KOMPAS.com - Pelanggan PLN yang menggunakan listrik dengan daya 900 VA dan 1.300 VA non subsidi pun kini bisa mendapatkan diskon listrik.
Diskon listrik diberikan oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) yang membuat program Light Up Indonesia melalui dana yang donasi yang dikumpulkan dari masyarakat Indonesia.
Total pemberian subsidi biaya listrik maksimal sebesar Rp 100.000. Bagi pelanggan prabayar yang berhasil mendapatkan donasi harus mengklaim token listrik melalui website atau nomer WA PLN yang terakhir dilakukan hari ini, 30 Mei 2020.
Untuk lebih jelas, berikut adalah jadwal dan mekanisme penyaluran subsidi tagihan listrik dari program Light Up.
Baca juga: Sore ini PLN Bagi-bagi Token Gratis Rp 50.000, Simak Caranya
Jadwal penyaluran
Simak jadwal pelaksanaan proses pengajuan subsidi listrik Rp 100.000 hingga penentuan penerima subsidi sebagaimana disampaikan YCAB melalui akun Instagramnya @ycabfoundation.
Berikut jadwal pengajuan:
1-7 Mei 2020
Pendaftaran penerima donasi (menyesuaikan dengan donasi yang diterima)
8-14 Mei 2020
Verifikasi data pelanggan
Baca juga: Sri Mulyani Suntik Rp 90,25 Triliun untuk Bayar Utang Pertamina dan PLN
15-19 Mei 2020
Jika permohonan subsidi berhasil, maka untuk pelanggan rekening pascabayar akan menerima notifikasi dari OVO bahwa pelanggan mendapatkan donasi bayaran bantuan untuk tagihan <Rp 100.000.
Untuk itu, bagi mereka yang memiliki jumlah tagihan di atas besaran tersebut diminta untuk mengisi atau top up akun OVO sebesar kekurangan yang belum terbayarkan dengan uang subsidi.
Misalnya, jika total tagihan Rp 125.000, pelanggan harus top up OVO Cash Rp 25.000 untuk membaar penuh tagihan listriknya.
15-30 Mei 2020
Pelanggan rekening prabayar dapat mengunjungi website PLN atau WA ke PLN di nomor 08122-123-123 untuk mengklaim donasi yang diberikan dalam bentuk token.
Baca juga: Hari Ini, Terakhir Kirim Foto Meteran Listrik PLN via WhatsApp
Mekanisme penyaluran dana
Bagi pelanggan PLN prabayar:
PLN akan menerbitkan token digital dengan nilai hingga sejumlah Rp 100.000 yang dapat diklaim dengan mengunjungi website PLN di www.pln.co.id.
Selain itu, klaim token juga bisa dilakukan dengan cara mengirim pesan melalui WA (WhatsApp) ke PLN, 08122123123 dan dapat mengikuti petunjuk yang tertera pada website atau pesan WA tersebut.
Sebagai catatan, token ini tidak ada kadaluarsa jadi dapat digunakan kapan saja.
Bila Anda mendapatkan bantuan donasi tersebut, token dapat diklaim pada dua jalur di atas setelah tanggal 15 setiap bulannya.
Baca juga: Apa Konsekuensi jika Pelanggan Tak Mengirimkan Foto Meteran Listrik ke WA PLN?
Bagi pelanggan PLN pascabayar:
Pelanggan pascabayar akan menerima kredit hingga sejumlah Rp 100.000.
Dana tersebut dapat digunakan untuk membayar tagihan listrik masing-masing, melalui aplikasi OVO yang perlu di-download sebelumnya di smartphone pelanggan tersebut.
Jika tagihan pelanggan kurang dari Rp 100.000, maka tagihan pascabayar tersebut akan lunas mengikuti langkah yang tertera di aplikasi OVO.
Jika tagihan lebih dari Rp 100.000, maka jumlah donasi yang diberikan hanya sebesar Rp 100.000 dan pelanggan perlu top-up kekurangan saldo di akun OVO untuk melunasi tagihan listriknya termasuk denda yang muncul apabila terlambat melakukan pembayaran tagihan pascabayar.
Bila Anda mendapatkan bantuan donasi tersebut, pemberitahuan akan muncul di aplikasi OVO setelah tanggal 15 setiap bulannya.
Baca juga: Paling Lambat Besok, Jangan Lupa Kirim Foto Meteran Listrik PLN via WA
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.