Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Terakhir, Bagaimana jika Tak Mengisi Sensus Penduduk Online?

Baca di App
Lihat Foto
https://www.bps.go.id/
Sensus Penduduk Online 2020
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pengisian sensus penduduk online 2020 dijadwalkan akan berakhir pada hari ini, Jumat (29/5/2020).

Sensus penduduk merupakan kegiataan pendataan penduduk setiap 10 tahun sekali yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistika (BPS).

Pada periode kali ini, sensus penduduk tidak hanya dilakukan door to door (offline), tetapi juga melalui pengisian mandiri secara online.

Untuk sensus penduduk online, periode pengisian telah dimulai sejak pertengahan Februari  2020.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Kamis (28/5/2020), sudah ada 47,9 juta orang yang berhasil mengisi data sensus penduduk online.

Dengan jumlah itu, kemungkinan masih sangat banyak masyarakat yang belum melakukan pengisian sensus penduduk online.

Akses internet yang belum tersebar di seluruh penjuru negeri dan minimnya literasi internet menjadi alasan mengapa jumlah data yang masuk masih rendah.

Baca juga: Sensus Penduduk, Apa Manfaatnya? 47,9 Juta Orang Sudah Berhasil Sensus

Bagaimana jika tak mengisi sensus penduduk secara online?

Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Nurma Midayanti, mengatakan, sensus penduduk bersifat wajib sehingga semua warga harus mengikutinya.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 31 Maret 2020, bagi yang tidak mengisi data secara online, BPS akan mengadakan sensus penduduk melalui wawancara pada 1-30 September 2020.

Metode ini dilakukan untuk menjangkau warga yang belum melakukan sensus penduduk secara online, termasuk mereka yang tak memiliki ponsel dan berada di daerah minim akses internet.

Sensus penduduk melalui wawancara hanya dilakukan oleh petugas sensus yang sudah dilatih oleh BPS.

Oleh karena itu, BPS mengimbau agar masyarakat tidak menerima seseorang yang mengatasnamakan petugas BPS di luar tanggal tersebut.

Kegiatan yang dilakukan dalam sensus penduduk secara offline adalah pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan (ground check), dan pencacahan lengkap (CAPI dan PAPI). 

Baca juga: Terakhir Besok, Simak Cara Pengisian dan Daftar Pertanyaan Sensus Penduduk Online 2020 

Cara Pengisian

BPS mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan memperhatikan link pengisian secara cermat.

Pengisian sensus penduduk secara online hanya dilakukan melalui laman resmi BPS, yaitu https://sensus.bps.go.id/.

Berikut cara pengisian data sensus penduduk online:

  • Masuk ke laman https://sensus.bps.go.id/
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan"
  • Jika baru pertama kali melakukan akses pada Sensus Penduduk Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"
  • Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"
  • Bacalah panduan awal pengisian sensus, lalu klik "Mulai Mengisi"
  • Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya.
  • Pada halaman pertama akan diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah
  • Halaman selanjutnya akan diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini
  • Selanjutnya, isikan data keluarga satu persatu secara berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya
  • Isi data tentang aktivitas sehari-hari, lalu klik tombol "Kirim"
  • Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email pribadi yang aktif dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email pada kolom yang disediakan

Penambahan anggota keluarga baru dapat dilakukan pada halaman "Daftar Anggota Keluarga" pada kolom paling bawah pada daftar nama anggota keluarga dengan mengetikkan nama anggota keluarga yang ingin ditambahkan.

Jika menemukan kendala dalam pengisian sensus penduduk online, bisa menghubungi call center BPS di nomor 08118519801 dan 08118519820.

Kedua nomor tersebut hanya bisa dihubungi melalui aplikasi WhatsApp.

Baca juga: Ada Masalah Saat Mengisi Sensus Penduduk Online 2020? Hubungi Call Center BPS Ini!

(Sumber: Kompas.com/Penulis: Nur Rohmi Aida/Nur Fitriatus Shalihah/Vina Fadhrotul Mukaromah | Editor: Sari Hardiyanto/Virdita Rizki Ratriani) 

KOMPAS.com/AKbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tahapan Sensus Penduduk 2020

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi