KOMPAS.com - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo, tak diperpanjang.
Keputusan itu disepakati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan kepala daerah dalam rapat evaluasi penerapan PSBB Surabaya Raya III di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (8/6/2020).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono mengatakan, wilayah Surabaya Raya akan masuk dalam masa transisi selama dua pekan sebelum penerapan konsep new normal.
Aturan mengenai teknis penerapan masa transisi akan dibahas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan tiga kepala daerah di wilayah Surabaya Raya pada Selasa (8/6/2020).
Baca juga: Penerapan New Normal, Zona Hitam di Surabaya, dan Penjelasan Khofifah...
Tingkat kewaspadaan tinggi
Pakar epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Bayu Satria Wiratama menilai seharusnya PSBB bukan tidak diperpanjang, melainkan lebih dikonsentrasikan.
"Seharusnya bukan tak diperpanjang, PSBB Surabaya Raya harusnya lebih dikonsentrasikan di skala komunitas lebih kecil seperti RW dan tidak lagi satu kota dihentikan mobilitasnya," kata Bayu saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/6/2020).
Bayu meyakini wilayah di Surabaya sekitarnya telah memiliki data detail lokasi mana saja yang punya tingkat kewaspadaan tinggi, sedang dan rendah.
"Dilihat dari beberapa parameter seperti jumlah orang dalm pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), orang tanpa gejala (OTG) dan konfirmasi positif," jelas Bayu lagi.
Baca juga: Mengenal Apa Itu New Normal di Tengah Pandemi Corona...
Menurutnya, jumlah kasus yang tinggi di Surabaya Raya dapat diartikan dalam dua kemungkinan.
Pertama, kasus positif bertambah banyak artinya penularan semakin meluas.
Kedua, kasusnya semakin banyak berarti mulai bisa menemukan kasus lebih cepat sehingga bisa lebih cepat pula di isolasi.
"Kemungkinan besarnya ke nomor dua, tapi tidak bisa 100 persen karena saya tidak ada data detailnya untuk Surabaya," jelas Bayu.
Baca juga: 60 Mal di Jakarta Akan Dibuka Lagi, Indef: Bisa PSBB Lagi!
Pelonggaran PSBB
Kendati begitu, lanjut, Bayu, penemuan kasus yang semakin meluas ini tidak bisa dijadikan faktor tunggal penentu suatu daerah bisa melonggarkan PSBB.
Harus pula melihat indikator-indikator lain sebelum membuat keputusan pelonggaran PSBB.
"Indikator lain harus dilihat seperti jumlah testing, jumlah kematian per hari, jumlah kesembuhan, kapasitas rumah sakit, tempat isolasi, mobilitas penduduk dan kebiasaan penggunaan masker serta jaga jarak," ungkap Bayu.
Sehingga, apabila wilayah Surabaya Raya akan melonggarkan PSBB atau tidak diperpanjang tanpa melalui kajian indikator lainnya maka saya rasa kurang tepat.
Sebelumnya diberitakan, PSBB Surabaya III berakhir pada Senin (8/6/2020).
PSBB di tiga wilayah yang memiliki kasus positif Covid-19 terbanyak di Jawa Timur ini digelar sejak 28 April 2020.
Tahap pertama, PSBB Surabaya digelar hingga 11 Mei 2020.
Pemprov Jatim lalu memperpanjang penerapan PSBB hingga 25 Mei 2020. Terakhir, PSBB Surabaya Raya diperpanjang hingga 8 Juni 2020.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Zona Hitam di Surabaya dan Mengapa Bisa Terjadi?