Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Praja IPDN 2020, Ini Alur Pendaftaran, Jadwal Seleksi hingga Kuota per Provinsi

Baca di App
Lihat Foto
Institut Pemerintah Dalam Negeri
Penerimaan Praja IPDN 2020
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pengumuman penerimaan calon praja di lingkungan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi telah dirilis.

Melansir informasi resmi yang ada, syarat umum seleksi penerimaan calon praja (SPCP) IPDN tahun ini yaitu pelamar merupakan warga negara Indonesia (WNI) berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 31 Desember 2020.

Selain itu, pendaftar pria minimal bertinggi badan 160 cm dan wanita miniml 155 cm.

Baca juga: Bersiap Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub, Simak Info Lengkapnya!

Bagaimana alur pendaftarannya?

Pendaftaran SPCP IPDN Tahun 2020 dilakukan bersamaan dengan pendaftaran taruna/taruni perguruan tinggi kedinasan lainnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran secara online terpusat melalui laman https://dikdin.bkn.go.id.

Alur mekanismenya sebagai berikut.

1. Pelamar mengakses portal SSCASN milik BKN di laman https://sscasn.bkn.go.id.

2. Perlu dicatat bahwa pelamar wajib membaca dan memahami tata cara pendaftaran dan pesyaratan sekolah kedinasan, mengingat masing-masing mempunyai tata cara pendaftaran berbeda tergantung kebijakan sekolah kedinasan yang bersangkutan.

3. Setelah itu, pendaftaran dilakukan dengan membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan Tahun 2020.

4. Cetak kartu informasi akun.

5. Lalu, pelamar login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

6. Unggah swafoto, lengkapi biodata (sesuai dengan pengumuman masing-masing sekolah kedinasan), memilih sekolah kedinasan, lengkapi nilai, dan unggah dokumen persyaratan.

7. Pelamar dapat cek resume dan mencetak kartu pendaftaran SSCN sekolah kedinasan tahun 2020.

Baca juga: Plus Minus Wacana Pembukaan Sekolah di Tengah Pandemi Corona...

8. Nantinya, panitia seleksi sekolah kedinasan di instansi terkait akan memverifikasi data yang masuk ke sistem.

9. Status kelulusan seleksi administrasi dapat diakses di laman SSCASN dengan melakukan login.

10. Pelamar yang lolos seleksi akan mendapatkan kode pembayaran. Informasi tata cara pembayaran dapat dicek di pengumuman atau web sekolah kedinasan yang dipilih pelamar.

11. Setelah melakukan pembayaran dan diverifikasi oleh sistem, pelamar dapat mengunduh kartu ujian.

12. Kemudian pelamar mengikuti ujian seleksi, di mana ketentuan mengacu pada persyaratan dan peraturan sekolah kedinasan masing-masing.

13. Panitia seleksi penerimaan akan mengumumkan status kelulusan pelamar dan siapa saja yang diterima di sekolah kedinasan. Pelamar dapat mengecek informasi ini di SSCN Sekolah Kedinasan Tahun 2020.

Baca juga: Ini Cara Bayar UTBK Lewat ATM, Mobile Banking, dan Internet Banking di Tiga Bank

Jadwal seleksi

Sementara itu, berikut rincian jadwal seleksi penerimaan calon praja IPDN Tahun 2020.

  • Pendaftaran secara online melalui laman BKN hingga menyeselesaikan proses pendaftaran (cetak bukti pendaftaran): 8-23 Juni 2020
  • Verifikasi dokumen administrasi yang diunggah: 8-25 Juni 2020
  • Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi: 26 Juni 2020
  • Pelamar yang memenuhi syarat verifikasi administrasi melakukan pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Juli 2020
  • Pelamar yang telah membayar PNBP SKD mencetak kartu ujian: Juli 2020
  • Pengumuman peserta SKD: Juli 2020
  • Pelaksanaan SKD: Juli-Agustus 2020
  • Pengumuman hasil SKD: Agustus 2020
  • Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I: Agustus-September 2020
  • Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Tahap I: Agustus-September 2020
  • Pantukhir berupa verifikasi faktuan dokumen administrasi dan tes kesehatan tahap II: Agustus-September 2020
  • Pengumuman hasil tes kesehatan tahap II: Agustus-September 2020
  • Registrasi calon praja di IPDN Kampus Jatinangor: Agustus-September 2020

Baca juga: Berikut Rekomendasi KPAI Terkait Pembukaan Sekolah di Tengah Pandemi Corona...

Lihat Foto
KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH
Praja IPDN shalat Idul Fitri berjamaah secara berkelompok di halaman asrama masing-masing. Dok. Humas IPDN/KOMPAS.com

Kuota

IPDN memberikan kuota sebanyak 1.200 kursi yang terbagi di masing-masing provinsi.

Ini rinciannya:

  • Aceh: 51
  • Sumatera Utara: 71
  • Sumatera Barat: 43
  • Riau: 29
  • Kepulauan Riau: 19
  • Jambi: 27
  • Sumatera Selatan: 39
  • Kepulauan Bangka Belitung: 19
  • Bengkulu: 25
  • Lampung: 35
  • DKI Jakarta: 17
  • Jawa Barat: 60
  • Banten: 21
  • Jawa Tengah: 75
  • Daerah Istimewa Yogyakarta: 15
  • Jawa Timur: 82
  • Kalimantan Barat: 33
  • Kalimantan Tengah: 33
  • Kalimantan Timur: 25
  • Kalimantan Selatan: 31
  • Bali: 23
  • Nusa Tenggara Barat: 25
  • Nusa Tenggara Timur: 49
  • Sulawesi Selatan: 53
  • Sulawesi Tengah: 31
  • Sulawesi Utara: 35
  • Gorontalo: 17
  • Sulawesi Tenggara: 39
  • Maluku: 27
  • Maluku Utara: 25
  • Papua: 63
  • Papua Barat: 31
  • Sulawesi Barat: 17
  • Kalimantan Utara: 15

Informasi lengkap mengenai penerimaan Praja IPDN 2020 dapat diakses di sini.

Baca juga: Wacana Pembukaan Sekolah pada Juli Disorot, Diminta Dikaji Ulang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi