Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Tata Cara dan Syarat Refund Dana Haji Khusus

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Tata cara dan syarat refund dana haji khusus
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi membatalkan seluruh perjalanan haji untuk 1441 Hijriah atau 2020 Masehi.

Keputusan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini disebabkan adaya wabah virus corona yang terjadi di seluruh dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah tak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan haji, khususnya dalam hal pelayanan dan perlindungan jemaah.

Terlebih Pemerintah Arab Saudi tak kunjung membuka akses negaranya bagi warga negara asing.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Belasan Jemaah Haji Meninggal dalam Kebakaran Hotel di Madinah

Lantas bagaimana cara melaksanakan refund bagi calon jemaah haji khusus?

Tata cara dan syarat refund dana haji khusus dapat disimak di infografik berikut!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tata cara dan syarat refund dana haji khusus

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi