Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KA Luar Biasa Diperpanjang hingga 7 Juni, Ini Rute dan Syarat Baru Naik Kereta Api

Baca di App
Lihat Foto
VP Public Relations KAI Joni Martinus
Kereta Api Luar Biasa (KLB)
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang operasional Kereta Api Luar Biasa (KLB) u hingga 7 Juni 2020.

Sedianya, KLB yang dioperasikan sejak 12 Mei 2020 akan berakhir pada hari ini, Minggu (31/5/2020). 

“Perpanjangan operasional KLB ini kami tujukan untuk melayani masyarakat yang dikecualikan sesuai dengan aturan pemerintah,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada Kompas.com, Minggu (31/5/2020).

Joni mengatakan, selain itu, keputusan memperpanjang operasional KLB karena masyarakat masih membutuhkan layanan tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan diperpanjangnya jadwal perjalanan KLB, maka layanan angkutan barang yang dirangkaikan dengan KLB juga tetap tersedia.

Hal ini agar masyarakat semakin mudah untuk mengirimkan barang seperti dokumen, paket, produk industri, produk UMKM, e-commerce, makanan, sayur-mayur, sepeda, motor dengan tarif yang menarik.

Perpanjangan operasional KLB diatur dalam Surat Edaran DIrektorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.518/DJKA/20 tanggal 29 Mei 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.218/DJKA/20.

Baca juga: Apakah KA Akan Beroperasi Secara Normal? Ini Jawaban KAI

Rute KLB

Joni menjelaskan perjalanan KLB tetap dengan 6 rute setiap harinya, yaitu:

  1. Gambir-Surabaya Pasarturi Lintas Selatan (PP)
  2. Gambir-Surabaya Pasarturi Lintas Utara (PP)
  3. Bandung-Surabaya Pasarturi (PP)

Selain itu, mulai 1 Juni 2020, perjalanan KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal ganjil. Hal ini kebalikan dari kebijakan sebelumnya.

Sementara itu, dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal genap.

Syarat baru calon penumpang kereta: SIKM

Untuk mendapatkan tiket, penumpang masih tetap diharuskan datang ke stasiun dengan membawa seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

Namun, bagi penumpang yang keluar atau masuk Jakarta harus memiliki dokumen Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Tiket bisa didapatkan mulai H-2 keberangkatan dan calon penumpang tidak bisa mewakilkan.

Joni mengatakan, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, KAI masih membatasi kapasitasnya, yaitu 50 persen dari kapasitas total.

Selain itu langkah-langkah KAI lainnya antara lain:

  • Membuat tanda batas antre dan marka pada tempat duduk di stasiun serta kereta untuk menerapkan physical distancing.
  • Menyediakan alat pengukur suhu badan, ruang isolasi, pos kesehatan, hand sanitizer, wastafel portable di stasiun.
  • Rutin membersihkan fasilitas penumpang dengan disinfektan.

Sementara itu, pengoperasian 6 KLB dari perjalanan pertama 12 Mei 2020 hingga 30 Mei 2020, KAI telah melayani 2.680 penumpang.

Adapun rute yang paling diminati penumpang adalah Surabaya Pasarturi-Gambir dengan 411 penumpang Gambir-Surabaya Pasarturi dengan 355 penumpang, dan Surabaya Pasarturi-Bandung dengan 193 penumpang.

Hingga 30 Mei juga, terdapat total 1.110 calon penumpang yang ditolak oleh Satgas Covid-19 di Stasiun untuk pembelian tiket KLB karena tidak melengkapi persyaratan.

Baca juga: Panduan New Normal Naik Kereta Api dari KAI, Wajib Pakai Masker dan Face Shield

Refund tiket

Sementara itu, mengenai pengembalian tiket kereta yang telanjur dibeli, tetap bisa dilakukan.

"Selama memenuhi persyarakat, refund kapan pun bisa dilakukan," ujar Joni.

Mengenai tiket lebaran yang sudah telanjur dibeli, batas akhir pengembalian adalah 4 Juni 2020.

KAI akan mengembalikan dana 100 persen atau biaya penuh.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Dokumen yang Harus Disiapkan Calon Penumpang Pesawat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi