Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tiket Kereta Jarak Jauh Naik hingga 40 Persen, Ini Penjelasan KAI

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas membersihkan kaca di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020). Kereta Api Jarak Jauh Reguler kembali beroperasi dan ada satu kereta yang diberangkatkan yakni dari Stasiun Pasar Senen menuju Stasiun Purwokerto di Jawa Tengah, pengoperasian diikuti dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sejumlah warganet membuat unggahan di media sosial mereka masing-masing mengenai kenaikan harga tiket kereta api.

Terlebih lagi, calon penumpang juga harus menyertakan persyaratan seperti surat kesehatan atau hasil rapid test yang harga untuk membuatnya tidak murah.

Akun Twitter @zwirasakti salah satunya, dia mengeluhkan naiknya tarif tiket kereta hingga 40 persen.

"Maskapai boleh menaikkan harga tiket sampai ambang batas atas, tiket kereta api juga naik 40%. Nikmat bener rasanya meras rakyat sendiri," tulisnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kapan New Normal KAI Akan Diberlakukan?

Tak hanya akun tersebut, pemilik akun Twitter @Fsuraja__ juga mengeluhkan persoalan yang sama. "Harga tiket kereta naik," cuitnya.

Pemilik akun Twitter @ubicantik pun mengungkapkan keluh kesahnya mengenai kenaikan tarif kereta yang melebihi harga normal.

"Gimana ya, 2X test rapid untuk naik KAI dan harga tiket KA juga lebih tinggi dari harga normal. padahal orang" yang kerja ga semua nya dapat gaji full, ada yang dia wfh malah gaji ga sampai full," tulis @ubicantik.

Baca juga: Mengenal Apa Itu New Normal di Tengah Pandemi Corona...

Baca juga: 8 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Naik Kereta di Masa Adaptasi New Normal

Penjelasan PT KAI

Guna mengonfirmasi hal tersebut, Kompas.com menghubungi VP Public Relations PT KAI Joni Martinus.

Saat dikonfirmasi, Joni mengatakan bahwa memang benar terdapat penyesuaian tarif untuk tiket kereta api (KA) jarak jauh komersial.

Joni mengungkapkan, kenaikan harga tiket KA tersebut telah berlaku mulai Jumat (12/6/2020).

"Iya benar (penyesuaian tarif) untuk KA jarak jauh komersial. Secara proporsional lebih kurang 30-40 persen," kata Joni saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/6/2020).

Baca juga: Ramai soal Peleburan Kelas, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

Lebih lanjut, kenaikan harga tiket KA jarak jauh berlaku untuk semua rute tujuan.

Adapun alasan PT KAI menaikkan tarif untuk tiket jarak jauh dikarenakan pemerintah hanya mengizinkan mengangkut penumpang maksimal 70 persen dari total kursi yang tersedia.

"Kami berharap keuangan dari perusahaan dapat terjaga walaupun kapasitas angkut tidak bisa 100 persen," jelas Joni.

Sementara itu, semua KA PSO atau jarak dekat tidak akan mengalami kenaikan tarif tiket, dengan kata lain tidak mengalami perubahan.

Baca juga: Viral Video Nenek Tertidur di Pangkuan Kakek Saat Naik Prameks

1.709 penumpang KA ditolak

Joni menambahkan, saat ini pihaknya terus mengingatkan masyarakat agar sebelum membeli tiket KA dapat mempersiapkan berkas-berkas yang disyaratkan untuk melakukan perjalanan.

Petugas boarding akan memverifikasi semua persyaratan penumpang kereta api pada masa new normal dengan ketat. 

"Sejak dioperasikannya kembali KA Reguler mulai 12 Juni, terdapat 1.709 penumpang KA Jarak Jauh yang ditolak berangkat pada tahap verifikasi berkas persyaratan untuk melakukan perjalanan," ujar Joni.

Joni menjelaskan, KAI telah menjual 7.803 tiket KA Jarak Jauh pada periode keberangkatan 12-15 Juni 2020.

Adapun 6.094 penumpang diperkenankan melanjutkan perjalanan, dan 1.709 penumpang atau 22 persen sisanya ditolak berangkat karena tidak memenuhi persyaratan.

Penumpang yang ditolak berangkat tersebut didominasi oleh penumpang yang tidak menyertakan surat bebas Covid-19, di mana hal tersebut diwajibkan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020.

Selain itu, penumpang yang ditolak juga dikarenakan tidak menyertakan SIKM bagi penumpang dengan relasi dari dan menuju DKI Jakarta, surat bebas Covid-19 yang telah kedaluwarsa, tidak memakai jaket/lengan panjang, dan memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius saat akan berangkat.

Baca juga: Mengintip Rekam Jejak Didiek Hartantyo, Dirut Baru KAI yang Lama Berkecimpung di Perbankan

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Pembatalan Tiket Kereta Api

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi