KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan seorang kakek di Kota Waringin Timur (Kotim) mengendarai sepeda motor sambil berdiri, viral di media sosial Facebook pada Minggu (7/6/2020).
Dalam video yang beredar itu, kakak tersebut berdiri di atas sepeda motornya yang tengah melaju sambil bergaya merentangkan kedua tangannya.
Unggahan video tersebut dibagikan oleh akun Facebook Info Kotim.
Baca juga: Viral, Video Pencuri Motor di Sragen Babak Belur Dihakimi Massa
Dalam video yang berdurasi 14 detik tersebut, telah ditonton lebih dari 5.000 kali dan dibagikan lebih dari 60 kali.
Selain itu, juga dituliskan narasi sebagai berikut:
"Amang siapa ni namanya ? Keren skill freestyle motor sidin. Tapi sayang kada behelm dan diwdh yg tepat."
Baca juga: Viral Prajurit TNI Rebut Pistol Milik Polisi, Ini Penjelasannya...
Baca juga: Viral, Foto Bumbu Indomie Goreng Ada 2 Macam, Ini Penjelasan Indofood
Konfirmasi Kompas.com
Guna mencari tahu lebih dalam mengenai peristiwa tersebut, Kompas.com menghubungi Kasat Lantas Polres Kota Waringin Timur AKP Johari Fitri Casdy.
Saat dikonfirmasi, Johari membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Kota Waringin Timur (Kotim).
Adapun tempat kejadian tersebut terjadi di kawasan Jalan DI Panjaitan, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Namun, ia tidak mengungkapkan kapan persisnya kejadian tersebut.
Baca juga: Viral Video Masinis Beli Makanan Saat Kereta Berhenti di Perlintasan, Ini Penjelasan PT KAI
Johari mengatakan, pengendara motor tersebut sebenarnya tidak memiliki motif tertentu dalam melakukan aksinya tersebut.
"Cuma iseng dan tidak menyadari apa yang diperbuat itu salah. Ya bisa dibilang cuma iseng-iseng saja karena tidak ada motif tertentu," kata Johari saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
Kini, lanjut Johari, pengendara motor tersebut telah dimintai pertanggjawabannya dengan diberikan denda tilang.
Mulanya, pihaknya mendapatkan informasi mengenai adanya video viral tersebut dari masyarakat sekitar.
"Yang kita lihat dia mengendarai motor di jalan tetapi menyalahi aturan, di mana pun tempatnya selama itu jalan umum dan di lintasi kendaraan, ya itu sudah pelanggaran," ujarnya.
"Awalnya kita dapat informasi seperti itu dari masyarakat yang mengirim video, dan kita berterima kasih sebab terbantu," imbuh Johari.
Baca juga: Viral Twit soal Kondisi Tubuh Ketika Terinfeksi Covid-19, Ini Penjelasan Dokter
Memohon maaf
Kemudian, pihaknya melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai di mana tempat tinggal pengendara sepeda motor tersebut.
Setelah dilakukan penelusuran, pihaknya berhasil menemukan alamat dari pengendara sepeda motor tersebut.
"Alhamdulillah dapat informasi mengenai lokasi tempat tinggal yang bersangkutan dan kita datang ke sana pada Senin 8 Juni kemarin," terang dia.
Kepada pihak keluarga, pihak kepolisian telah menyampaikan apa yang diperbuat oleh yang bersangkutan tidak dibenarkan.
"Yang bersangkutan akhirnya meminta maaf kepada pihak kepolisian dan masyarakat pada umumnya karena sudah membuat resah," ungkap Johari.
Baca juga: Viral Polsuska Turunkan Paksa Diduga Anak Punk dengan Pistol, Ini Penjelasan PT KAI
Lebih lanjut, ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat di Kota Waringin Timur agar tidak melakukan perbuatan serupa.
Pasalnya, selain membahayakan dirinya sendiri, juga berbahaya untuk pengendara kendaraan yang lain.
"Diimbau masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang sama, itu berbahaya dan juga melanggar aturan lalu lintas," pungkas dia.
Baca juga: Viral, Video Anggota Marinir Adu Mulut dengan Warga yang Tak Mau Gunakan Masker
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.