Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lion Air Kembali Mengudara Mulai 10 Juni, Berikut Syarat bagi Penumpangnya...

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ Bambang P. Jatmiko
Pesawat Lion Air di Bandara APT Pranoto Samarinda Kalimantan Timur beberapa waktu lalu
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Lion Air akan kembali mengudara dan melayani penumpang berjadwal domestik pada 10 Juni 2020.

Corporate Communications of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, hal itu menyusul calon penumpang pesawat udara semakin memahami, dan bisa memenuhi syarat yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan.

"Surat Edaran No. 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman corona (Covid-19), mengatur kembali syarat yang dipenuhi oleh setiap calon penumpang menjadi lebih sederhana," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (9/6/2020).

Baca juga: [POPULER TREN] Pembukaan Enam Sekolah Kedinasan | Aturan PPDB Jabar dan Jatim 2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut surat edaran tersebut, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau Rapid Test dan atau surat keterangan kesehatan.

Bagi calon penumpang Lion Air Group, ia menjelaskan rapid test memiliki masa berlaku 3 hari, sedangkan PCR masa berlakunya hingga 7 hari.

Namun, bila kedua metode tes di atas tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa dari dokter rumah sakit atau puskesmas.

"Untuk itu calon penumpang Lion Air Group harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan," ujar dia.

Baca juga: Virus Corona, Pilot, dan Pukulan Telak Industri Penerbangan...

Pembelian tiket

Calon penumpang yang berencana melakukan perjalanan dapat membeli tiket di kantor pusat atau kantor cabang, situs resmi maskapai, aplikasi ponsel pintar, layanan kontak pelanggan, hingga di mitra agen perjalanan, termasuk online travel agent.

Danang menjelaskan, pihaknya juga mewajibkan dan meminta bagi calon penumpang agar mematuhi ketentuan penerbangan Lion Air Group.

"Tiba lebih awal di terminal keberangkatan yakni empat jam sebelum keberangkatan. Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminal 2E dan internasional di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang," kata Danang.

Baca juga: Kisah Pramugari dan Pilot Singapura yang Terdampak Corona...

Adapun untuk bandar udara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama.

Selain itu, juga dapat menunjukkan kartu identitas diri yang sah, baik KTP atau tanda pengenal lainnya.

"Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara juga harus dipatuhi," jelasnya.

Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer) dan juga mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandar udara.

Pun juga menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat serta mengikuti petunjuk awak pesawat.

Baca juga: Emirates Berencana PHK 30.000 Karyawannya akibat Virus Corona

Penghentian operasional

Sebagaimana diberitakan, Lion Air sempat menghentikan operasionalnya pada 5 Juni lalu.

Sebelum itu, Lion Air sudah menghentikan sementara operasional selama 5 hari pada 27 Mei-31 Mei 2020.

Penghentian penerbangan pada 5 Juni lalu berbeda dengan sebelumnya.

Keputusan tersebut dibuat atas pertimbangan evaluasi pelaksanaan operasional penerbangan yang masih banyak calon penumpang gagal terbang karena kurang kelengkapan dokumen.

Namun, keputusan tersebut kini telah dicabut dan Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group akan memulai operasional penerbangan untuk layanan penumpang berjadwal domestik pada 10 Juni 2020.

Baca juga: Rekam Jejak Sriwijaya Air, Miliki Ribuan Karyawan hingga Terancam Tak Mengudara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi