Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Seleksi PPDB DKI Jakarta Jalur Afirmasi Diumumkan Hari Ini, Berikut Linknya

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Tangkapan layar web PPDB DKI Jakarta
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

 

KOMPAS.com - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jalur afirmasi diumumkan hari ini, Senin (22/6/2020) pukul 17.00 WIB.

Penguman hasil seleksi tersebut akan diumumkan secara online melalui laman resmi PPDB DKI berikut: Link Pengumaman Jalur Afirmasi.

Untuk melihat pengumuman itu, pilih jenjang sekolah (SD/SMP/SMA/SMK), klik menu 'seleksi', kemudian klik sekolah yang telah kamu pilih sebelumnya.

Setelah itu, akan muncul nama-nama yang lolos seleksi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ini Syarat dan Ketentuan Lengkap Jalur Afirmasi PPDB DKI 2020

Selanjutnya, peserta yang lolos diharuskan untuk melaporkan diri pada 23-24 Juni 2020 secara online.

Berikut caranya:

Jalur afirmasi merupakan salah satu dari sembilan jalur pendaftaran yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kesembilan jalur tersebut adalah afirmasi, inklusi, prestasi, zonasi, pindah tugas orang tua dan anak guru, prestasi akademik luar DKI, tahap akhir, anak tenaga korban Covid-19, dan luar DKI.

Baca juga: Ini Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2020 Jalur Inklusi

Jalur afirmasi tersedia untuk semua jenjang pendidikan dari SD sampai SMK dengan beberapa ketentuan berikut:

  1. Calon peserta didik baru merupakan anak asuh panti, pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus), anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, anak dari pengemudi jak lingko, anak pembinaan olahraga prestasi berkelanjutan, anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial, dan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
  2. Warga Provinsi DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau Kartu Keluarga Panti yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan paling lambat 1 Juni 2019, khusus Kartu Keluarga Panti paling lambat 1 April 2020
  3. Jalur Afirmasi untuk calon peserta didik baru yang berasal dari anak asuh panti, anak pembinaan olahraga prestasi berkelanjutan dan anak Para Tenaga Kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 dilaksanakan lebih awal dan dikecualikan dari kuota daya tampung
  4. Untuk jenjang SD bagi calon peserta didik baru dari anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta, anak pengemudi jak lingko disediakan kuota sebanyak 25 persen dari daya tampung kedua
  5. Untuk jenjang SMP dan SMA bagi peserta yang berasal dari pemegang KJP atau KJP Plus, anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak pengemudi jak lingko disediakan kuota 25 persen dari daya tampung kedua
  6. Untuk jenjang SMK bagi peserta yang berasal dari pemegang KJP atau KJP Plus, anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak pengemudi jak lingko disediakan kuota sebanyak 35 persen dari daya tampung kedua
  7. Khusus untuk SMK 61 Kabupaten Administrasi Kep. Seribu paling banyak 35 persen, diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di Kabupaten Administrasi Kep. Seribu
  8. Anak asuh panti dapat diterima di sekolah terdekat dengan Panti Sosial Anak Asuh Negeri atau Swasta
  9. Anak Pembinaan Olahraga Prestasi Berkelanjutan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf b) di atas, dapat diterima di sekolah terdekat dengan tempat tinggalnya dan/atau tempat latihan olahraganya
  10. Anak Para Tenaga Kesehatan yang meninggal dunia saat bertugas dalam penanganan Covid-19 di instalasi kesehatan di wilayah DKI Jakarta dapat diterima di sekolah terdekat dengan tempat tinggalnya

Baca juga: PPDB DKI Jakarta Dibuka, Kenali 5 Pilihan Jalur Seleksinya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi