Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Dokumen yang Harus Disiapkan Calon Penumpang Pesawat

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Dokumen yang Harus Disiapkan Calon Penumpang Pesawat
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak sekitar dua pekan lalu, pemerintah telah melonggarkan pembatasan operasional seluruh moda transportasi.

Pengaturan mengenai operasional moda transportasi ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam surat edaran itu, ada ketentuan kriteria orang yang tetap diizinkan melakukan perjalanan, termasuk perjalanan dengan transportasi udara.

Mereka yang diperbolehkan melakukan perjalanan ini harus melengkapi sejumlah dokumen yang menjadi syarat untuk perjalanan dengan pesawat terbang.

Apa saja syarat dokumen yang harus dilengkapi?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak selengkapnya dalam infografik berikut ini:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Dokumen yang Harus Disiapkan Calon Penumpang Pesawat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi