Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 9 Desember, Risiko Penularan Covid-19, dan Ancaman Money Politic...

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi Pilkada
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) 2020 digelar pada 9 Desember 2020.

Pandemi virus corona mengakibatkan Pilkada 2020 yang sedianya akan berlangsung pada 23 September itu mundur.

Dalam rapat dengan Komisi II DPR pada Rabu 27 Mei 2020, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mendukung pelaksanaan Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020.

Hal tersebut merujuk pada peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada yang diteken Presiden Joko Widodo pada 4 Mei lalu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Saat Negara Dituding Sepelekan Kasus Novel...

Lantas, apa dampak dari pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi?

Pengamat kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Gabriel Lele menilai, pelaksanaan Pilkada 2020 selama pandemi virus corona berpotensi meningkatkan money politic.

"Dari sisi masyarakatnya, saya khawatir kalau dilakukan dalam kondisi seperti sekarang ini, money politic-nya akan semakin gencar," kata Gabriel saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/6/2020).

Menurutnya, hal itu disebabkan oleh banyaknya warga yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.

Jika demikian, maka Pilkada yang seharusnya dapat menentukan arah kemajuan daerah selama 5 tahun ke depan, justru hanya menjadi momen transaksional.

"Politisi mungkin sudah punya tabungan jauh-jauh hari. Tapi kan pada saat bersamaan ada sejumlah orang yang kehilangan pekerjaan, ini kan butuh duit. Maka kekhawatiran saya kalau dilakukan pada masa seperti ini, Pilkada itu hanya momen transaksi saja," jelas dia.

Baca juga: Berikut 5 Gejala Virus Corona Ringan yang Tak Boleh Diabaikan

Risiko penularan Covid-19

Selain itu, Pilkada 2020 juga memiliki risiko infeksi virus corona, khususnya dalam kegiatan kampanye yang sering mengundang massa dalam jumah besar.

Kecuali jika pemerintah mau melarang semua bentuk kampanye fisik atau hanya diperbolehkan secara terbatas.

Namun, larangan tersebut menurut Gabriel akan sulit dilakukan.

"Kalau pencoblosannya sih bisa diatur. Yang tidak bisa diatur itu kampanyenya, kecuali pemerintah melarang semua bentuk kampanye fisik, hanya bisa dilakukan apakah itu terbatas di ruang tertutup atau secara virtual," jelas dia.

Dari sisi pembiayaan, Gabriel menyebut pelaksanaan Pilkada 2020 juga akan sulit, mengingat hampir semua anggaran daerah direalokasikan untuk kegiatan terkait Covid-19.

Baca juga: Saat Arab Saudi Catatkan Lonjakan Kasus Covid-19 Selama 7 Hari...

Aspek keamanan Pilkada

Dia menjelaskan, pelaksanaan Pilkada pada akhir 2020 tersebut dimungkinkan karena kalkulasi pemerintah pada target pemilu serentak 2024 mendatang.

"Pilkada 2020 ini sebagai ronde terakhir dan memang harus dilakukan dalam tahun ini atau awal tahun depan. Dilemanya di situ," terang dia.

Terlepas dari itu, dia meminta agar pemerintah benar-benar memperhatikan keamanan dalam pelaksanaan kampanye dalam Pilkada kali ini.

"Pertimbangan yang harus pemerintah kalkulasi betul itu soal keamanan dalam pelaksanaan kampanye di tengah Covid-19. Waktunya mau dilakukan sekarang atau tahun depan, ya kita tidak tahu persis, menunggu perkembangan Covid-19 ini," tutupnya.

Baca juga: Simak, Ini 10 Cara Pencegahan agar Terhindar dari Virus Corona

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi