Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KA Prameks Kembali Beroperasi, Simak Ketentuan Baru bagi Penumpang

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
Kereta api Prambanan Ekspres (Prameks) melintas di atas Jembatan Kewek Yogyakarta.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kereta Api (KA) Prambanan Ekspres (Prameks) Yogyakarta-Solo kini beroperasi kembali.

Sebelumnya, sebagian operasional KA Prameks dihentikan guna mengurangi kemungkinan penyebaran virus corona penyebab Covid-19.

Beroperasinya KA Prameks juga telah dikonfirmasi oleh Eko Budiyanto, Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta.

"Sudah beroperasi, sebagian," kata Eko saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/6/2020). 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eko mengungkapkan, sebelumnya PT KAI Daop 6 Yogyakarta membatalkan sementara seluruh perjalanan KA Reguler dan membatalkan sementara sebagian perjalanan KA Lokal Prameks.

Namun, mulai Jumat, 12 Juni 2020, terdapat beberapa KA Reguler dan KA Lokal Prameks yang akan kembali dijalankan sambil dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan.

Baca juga: Besok Beroperasi, Berikut Syarat dan Panduan Naik Kereta Api

Selain itu, Eko juga mengungkapkan bahwa pengoperasian kembali KA Reguler dan Lokal ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.

Ketentuan bagi penumpang kereta

Secara umum, setiap penumpang KA Jarak Jauh maupun Lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Jika penumpang kedapatan tidak memenuhi ketentuan tersebut saat proses boarding, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian bea penuh.

Sejumlah aturan baru bagi penumpang KA Prameks juga diberlakukan guna mencegah kemungkinan virus corona menyebar. Berikut adalah beberapa ketentuan baru tersebut.

Pertama, untuk penumpang KA Lokal (Prameks), penumpang tidak diperbolehkan berbicara di dalam kereta untuk menghindari penularan Covid-19 melalui droplet. 

Kemudian, bagi para penumpang dengan usia di atas 50 tahun yang sedang melakukan perjalananan kereta api, kondektur berhak mengatur penempatan tempat duduk penumpang tersebut supaya tidak berdampingan dengan penumpang lain.

"Kami mohon kerja sama dari penumpang lain untuk bersedia dipindahkan tempat duduknya, karena lansia lebih rentan terpapar dengan Covid-19," kata Eko.

Baca juga: Hari Ini KA Serayu Pasar Senen-Purwokerto Kembali Beroperasi, Simak Jadwal dan Ketentuan Barunya!

Selain itu, KAI juga membatasi penjualan tiket hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menciptakan physical distancing selama dalam perjalanan.

Tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan saluran online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. Adapun penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

"Kami mohon kerja sama seluruh penumpang untuk mematuhi ketentuan yang telah KAI terapkan untuk kebaikan kita semua,” kata Eko.

.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Panduan New Normal Penumpang Kereta Api

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi