Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Berikut Protokol Kesehatan Covid-9 di Stasiun, Terminal, Pelabuhan, dan Bandara

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Suasana di stasiun kereta api Medan pada Rabu (17/6/2020). Mulai hari ini, Rabu (17/6/2020), kereta api reguler jarak menengah Sri Bilah Premium relasi Medan – Rantauprapat dan Putri Deli relasi Medan – Tanjung Balai kembali dioperasikan. Sebelum berangkat, penumpang harus memiliki surat keterangan bebas dari Covid-19 berdasarkan test Polymerase Chain Reaction (PCR) atau rapid test atau surat kesehatan. Penumpang dari Medan, minimal rapid test.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum.

Salah satu jenis dan tempat fasilitas umum yang diatur dalam Keputusan Menteri tersebut adalah stasiun/terminal/pelabuhan/bandar udara.

Protokol kesehatan yang dijelaskan dalam peraturan tersebut berlaku bagi penyelenggara/pengelola, pekerja, dan bagi penumpang/pengunjung.

Baca juga: Menilik Fenomena Masyarakat yang Nekat Ngemal dan Abaikan Protokol Kesehatan...

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagi penyelenggara atau pengelola

Berikut adalah protokol kesehatan yang harus dilakukan bagi penyelenggara atau pengelola di stasiun/terminal/pelabuhan/bandara:

Baca juga: Pelayanan Nikah di Luar KUA Kembali Dibuka, Apa Saja Ketentuannya?

Bagi pekerja

Berikut adalah protokol kesehatan yang harus dilakukan bagi pekerja di stasiun/terminal/pelabuhan/bandara:

  • Memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum berangkat bekerja. Jika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak nafas tetap di rumah dan periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila berlanjut dan melaporkan pada pimpinan tempat kerja.
  • Selama bekerja, selalu menggunakan masker, menjaga jarak minimal satu meter, hindari menyentuh area wajah. Jika terpaksa, pastikan tangan bersih dengan mencucinya menggunakan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer.
  • Melakukan disinfeksi area kerja sebelum dan sesudah bekerja.
  • Berpartisipasi aktif saling mengingatkan untuk melakukan pencegahan penularan Covid-19 seperti penggunaan masker dan jaga jarak.
  • Saat tiba di rumah, segera mandi dan berganti pakaian sebelum melakukan kondak dengan anggota keluarga di rumah.
  • Bersihkan handphone, kacamata, tas, dan barang lainnya dengan cairan disinfektan
  • Meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan PHBS seperti konsumsi gizi seimbang, aktivitas fisik minimal 30 menit sehari dan istirahat cukup.

Baca juga: Sering Disebut-sebut, Apa Itu New Normal?

Bagi penumpang atau pengunjung

Berikut adalah protokol kesehatan yang harus dilakukan bagi penumpang atau pengunjung di stasiun/terminal/pelabuhan/bandara:

  • Memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum melakukan perjalanan. Jika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak nafas tetap di rumah dan periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila .berlanjut
  • Selalu menggunakan masker selama berada di stasiun/terminal/pelabuhan/bandar udara.
  • Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan handsanitizer.
  • Hindari menyentuh area wajah seperti mata, hidung, dan mulut.
  • Tetap memperhatikan jaga jarak minimal satu meter.
  • Saat tiba di rumah, segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah.
  • Bersihkan handphone, kacamata, tas, dan barang lainnya dengan cairan disinfektan.
  • Penumpang dengan moda transportasi udara/laut, mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC) sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Mengenal Apa Itu New Normal di Tengah Pandemi Corona...

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: New Normal , Berbahayakah Olahraga Pakai Masker?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi