Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Masa Transisi PSBB DKI Jakarta, Konsumsi BBM Pertamina Mulai Naik

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas SPBU menggunakan alat pelindung wajah saat melayani pengendara di SPBU Pertamina 31.128.02 di Jl. Letjen M.T. Haryono, Jakarta Timur, Senin (1/6/2020). Penggunaan alat pelindung wajah (Face Shield) tersebut sebagai salah satu upaya untuk melindungi diri saat berhubungan langsung dengan pengendara dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
|
Editor: Virdita Rizki Ratriani

KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) III mencatat konsumsi BBM untuk wilayah Jawa bagian Barat memasuki masa transisi kenormalan baru, mulai mendekati konsumsi rata-rata konsumsi harian normal.

Konsumsi BBM dan LPG di wilayah tersebut sempat menurun sebelum diberlakukannya kebijakan di rumah saja pada pertengahan Maret 2020.

Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR III Dewi Sri Utami menjelaskan, sejak akhir pekan lalu, konsumsi BBM jenis gasoline (Premium, Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo) di Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, mencapai 23 ribu Kiloliter (KL) per hari.

 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Konsumsi ini masih menunjukkan penurunan sebesar 12 persen dari kondisi normal," kata dia melalui keterangan resmi Selasa (9/6/2020). Konsumsi normal adalah mengacu pada konsumsi periode Januari – Februari 2020 sekitar 26 ribu KL per hari.

Penurunan konsumsi juga masih terjadi untuk produk gasoil (Solar, Dexlite, Pertamina Dex), sebesar 9.800 KL per hari atau masih turun 18 persen jika dibandingkan konsumsi normal. 

Baca juga: Isi BBM di SPBU Pertamina, Pengendara Mobil Jangan Turun

Berdasarkan data harian, penguatan konsumsi gasoil dan gasoline mulai terlihat sejak 3 – 6 Juni 2020.

Konsumsinya dibandingkan kondisi normal turun hanya kisaran 10 hingga 15 persen. Padahal, saat-saat sebelumnya, penurunan konsumsi BBM pernah mencapai lebih dari 40 persen. 

“Hal ini mencerminkan, persiapan masyarakat akan pemberlakuan masa transisi normal baru ini pada 5 Mei, sehingga mulai beraktivitas dan keluar rumah, terlebih di kawasan Jakarta dan sekitarnya,” jelas Dewi.

Seiring dengan pergerakan konsumsi BBM, Dewi menambahkan, pihaknya memastikan pasokan BBM di masa transisi ini aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Jawa bagian Barat.

Ketersediaan stok BBM lebih dari 21 hari, atau diatas ketahanan stok nasional.

Dewi menambahkan, tidak hanya kesiapan BBM, ketersediaan pasokan avtur merespon kebutuhan maskapai pesawat udara yang mulai kembali beroperasi juga dalam kondisi aman dengan ketahanan stok 50 hari.

Baca juga: Isi BBM di SPBU Pertamina, Pengendara Mobil Jangan Turun

Aturan baru, protokol pencegahan Covid-19

Sejak Covid-19 dinyatakan sebagai pandemik, Dewi mengatakan pihaknya telah aktif menerapkan protokol kesehatan di lembaga penyalur resminya seperti SPBU, agen, dan pangkalan, serta unit operasi perusahaan.

Di SPBU petugas wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker dan sarung tangan, serta tidak lupa mengonsumsi vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh.

Kemudian pihaknya juga menyediakan hand sanitizer di area pompa pengisian BBM, agar dapat digunakan operator maupun konsumen.

Penyemprotan disinfektan secara berkala juga dilakukan untuk sarana dan prasarana SPBU, khususnya nozzle untuk SPBU layanan mandiri (self-service), serta tabung-tabung LPG di agen dan pangkalan.

“Sejak bulan Maret lalu, kami telah menerapkan protokol Covid-19 di seluruh lembaga penyalur resmi Pertamina. Termasuk terus menghimbau operator untuk memperhatikan social distancing dan menghimbau konsumen agar melakukan transaksi non tunai untuk mencegah penularan virus” ujar dia.

Baca juga: Video Viral Balon Udara Jatuh di Atas Kabel Area SPBU Sragen, Begini Penampakannya

Kini, dalam menghadapi kenormalan baru, Pertamina telah menyiapkan sejumlah protokol tambahan di SPBU, khususnya untuk konsumen kendaraan roda dua dan roda empat.

Khusus konsumen kendaraan roda dua, saat melakukan pengisian bahan bakar wajib turun dari motor dan berdiri di samping motor. Sehingga tetap dapat menjaga jarak aman dengan memposisikan diri berseberangan dengan operator SPBU.

Untuk konsumen kendaraan roda empat dapat tetap berada di dalam kendaraan, dan apabila diperlukan keluar dari kendaraan wajib menjaga jarak aman minimal 1 meter dari operator.

“Kami juga menghimbau konsumen yang datang ke SPBU untuk tetap mematuhi protokol Covid-19, kata dia.

Di antaranya adalah menggunakan masker, mencuci tangan di fasilitas yang telah disediakan setelah melakukan pengisian bahan bakar, serta melakukan pembayaran non tunai.

"Tentunya ini akan berjalan dengan baik apabila semua pihak bersama-sama patuh dan disiplin menerapkan protokol ini,” imbau Dewi.

Untuk informasi produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Baca juga: Video Viral Pengendara Motor Tampar Pegawai SPBU di Padalarang, Apa Penyebabnya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi