang belum mengikuti sensus online di tahapan selanjutnya.
"Bagi yang belum melakukan sensus penduduk online bisa mengakses laman sensus.bps.go.id," kata Nurma.
Baca juga: Menilik Fenomena Masyarakat yang Nekat Ngemal dan Abaikan Protokol Kesehatan...
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.