Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

New Normal, Ini Tips Aman Naik Ojek Online dan Transportasi Umum

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarat Pusat, Rabu (11/3/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikan tarif ojek online untuk zona 2 atau wilayah Jabodetabek pada 16 Maret 2020. Kemenhub memutuskan untuk menaikan tarif batas bawah (TBB) ojol sebesar Rp 250 per kilometer (km) menjadi Rp 2.250 per km, dari sebelumnya Rp 2.000 per km.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Beberapa daerah di Indonesia sudah melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan bersiap menghadapi new normal atau tatanan normal baru.

Di DKI Jakarta, misalnya, mulai diterapkan PSBB transisi. Pada masa transisi, kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dimulai lagi secara bertahap.

Banyak orang mulai keluar rumah untuk bekerja dan berkegiatan. Bagi yang tidak mempunyai kendaraan pribadi, opsinya adalah menggunakan transportasi umum seperti bus, kereta api, dan ojek online.

Pemerintah telah menetapkan aturan seperti hanya memperbolehkan transportasi umum mengangkut maksimal 50 persen dari total kursi.

Meski demikian, masyarakat diingatkan harus tetap berhati-hati dan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: INFOGRAFIK: Panduan New Normal di Tempat Perbelanjaan

Bagaimana cara aman menggunakan transportasi umum di masa pandemi virus corona?

Transportasi umum

Epidemiolog UGM Dr Bayu Satria Wiratama menjelaskan, hal-hal yang perlu diperhatikan ketika menggunakan transportasi umum adalah sebagai berikut:

  1. Pastikan kondisi sehat (tidak memiliki gejala Covid-19 seperti panas, batuk kering, nyeri tenggorokan, sesak, dan gejala lainnya). 
  2. Gunakan masker dengan baik dan benar saat keluar dari rumah, menunggu transportasi publik, dan di dalam transportasi publik.
  3. Bawa hand sanitizer berbasis alkohol ketika keluar dari rumah. Bersihkan tangan sebelum dan sesudah naik transportasi publik. 
  4. Jaga jarak minimal 1,5 meter (jika tidak bisa, maka jaga jarak semaksimal mungkin dengan orang lain) saat menunggu maupun di dalam transportasi publik.
  5. Hindari memegang-megang tiang/pegangan yang berbeda-beda selama perjalanan serta hindari berpindah-pindah lokasi duduk/berdiri.
  6. Ingatkan orang lain yang tidak menggunakan masker di dalam transportasi publik agar menggunakan masker.
  7. Biasakan untuk tidak berbicara atau mengobrol dengan orang lain di dalam transportasi publik.

Bayu mengatakan, jika kondisi tidak sehat diwajibkan untuk tidak menggunakan transportasi umum dan beristirahat di rumah.

Penggunaan hand sanitizer tidak perlu terlalu sering. Hand sanitizer digunakan untuk memastikan ketika naik/turun kendaraan tangan kita dalam kondisi bersih.

Namun, lebih baik lagi jika membersihkan tangan dengan cuci tangan menggunakan sabun.

Baca juga: Simak, Berikut Panduan Belajar dari Rumah Sesuai Edaran Kemendikbud

Selain itu, tidak perlu memakai sarung tangan sekali pakai.

"Penggunaan sarung tangan sekali pakai tidak disarankan. Masyarakat banyak yang tidak paham kalau sarung tangan ini malah bisa memindahkan virus ke tempat-tempat lain," kata Bayu saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/6/2020).

Bayu mengatakan, perlu juga memakai kacamata untuk menghindari kontak tangan ke mata.

Bagaimana jika kondisi transportasi umum ramai?

Menurut Bayu, hindari tempat di mana orang berdesak-desakan sehingga tidak bisa menjaga jarak.

Oleh karena itu, perlu memperhatikan waktu untuk menghindari naik kendaraan pada jam ramai penumpang.

Ojek online

Sementara itu saat naik ojek motor, berikut saran yang bisa Anda terapkan:

  1. Membawa helm pribadi
  2. Membersihkan tangan sebelum dan sesudah naik motor
  3. Menghindari berbicara dengan pengemudi ojek

Bayu mengatakan, pada prinsipnya, ketika naik dan turun ojek tidak meningkatkan risiko tinggi tertular atau menulari yang lain.

Baca juga: Panduan New Normal Naik Kereta Api dari KAI, Wajib Pakai Masker dan Face Shield

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Panduan New Normal di Tempat Perbelanjaan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi