Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersiap Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub, Simak Info Lengkapnya!

Baca di App
Lihat Foto
Kementerian Perhubungan
Penerimaan calon taruna/taruni Kementerian Perhubungan tahun 2020
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi telah mengumumkan penerimaan taruna/taruni tahun ini di lingkungannya.

Melansir situs resmi, terdapat dua program studi (prodi) seleksi yang akan dibuka yaitu Pola Pembibitan Kemenhub dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah.

Pendaftaran dilakukan secara online mealui portal https://dikdin.bkn.go.id pada 8-23 Juni 2020.

Adapun total kuota sebanyak 2.676 formasi yang terdiri dari 1.932 formasi prodi Pola Pembibitan Kemenhub dan 744 formasi prodi Pola Pembibitan Pemda.

Baca juga: PKN STAN Batalkan Pendaftaran Mahasiswa Baru 2020, Simak Penjelasan Resminya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditegaskan, Pola Pembibitan Pemda hanya dilaksanakan oleh Politenik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD), di mana calon taruna/taruni prodi ini wajib berdomisili sesuai dengan wilayah formasi prodi Pemda.

Sementara, calon taruna/taruni Pola Pembibitan Kemenhub dapat memilih prodi tanpa dibatasi domisili asal.

Pendaftar hanya diperbolehkan memilih satu prodi yang tersedia.

Baca juga: Pendaftaran 8 Sekolah Kedinasan Diundur karena Virus Corona, Mana Saja?

Apa saja syaratnya?

Pelamar harus warga negara Indonesia (WNI) berusia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun per 1 September 2020 kecuali prodi D-III LLU, D-III MLLU, dan D-IV LLU.

Bagi lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, mempunyai rata-rata nilai ujian di ijazah yang tidak kurang dari 7,0 (skala 1-10), 70 (skala 10-100), dan 2,8 (skala 1-4), di mana jika nilai rata-rata ijazah menggunakan 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk mengkonversi nilai menjadi 10-100.

Sedangkan, bagi pelamar lulusan tahun 2020 mempunyai nilai rata-rata rapor sebesar 70 (skala 10-100) pada lima semester (semester gasal dan genap kelas X dan XI dan semester gasal kelas XII).

Untuk lulusan luar negeri atau ijazah asing, wajib melampirkan surat penyetaraan atau persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pelamar pria bertinggi badan minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm, kecuali prodi D-III PPKP dan D-III OBU.

Informasi mengenai syarat penerimaan secara lengkap dapat diunduh di sini.

Baca juga: IDAI Anjurkan Sekolah Tidak Dibuka hingga Desember 2020, Apa Alasannya?

Tata cara pendaftaran

Pelamar mendaftar secara online dan mengunggah dokumen persyaratan pada laman https://dikdin.bkn.go.id mulai 8 Juni 2020.

Pendaftaran ini dilakukan hingga 23 Juni 2020 pukul 23.59 WIB.

Seleksi dilakukan beberapa tahap, dari administrasi, tes seleksi kompetensi dasar (SKD), hingga tes kesehatan dan kesamaptaan.

Baca juga: Saat Italia Tutup Sekolahan dan Sepuluh Kota akibat Virus Corona...

Jadwal seleksi

Berikut rincian jadwal seleksi penerimaan taruna/taruni di lingkungan Kemenhub:

  • Pendaftaran: 8-23 Juni 2020
  • Pengumuman peserta SKD: 13 Juli 2020
  • Pelaksanaan SKD: 18-24 Juni 2020
  • Pengumuman peserta tes kesehatan dan kesamaptaan: 7 Agustus 2020
  • Pelaksanaan tes kesehatan dan kesamaptaan: 10-23 Agustus 2020
  • Pengumuman hasil tes kesehatan dan kesamaptaan: 8 September 2020
  • Pelaksanaan tes psikotes dan wawancara: 14-22 September 2020
  • Pengumuman hasil pantukhir: 6 Oktober 2020

Namun, jadwal tersebut dapat berubah menyesuaikan kebijakan nasional status pandemi Covid-19 yang tengah terjadi di Indonesia.

Pembiayaan sekolah

Terkait dengan pola pembiayaan pendidikan, terbagi menjadi dua yaitu biaya akademik dan non akademik.

Biaya akademik merupakan biaya SPP atau biaya semester yang ditanggung oleh pemerintah.

Sedangkan biaya non akademik terdiri dari biaya penunjang akademik yang dibebankan kepada calon taruna/taruni sesuai ketentuan perundang-undangan pada masing-masing sekolah kedinasan.

Perkiraan besaran biaya dan informasi lengkap mengenai penerimaan ini dapat diakses di sini.

 Baca juga: Jenis Virus Corona di Indonesia Disebut Tak Masuk Kategori yang Ada di Dunia, Ini Penjelasan Eijkman

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi