Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Tes Swab Corona: Pengertian, Tahapan hingga Biayanya

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi virus corona
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Virdita Rizki Ratriani

KOMPAS.com - Wabah virus corona masih terjadi di Indonesia. Dalam upaya penekanan penyebaran infeksi Covid-19, dilakukan pengujian terhadap virus SARS-CoV-2 ini.

Pemeriksaan yang biasanya dilakukan adalah rapid test. Rapid test hanya dapat digunakan sebagai skrining atau penyaringan awal.

Sebagai informasi, tes tersebut berbeda dengan pemeriksaan swab tenggorokan.

Sedangkan, untuk mendiagnosis seseorang terinfeksi virus corona jenis baru menggunakan hasil dari pemeriksaan swab.

Baca juga: Lelah Periksa Swab Ratusan PDP di Jatim, Tim Mobil PCR Minta Libur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan swab

Pemeriksaan swab yaitu cara untuk mendapatkan sampel yang digunakan dalam metode PCR.

Pemeriksaan swab menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung atau tenggorokan seseorang.

Sampel lendir yang diambil dengan metode swab akan diperiksa menggunakan metode PCR atau Polumerasi Chain Reaction.

Hasil akhir dari pemeriksaan tersebut menunjukkan ada tidaknya virus corona dalam tubuh seseorang.

Pemeriksaan menggunakan metode PCR membutuhkan waktu beberapa jam hingga beberapa hari untuk menunjukkan hasilnya.

Ini tergantung pada kapasistas laboratorium yang digunakan untuk memeriksa sampel.

Baca juga: Gelar Rapid Test dan Swab Massal, Hasilnya 127 Warga Surabaya Reaktif, 8 Positif

Kelebihan dan kekurangan

Pengambilan spesimen lendir menggunakan swab dan pemeriksaan PCR merupakan metode paling akurat untuk mendeteksi virus corona jenis baru yang pertama kali diidentifikasi di China ini.

Namun, pemeriksaan membutuhkan waktu yang lebih lama dan lebih rumit. Pemeriksaan sampel hanya bisa dilakuka di laboratorium dengan kelengkapan khusus.

Oleh karena itu, kapasitas pemeriksaan tidak terlalu besar dan butuh waktu beberapa hari hingga hasil tes keluar.

Baca juga: Siap-siap, Pendatang Tanpa SIKM Harus Bayar Tes Swab Rp 1,2 Juta

Prosedur pemeriksaan tes swab dan PCR

PCR merupakan metode pemeriksaan untuk mendeteksi infeksi virus corona. Sehingga, pemeriksaan swab dan PCR adalah satu kesatuan.

Berikut tahapan melakukan pemeriksaan swab:

1. Pasien diminta duduk di kursi
2. Tenaga kesehatan akan sedikit mendorong kepala pasien ke arah atas dan memasukkan alat berbentuk seperti cotton bud namun dengan ukuran yang jauh lebih panjang ke dalam lubang hidung
3. Alat ini akan dimasukkan hingga mentok ke bagian belakang hidung
4. Teknik swab dilakukan untuk menyapu alat tersebut ke area belakang hidung
5. Alat memiliki bagian ujung yang dapat menyerap cairan atau lendir yang terdapat di area tersebut
6. Alat akan berada di dalam area itu selama beberapa detik agar cairan terserap sempurna
7. Setelah itu, alat swab langsung akan dimasukkan ke tabung khusus dan ditutup
8. Kemudian tabung akan dimasukkan ke dalam wadah khusus dan selanjutnya dikirim ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan menggunakan teknik PCR
9. Jika swab di hidung tidak memungkinkan, maka swab juga dapat dilakukan melalui tenggorokan

Baca juga: Sebanyak 50 Pedagang Pasar Perumnas Klender Kembali Jalani Tes Swab Covid-19

Jika pengambilan sampel dengan teknik swab selesai, selanjutnya sampel diperiksa dengan teknik PCR.

Sehingga intinya, PCR merupakan pemeriksaan untuk mencocokkan DNA atau RNA yang dipunyai virus.

Dengan teknik PCR, DNA atau RNA yang ada pada sampel dari swab tadi akan direplikasi atau digandakan sebanyak mungkin.

Setelah digandakan, DNA atau RNA dari sampel tersebut akan dicocokkan dengan susunan DNA SARS-COV2 yang sebelumnya sudah ada.

Jika cocok, maka DNA yang ada di sampel tersebut adalah benar DNA SARS COV-2. Ini berarti bahwa orang tersebut positif terinfeksi Covid-19.

Sebaliknya, jika ternyata tidak cocok, tandanya orang tersebut negatif terinfeksi Covid-19.

Baca juga: Terbang ke Bali Naik Pesawat Wajib Bawa Surat Negatif Covid-19 Hasil Tes Swab

Biaya tes swab

Dikabarkan sebelumnya, pemeriksaan biasa tanpa indikasi Covid-19 tidak ditanggung oleh pemerintah atau dengan biaya sendiri.

Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI) membuka layanan skrining pemeriksaan Covid-19 secara mandiri bagi masyarakat umum.

Pemeriksaan ini dikenai biaya Rp 1.675.000, sudah termasuk biaya administrasi.

Tes yang dilakukan meliputi pengambilan sampel swab atau lendir tenggorokan dan pemeriksaan PCR SARS-CoV-2

Sementara itu, FKUI juga menerima tes virus corona.

Baca juga: RS Unud Bali Sediakan Layanan Swab Test Mandiri Seharga Rp 900.000, Ini Syaratnya

Terdapat beberapa paket tes yang ditawarkan, yaitu

1. Paket ISPA 1, jenis pemeriksaan mendeteksi SARS-CoV-2 dan influenza A dengan biaya Rp 1.500.000
2. Paket ISPA 2, jenis pemeriksaan mendeteksi SARS-CoV-2 dan 3 spesies bakteri dengan biaya Rp 2.500.000
3. Paket ISPA 3, jenis pemeriksaan mendeteksi SARS-CoV-2, 3 spesies virus, dan 3 spesies bakteri dengan biaya Rp 2.500.000.

Baca juga: Puluhan Pedagang Pasar Perumnas Klender Jalani Rapid Test dan Swab

Sumber: Kompas.com (Vitorio Mantalean, Retia Kartika/ Editor: Ambaranie Nadia K.M, Wisnubrata, Virdita Rizki)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi