Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Kereta Luar Biasa, Wajib Bawa Hasil Negatif Rapid Test atau PCR

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR
Petugas melakukan pemeriksaan dokumen penumpang Kereta Api Luar Biasa (KLB) Gambir-Surabaya Pasarturi saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Pergub DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sebagai syarat mutlak yang harus dimiliki oleh warga untuk keluar atau masuk ke wilayah Jakarta yang bertujuan untuk menekan angka kasus Covid-19.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Siapa saja kini sudah bisa menggunakan kereta luar biasa (KLB) yang dioperasikan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Sebelumnya, KLB hanya bisa digunakan oleh penumpang yang memenuhi kriteria kelompok masyarakat yang masuk dalam pengecualian sebagaimana diatur dalam SE No 4 Tahun 2020.

Mulai hari ini, Senin (8/6/2020), masyarakat umum, tanpa terkecuali, bisa menggunakan kereta luar biasa sesuai rute yang dioperasikan PT KAI.

Kereta luar biasa akan beroperasi hingga 11 Juni 2020.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi penumpang KLB, sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertanyaan soal syarat bagi calon penumpang juga banyak ditanyakan warganet melalui akun Twitter.

Apa saja syaratnya?

Ini sejumlah syarat yang harus dipenuhi:

Adapun penjualan tiket hanya dilakukan di stasiun keberangkatan mulai H-2 keberangkatan dan tidak dapat diwakilkan.

Baca juga: Ingin Bawa Sepeda dalam Kereta? Simak Aturannya di Sini

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, penumpang yang tidak memenuhi syarat dilarang menggunakan kereta luar biasa.

Jadwal KLB

Seperti diketahui, ada 6 perjalanan KLB yang melayani 3 rute.

Tiga rute itu adalah:

Perjalanan KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal ganjil, sedangkan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal genap.

Jadwal ke-6 rute tersebut bisa dilihat pada unggahan Twitter PT KAI, @KAI121, berikut ini:

Untuk mencegah mencegah penyebaran Covid-19, KAI juga melakukan sejumlah tindakan berikut:

Bagi Anda yang membutuhkan informasi lebih jauh soal perjalanan KLB ini, bisa menghubungi kontak berikut:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Panduan New Normal Penumpang Kereta Api

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi