Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Berikut Panduan Belajar dari Rumah Sesuai Edaran Kemendikbud

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi anak belajar
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merilis panduan belajar dari rumah bagi siswa-siswi yang terdampak pandemi virus corona pada Senin (18/5/2020).

Adapun panduan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Dalam panduan, dijelaskan mengenai metode dan media pelaksanaan belajar dari rumah (BDR) baik secara daring maupun luring dan langkah-langkah pembelajaran dari rumah oleh guru.

Baca juga: Berikut Panduan Lengkap Kegiatan Keagamaan di Tempat Ibadah Selama Pandemi Corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut rinciannya:

Untuk media pembelajaran daring (online), siswa-siswi dapat mengakses sejumlah situs sumber dan media guna penunjang pelaksanaan BDR.

Baca juga: Plus Minus Wacana Pembukaan Sekolah di Tengah Pandemi Corona...

Selain yang disediakan oleh Kemendikbud, ada juga sumber dan media pembelajaran yang dikelola oleh mitra penyedia teknologi pembelajaran yang dapat dilihat daftarnya pada laman https://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id/category/aplikasi-pembelajaran/

Sementara itu, terdapat media dan sumber pembejalaran luring (offline) dalam masa BDR yakni televisi melalui Program Belajar dari Rumah di stasiun TVRI, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak, dan alat peraga dari media belajar dan benda di lingkungan sekitar.

Baca juga: Belajar dari Rumah, Kurikulum Darurat dan Anjuran Kak Seto...

Pelaksanaan BDR oleh Guru

Tak hanya panduan bagi siswa, dalam panduan juga dijelaskan mengenai bagaimana pelaksanaan BDR oleh guru selama masa pandemi ini.

Guru menfasilitasi pelaksanaan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) secara daring, luring, maupun kombinasi keduanya sesuai kondisi dan ketersediaan sarana pembelajaran.

Adapun untuk proses pembelajaran daring terdiri dari tatap muka virtual melalui video conference, teleconference, dan/atau diskusi dalam grup di media sosial atau aplikasi pesan.

Dalam tatap muka virtual, tindakan ini dapat memastikan adanya interaksi secara langsung antara guru dengan peserta didik.

Kemudian, proses pembelajaran juga dapat dilakukan dengan Learning Management System (LMS) yang merupakan sistem pengelolaan pembelajaran terintegrasi secara daring melalui aplikasi.

Baca juga: Wacana Pembukaan Sekolah pada Juli Disorot, Diminta Dikaji UlangBaca juga: Survei KPAI: 71 Persen Responden Tak Setuju Sekolah Dibuka Juli

Aktivitas pembelajaran dalam LMS antara lain, pendaftaran dan pengelolaan akun, penguasaan materi, penyelesaian tugas, pemantauan capaian hasil belajar, terlibat dalam forum diskusi, komsultasi dan ujian/penilaian.

Sementara itu, untuk proses pembelajaran luring (offline) dapat dilaksanakan dengan menggunakan media buku, modul, dan bahan ajar dari lingkungan sekitar.

Selain itu, para siswa juga dapat menggunakan media televisi dan radio.

Terkait penugasan yang diberikan oleh guru, waktu pembelajaran dan pengerjaan tugas disesuaikan dengan jadwal tayang/siaran dan waktu pengumpulan tugas setiap akhir minggu atau disesuaikan dengan kondisi peserta didik dan ketersediaan waktu peserta didik dan orangtua/wali.

Ketika anak-anak melaksanakan belajar dari rumah, orangtua wajib melalukan pendampingan belajar daring terhadap peserta didik.

Baca juga: Kenali Tanda dan Gejala Infeksi Virus Corona pada Anak-anak

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi