KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengenai penemuan jasad bayi yang terbawa aliran sungai di Malang, viral di media sosial Facebook.
Unggahan tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook Dhevie Quratula'yun pada Senin (1/6/2020).
Hingga Rabu (3/6/2020) pagi, unggahan tersebut telah mengundang banyak simpati dari warganet.
Setidaknya, 7.400 pengguna Facebook memberi tanggapan berupa like dan 1.400 warganet turut meramaikan kolom komentar dengan berbagai reaksi.
Baca juga: Viral Video Kecelakaan Tunggal di Tol Pemalang-Batang, Mobil Ditembus Besi Pembatas Jalan
Dalam unggahannya, Dhevie Quratula'yun menuliskan narasi sebagai berikut.
"Pertama buka Facebook langsung ada orang yang share gambar begini langsung sakit dadaku dan ga terasa air mata nangis
Kenapa begitu tega ya allah membuang janin yang ga berdosa ini dengan sengaja seperti membuang HEWAN saja... mengingat Begitu banyaknya pasutri yang sudah menikah belum jua dikaruniai kesempetan hamil ini yang sudah hamil malah disia siakan
Apa yang bakal kalian ucapkan kalau misal dihari akhir tuhanmu bertanya bayi ini meninggAl karena apa ? Kamu Mau jawab apa
Please untuk kamu dan kalian muda mudi nakal boleh tapi jangan sampai nakalmu membuat menyesatkanmu dan membuatmu menyesal dikemudian hari ...
Ingat anak anak yang kalian tidak inginkan itu kesalahan dari kalian sendiri tolonglah kalau kalian hamil diluar nikah jangan sampai Ada pikiran untuk membunuhnya atau membuangnya dengan sengaja mereka berhak bahagia juga
Penemuan mayat bayi di Sungai ds.karangsono rt 57 kec.pakisaji kab.malang."
Baca juga: Viral, Video Sapi Masuk ke Toko Handphone di Kudus, Pemiliknya Masih Tanda Tanya
Berikut LINK unggahan asli dari postingan yang viral tersebut.
Berbekal petunjuk dari narasi yang diunggah, lokasi kejadian berada di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Baca juga: Video Viral Anggota Polantas di Pekanbaru Tak Jadi Tindak Pelanggar, Ini Sebabnya
Konfirmasi Kompas.com
Mencari tahu kebenaran informasi tersbeut, Kompas.com menghubungi Kapolsek Pakisaji AKP Triwik Winarni.
Saat dikonfirmasi, Triwik membenarkan bahwa telah ditemukan jasad bayi yang terbawa aliran sungai di wilayah hukumnya.
Adapun jasad bayi tersebut ditemukan di Sungai Metro, Dusun Karangsono, RT 57 RW 11, Desa Kebon Agung, Kecamatan Pakisaji pada Senin (1/6/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Iya benar (penemuan jasad bayi). Usia diperkirakan sekitar 7 bulan. Saat ditemukan, bayi dalam kondisi terlentang terbawa aliran sungai," kata Triwik saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/6/2020).
Baca juga: Video Viral Pria Mabuk di Banjarmasin Acungkan Senjata Tajam, Ternyata Napi Asimilasi
Mulanya, bayi yang tak berdosa tersebut ditemukan oleh seseorang yang tengah memancing di sungai tersebut.
Ia melihat bayi tersebut mengambang tanpa busana.
Ia pun langsung meminggirkan bayi malang tersebut.
"Lalu saksi yang menemukan bayi, melapor kepada warga sekitar. Warga kemudian berbondong-bondong ke lokasi penemuan untuk mengecek kebenarannya," jelas Triwik.
Lebih lanjut, Ketua RT setempat langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pakisaji guna dilakukan penyelidikan.
Baca juga: Bayi Baru Lahir dari Ibu Positif Corona, CDC: Perlu Dites Covid-19
Olah TKP
Tak berselang lama, datanglah petugas kepolisian bersama dengan PMI dan Koramil setempat untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).
"Langsung dilakukan olah TKP dan evakuasi terhadap jasad bayi. Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk dilakukan visum mayat," kata Triwik.
Ketika disinggung siapa pembuang dan apa motifnya membuang jasad bayi tersebut, Triwik belum membuka suara.
Pasalnya, saat ini masih dilakukan proses penyelidikan oleh pihak Polsek Pakisaji.
"Motifnya masih kami lidik (selidiki)," pungkas Triwik.
Baca juga: Viral, Video Oknum Anggota Polisi di Maluku Pukul Pantat Warga yang Tak Gunakan Masker dengan Rotan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.