KOMPAS.com - Masa pengembalian uang tiket kereta api (KA) yang terkena imbas dari virus corona diperpanjang hingga 17 Juni 2020 mendatang.
Kebijakan ini dikeluarkan PT Kereta Api Indonesia (KAI), di mana sebelumnya pengembalian uang tiket hanya sampai keberangkatan 4 Juni 2020.
VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, ketentuan pengembalian penuh berlaku untuk pembatalan mulai 5 Juni 2020 untuk keberangkatan 5-17 Juni 2020.
"KAI memperpanjang periode pengembalian (uang tiket sebesar) 100 persen tersebut dikarenakan masih dibatalkannya perjalanan KA Jarak Jauh Reguler sampai dengan saat ini," kata Joni kepada Kompas.com, Sabtu (6/6/2020).
Joni mengungkapkan, masih terdapat 7.077 tiket yang belum dibatalkan atau sebanyak 20 persen dari total 36.097 tiket yang telah terjual pada periode 5-17 Juni 2020.
"Di mana tanggal tersebut merupakan tanggal terakhir KAI menerapkan pemesanan tiket H-90," ujar dia.
Ia menambahkan, pembatalan KA Jarak Jauh Reguler yang masih berjalan hingga saat ini menjadi suatu bentuk dukungan perusahaan pelat merah ini terhadap pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Sementara itu, pembatalan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau seluruh loket stasiun yang melayani penjualan tiket KA.
Baca juga: Kapan New Normal KAI Akan Diberlakukan?
Kereta api jarak jauh
Pembatalan secara online lewat aplikasi KAI Access dapat dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.
"Uang pembatalan akan ditransfer ke rekening yang terdaftar paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal pembatalan," paparnya.
Sedangkan, pembatalan tiket di lokasi stasiun dapat dilakukan hingga H+30 dari tanggal keberangkatan KA, di mana uang pembatalan akan diberikan langsung secara tunai.
Terkait dengan informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan pembatalan tiket, masyarakat dapat menghubungi contact center, media sosial PT KAI, atau email cs@kai.id.
Menurut Joni, sampai dengan 4 Juni 2020, tercatat sudah 863.373 tiket yang dibatalkan oleh penumpang untuk periode H-10 hingga H+10 Lebaran (14 Mei-4 Juni 2020)
Lebih lanjut, masih tersisa 5 persen tiket yang belum dibatalkan dari total tiket yang terjual atau sebanyak 44.422 tiket KA.
"Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan meski perjalanan KA Jarak Jauh Reguler belum kami operasikan," tutup Joni.
Baca juga: Apakah KA Akan Beroperasi Secara Normal? Ini Jawaban KAI
Pembatalan online
Pembatalan tiket dapat dilakukan secara online, melalui aplikasi KAI Access atau secara langsung lewat loket di stasiun.
Berikut cara membatalkan tiket melalui aplikasi KAI Access:
- Unduh aplikasi KAI Access di App Store atau Play Store
- Registrasi akun KAI Access
- Jika melakukan pemesanan tiket di luar aplikasi KAI Access, maka pilih menu "Tambahkan Tiket". Setelah itu, masukkan kode pemesanan atau kode pembayaran dari tiket yang dipesan.
- Pastikan nomor identitas salah satu penumpang yang berada pada tiket sesuai dengan nomor identitas yang terdaftar pada akun KAI Access
- Setelah berhasil menambahkan tiket, kembali ke beranda dan pilih menu pembatalan
- Sementara untuk tiket yang dipesan lewat aplikasi KAI Access, dapat langsung memilih menu "Pembatalan".
- Pilih tiket yang akan dibatalkan
- Pada halaman detail tiket, periksa detail keberangkatan kereta yang dibatalkan. Setelah sesuai, silakan klik tab pembatalan
- Pastikan nomor identitas salah satu penumpang yang dibatalkan, sesuai dengan nomor identitas yang terdaftar dengan akun KAI Access
- Pada halaman pembatalan, pilih penumpang yang akan dibatalka. Kemudian isi data akun bank untuk pengembalian dana. Nama akun rekening bank harus sesuai dengan nama dari salah satu penumpang yang tiketnya dibatalkan
- Pada halaman konfrimasi pembatalan, periksa kembali data tiket keberangkatan dan data akun pengembalian dana.
Baca juga: Daop 6 Masih Operasikan Prameks Tujuan Yogyakarta-Solo, Berikut Jadwal Lengkapnya...