Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Tahapan Pelaksanaan SKB CPNS 2019

Baca di App
Lihat Foto
TWITTER/@BKNGOID
Tangkapan layar edaran soal tahapan pelaksanaan SKB CPNS 2019 yang dibantah keasliannya oleh BKN.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sebuah surat edaran yang berisikan tahapan pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 beredar melalui aplikasi percakapan WhatsApp baru-baru ini.

Dalam pesan yang beredar tersebut memuat verifikasi peserta SKB CPNS 2019 hingga pemberkasan usul penetapan NIP.

Berikut ini adalah isi surat edaran tersebut:

"Tahapan Pelaksanaan SKB CPNS 2019

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Penentuan jumlah peserta SKB/verifikasi peserta SKB CPNS 2019: 15-20 Juni 2020

2. Pengumuman dan penentuan jenis soal/type soal SKB CPNS 2019 sesuai jumlah peserta, formasi jabatan, dan pendidikan peserta: 22-30 Juni 2020

3. Entry data peserta SKB CPNS 2019 ke dalam database/server sscasn.bkn.go.id: 1-10 Juli 2020

Baca juga: Seleksi Praja IPDN 2020, Ini Alur Pendaftaran, Jadwal Seleksi hingga Kuota per Provinsi

4. Entry soal SKB CPNS 2019 ke dalam system CAT BKN berikut dengan PIN soal/password: 11-23 Juli 2020

5. Pengumuman pelaksanaan SKB CPNS 2019: 24 Juli 2020

6. Pelaksanaan SKB CPNS 2019: 10 Agustus-19 September 2020

7. Penyampaian hasil SKB CPNS 2019: 20-29 September 2020

8. Pengumuman hasil seleksi CPNS 2019: 30 September 2020

9. Pemberkasan usul penetapan NIP: 1-30 Oktober 2020."

Baca juga: Catat, Berikut 6 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran 8 Juni dan Linknya!

Namun informasi yang beredar di grup WhatsApp tersebut, dibantah oleh akun Twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoid pada Kamis (11/6/2020).

Bantahan tersebut dituliskan dengan kalimat "Bukan Produk BKN" pada surat edaran tersebut.

Menurut BKN, edaran yang menjelaskan tahapan-tahapan pelaksanaan SKB CPNS 2019 tersebut tidak benar alias hoaks.

Baca juga: [HOAKS] Surat Pengangkatan Menjadi PNS

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Politeknik Siber dan Sandi Negara Dibuka 8 Juni, Simak Informasi Lengkapnya...

Konfirmasi Kompas.com

Saat dikonfmasi terkait pesan yang ramai di WhatsApp tersebut Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menegaskan, informasi perihal tahapan tes SKB CPNS 2019 tersebut tidak benar alias hoaks.

"Iya, beredar dan banyak yang tanya hal itu. Tahapan-tahapan tersebut tidak benar atau hoaks," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/6/2020).

Hingga kini, lanjut Paryono, pihaknya masih belum mengeluarkan jadwal dan memutuskan kapan digelarnya tes SKB CPNS 2019.

Oleh karenanya, masyarakat, khususnya pelamar CPNS 2019, untuk tidak mempercayai informasi yang beredar tersebut.

"Kita (BKN) belum merilis jadwal SKB CPNS 2019. Sekali lagi masyarakat jangan percaya info itu," jelas Paryono.

Ketika disinggung terkait kepastian jadwal SKB CPNS 2019, Paryono mengatakan bahwa hal itu akan dibahas secepatnya.

Baca juga: Bersiap Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub, Simak Info Lengkapnya!

Setelah SKD sekolah kedinasan

Paryono menambahkan keputusan terkait jadwal SKB CPNS 2019 akan dilakukan setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2020.

"Sehabis SKD Sekolah Kedinasan, antara akhir Agustus-September 2020," katanya lagi.

Lebih lanjut, Paryono juga menegaskan bahwa jadwal SKB CPNS 2019 nantinya akan dikeluarkan sendiri oleh BKN.

Apabila terdapat jadwal yang beredar dan ada kop surat BKN, maka itu dipastikan bukan berasal dari BKN.

"Nanti BKN pasti akan merilis jadwal yang resmi. Jangan percaya terhadap jadwal yang beredar," imbuh dia.

Kemudian, ia juga menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah memungkinkan tes SKB CPNS 2019 nanti digelar secara online.

"Tes secara online belum ada keputusan soal hal itu," pungkas dia.

Baca juga: Dibuka 8 Juni, Simak Informasi Pendaftaran Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi