Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah PDP Covid-19 Dibawa Pulang Paksa, Ini Risikonya..

Baca di App
Lihat Foto
Istimewa
Pengambilan paksa dan membawa kabur jenazah dari rumah sakit kembali terjadi. Kali ini, terjadi di RS Stellamaris Makassar. Sekitar 150 orang tiba-tiba datang mengambil paksa jenazah yang berstatus PDP, Minggu (7/6/2020) malam.
|
Editor: Virdita Rizki Ratriani

KOMPAS.com - Belakangan ini kembali terjadi jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dijemput paksa oleh keluarganya.

Pada Senin, (1/6/2020) seorang PDP berusia 52 tahun meninggal dunia di RS GMIM Manado.

Saat jenazah berada di ruang pemulasaran, sejumlah orang merangsek masuk bahkan sempat terjadi keributan.

Setelah hasil tes swab keluar, diketahui bahwa pasien tersebut positif Covid-19.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejadian lebih parah terjadi di Makassar. Pada Jumat (5/6/2020), sekitar 100 orang bersenjata tajam menjemput paksa jenazah PDP. 

Rumah sakit yang hendak mengambil sampel swab pasien akhirnya gagal karena digeruduk dan diintimidasi.

Setelah kejadian tersebut, sekitar 100 orang itu ditetapkan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP).

Baca juga: Ini Instruksi Kabaharkam untuk Cegah Pengambilan Paksa Jenazah PDP Covid-19

Kemampuan dan kewenangan RS

Wakil Direktur Pendidikan dan Penelitian serta Jubir Satgas Covid UNS Dr. Tonang Dwi Ardyanto menanggapi hal tersebut.

Menurutnya rumah sakit berkewajiban menjaga agar semua pasien dalam keadaan aman, sehingga proses perawatan berjalan sesuai standar, termasuk pengamanan tentu ada penjagaan pintu-pintu masuk.

Tonang juga menjelaskan kewajiban rumah sakit sesuai Pedoman Kemenkes adalah melakukan perawatan jenazah sebaik-baiknya, sehingga potensi menular dari jenazah, dihambat melalui pembungkusan 3 lapis, berseling plastik (total 6 lapis) dan desinfeksi.

Setelah itu, jenazah diantarkan ke pemakaman untuk dimakamkan bekerja sama dengan Pemda setempat.

Baca juga: Jenazah PDP Diambil Paksa oleh Ratusan Orang dari RS, Polisi: Kami Kewalahan...

"Ketika ada pihak-pihak yang memaksa (membawa pulang jenazah) seperti itu, posisi RS menjadi terjepit. Sebisanya kami menjelaskan, tapi bila sudah dipaksa dan membahayakan RS maupun para pegawainya, kami tidak bisa memaksakan lagi. Ini posisi sulit dan berat bagi RS," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/6/2020).

Lanjutnya, selama masih memungkinkan, RS bertindak tegas terhadap setiap bentuk ancaman keamanan bagi pasien dan pengunjung RS.

Tapi jika kondisinya sudah tidak dapat diatasi, sampai membawa senjata tajam, RS terpaksa memilih menjaga keamanan bagi orang-orang di dalamnya.

Tonang menegaskan, fokus rumah sakit adalah mencegah potensi penularan dari pasien PDP yang belum dipastikan statusnya tersebut.

Baca juga: Banyak Jenazah PDP Corona Diambil Paksa Keluarga, Mengapa Bisa Terjadi?

PDP dan risiko penularan

Dia mengatakan PDP artinya masih menunggu hasil pemeriksaan PCR.

PDP belum tentu positif Covid-19. Bila di kemudian hari hasil swab keluar dan hasilnya positif, maka berisiko menularkan orang-orang di sekitarnya.

Tonang menjelaskan, bila jenazah dirawat dengan standar rumah sakit, maka saat keluar dari rumah sakit sudah aman dari risiko penularan.

Tapi yang terjadi belakangan ini jenazah dibawa pulang paksa karena rumah sakit tidak bisa menyimpulkan tanpa kepastian hasil tes PCR atau swab, maka prinsipnya adalah mencegah risiko.

Dalam Pedoman Kemenkes dan Protokol Gugus Tugas Nasional Covid-19, pasien meninggal akan menjalankan prosedur pemakaman Covid-19.

"Diambil risiko terkecil, yaitu dikelola sebagai dianggap positif, daripada risiko," kata dia. 

Baca juga: Ratusan Pengemudi Ojol Nekat Makamkan Rekannya yang PDP Covid-19 dengan Prosedur Normal

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi